Javascript must be enabled to continue!
Reformasi Sistem Pengawasan Terhadap Jaksa Penuntut Umum Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu
View through CrossRef
Kejaksaan merupakan suatu institusi dalam SPPT yang memiliki fungsi penyidikan, pembuatan surat dakwaan, penuntutan, dan penahanan yang semua itu berlandaskan pada hakikat dasarnya berupa kebenaran, kepastian, dan ketertiban. Upaya menciptakan lembaga Kejaksaan yang menjamin kehidupan masyarakat berkeadilan dalam menyelenggarakan penegakkan hukum diranah sistem peradilan pidana tersebut, tentunya terlebih dahulu menegaskan kedudukan pengawasannya. Sepanjang eksistensi pengawasan dimaksud menyimpan berbagai polemik, selama itu pula akan menjadi retorika. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana prinsip dan pedoman yang semestinya dalam pengawasan terhadap Jaksa penuntut umum dalam menjalankan profesinya di ranah Sistem Peradilan Pidana Terpadu? Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, sifat preskriptif ini mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep- konsep hukum dan norma-norma hukum. Hasil penelitian yaitu Jaksa sebagai penuntut umum dalam sistem peradilan pidana terpadu diawasi dalam fungsi, tugas, dan wewenangnya menegakkan hukum sebagai Jaksa yang mempunyai profesionalitas, integritas pribadi yang baik dan bekerja efisien. Adapun PNS di Kejaksaan selain Jaksa dapat tetap berada dibawah pengawasan KASN.
Title: Reformasi Sistem Pengawasan Terhadap Jaksa Penuntut Umum Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Description:
Kejaksaan merupakan suatu institusi dalam SPPT yang memiliki fungsi penyidikan, pembuatan surat dakwaan, penuntutan, dan penahanan yang semua itu berlandaskan pada hakikat dasarnya berupa kebenaran, kepastian, dan ketertiban.
Upaya menciptakan lembaga Kejaksaan yang menjamin kehidupan masyarakat berkeadilan dalam menyelenggarakan penegakkan hukum diranah sistem peradilan pidana tersebut, tentunya terlebih dahulu menegaskan kedudukan pengawasannya.
Sepanjang eksistensi pengawasan dimaksud menyimpan berbagai polemik, selama itu pula akan menjadi retorika.
Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana prinsip dan pedoman yang semestinya dalam pengawasan terhadap Jaksa penuntut umum dalam menjalankan profesinya di ranah Sistem Peradilan Pidana Terpadu? Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, sifat preskriptif ini mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep- konsep hukum dan norma-norma hukum.
Hasil penelitian yaitu Jaksa sebagai penuntut umum dalam sistem peradilan pidana terpadu diawasi dalam fungsi, tugas, dan wewenangnya menegakkan hukum sebagai Jaksa yang mempunyai profesionalitas, integritas pribadi yang baik dan bekerja efisien.
Adapun PNS di Kejaksaan selain Jaksa dapat tetap berada dibawah pengawasan KASN.
Related Results
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA ANAK
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA ANAK
Hukum pidana anak penting dalam melindungi dan membimbing anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Penelitian ini menyelidiki perkembangan hukum pidana anak di Indonesia dari m...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Tafsir Otoritatif Jaksa Agung
Tafsir Otoritatif Jaksa Agung
Kepastian hukum yang adil merupakan hak asasi yang harus diwujudkan dalam penegakan hukum pidana. Multitafsir, antinomi, dan kekosongan hukum, merupakan realitas yang menghambat ma...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...

