Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tafsir Otoritatif Jaksa Agung

View through CrossRef
Kepastian hukum yang adil merupakan hak asasi yang harus diwujudkan dalam penegakan hukum pidana. Multitafsir, antinomi, dan kekosongan hukum, merupakan realitas yang menghambat masyarakat pencari keadilan (justice bellen). Oleh karena itu, Jaksa Agung memiliki tanggungjawab yang krusial dalam menyelesaikan berbagai hambatan tersebut dan mengefektifikan penegakan hukum sehingga sistem peradilan pidana terpadu bergerak mewujudkan kepastian hukum yang adil. Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi berwenang mengeluarkan kebijakan dalam bentuk peraturan hukum konkret yang merupakan hasil tafsir otoritatif Jaksa Agung. Ruang lingkup kebijakan Jaksa Agung tersebut tidak hanya berlaku bagi jaksa namun juga bagi semua aparat penegak hukum, khususnya bagi penyidik dan pejabat yang ditunjuk menjadi penuntut umum. Meskipun tidak mengikat hakim dan advokat, namun keduanya dapat menggunakan tafsir otoritatif Jaksa Agung tersebut dalam penanganan perkara.
Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
Title: Tafsir Otoritatif Jaksa Agung
Description:
Kepastian hukum yang adil merupakan hak asasi yang harus diwujudkan dalam penegakan hukum pidana.
Multitafsir, antinomi, dan kekosongan hukum, merupakan realitas yang menghambat masyarakat pencari keadilan (justice bellen).
Oleh karena itu, Jaksa Agung memiliki tanggungjawab yang krusial dalam menyelesaikan berbagai hambatan tersebut dan mengefektifikan penegakan hukum sehingga sistem peradilan pidana terpadu bergerak mewujudkan kepastian hukum yang adil.
Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi berwenang mengeluarkan kebijakan dalam bentuk peraturan hukum konkret yang merupakan hasil tafsir otoritatif Jaksa Agung.
Ruang lingkup kebijakan Jaksa Agung tersebut tidak hanya berlaku bagi jaksa namun juga bagi semua aparat penegak hukum, khususnya bagi penyidik dan pejabat yang ditunjuk menjadi penuntut umum.
Meskipun tidak mengikat hakim dan advokat, namun keduanya dapat menggunakan tafsir otoritatif Jaksa Agung tersebut dalam penanganan perkara.

Related Results

SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
AbstrakKegiatan tafsir Al-Qu’ran telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad Saw dan terus mengalami perkembangan dari masa ke masa, yaitu periode Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya, peri...
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang...
Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum di Kejaksaan Negeri Sorong
Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum di Kejaksaan Negeri Sorong
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa pengacara negara dalam pemberian bantuan hukum di Kejaksaan Negeri Sorong. Metode penelitian yang digunakan adalah...
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Perkembangan dan Resepsi Tafsir Hukmi di Kalangan Ulama
Tafsir hukmi merupakan pendekatan interpretasi Al-Qur'an yang fokus pada aspek-aspek hukum dan normatif dalam teks suci Islam. Penelitian ini menganalisis dari latar belakang kemun...
ETIKA PROFESI JAKSA SEBAGAI GERBANG KEADILAN SISTEM HUKUM REPUBLIK INDONESIA
ETIKA PROFESI JAKSA SEBAGAI GERBANG KEADILAN SISTEM HUKUM REPUBLIK INDONESIA
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtstaat). Karena itu, seluruh pemerintahan di Indonesia dijalankan dan tunduk...

Back to Top