Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA

View through CrossRef
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Kecenderungan manusia juga berbeda-beda, sehingga apa yang dihidangkan dari pesan-pesan ilahi dapat berbeda antara yang satu dengan yang lain. Meminjam bahasa Komaruddin Hidayat, bahwa perkembangan kajian al-Qur’an dengan berbagai macam corak, aliran, dan metodologinya, bagaikan “ledakan nuklir” yang memancarkan getaran dimana radiasinya tidak semakin melemah, melainkan malah menguat dan melahirkan pusat-pusat pusaran baru. Dalam beberapa kajian terhadap kitab tafsir, Tafsir Al-Manar karya bersama Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dianggap sebagai peletak dasar tafsir modern. Dalam pembahahasan Tafsir Al-Manar inilah tulisan ini difokuskan, walaupun tidak menutup kemungkinan menyinggung tafsir yang lain. Artinya, hal-hal yang berhubungan dengan Tafsir Al-Manar akan sebisa mungkin dibahas dalam kajian ini secara konprehensip. Hal ini bertujuan untuk dapat melihat dan menilai karya ini dengan obyektif dan adil. Tentang penulisan tafsir al-Manar, bahwa Muhammad Abduh menenulis Tafsir al-Manar hanya sampai pada surah al-Nisa’ ayat 126, kemudian diteruskan oleh Rasyid Ridla. Adapun manhaj sumber penafsiran: Dilihat dari sumber penafsiran bahwa Tafsir al-Manar pada dasarnya lebih merupakan wujud dari bentuk iqtiran; Manhaj cara penjelasan; Penjelasan dalam Tafsir al-Manar ini menurut penulis termasuk dalam kategori muqarin atau perbandingan; Manhaj dari segi keluasan penjelasan: Dilihat dari aspek luas tidaknya penjelasan terhadap ayat-ayat yang ditafsirkan Tafsir al-Manar dapat dikategorikan dalam kelompok tafsir yang memiliki penjabaran yang luas; Manhaj dari segi tertib ayat; Tafsir al-Manar dapat digolongkan sebagai tafsir yang mengikuti metode tahlili, bukan nuzuli atau maudlu’i. Naz’ah: Dilihat dari segi naz’ah atau coraknya, Tafsir al-Manar dapat dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak adabi- ijtimai atau sosial-kemasyarakatan.
Title: STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
Description:
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir.
Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia.
Kecenderungan manusia juga berbeda-beda, sehingga apa yang dihidangkan dari pesan-pesan ilahi dapat berbeda antara yang satu dengan yang lain.
Meminjam bahasa Komaruddin Hidayat, bahwa perkembangan kajian al-Qur’an dengan berbagai macam corak, aliran, dan metodologinya, bagaikan “ledakan nuklir” yang memancarkan getaran dimana radiasinya tidak semakin melemah, melainkan malah menguat dan melahirkan pusat-pusat pusaran baru.
Dalam beberapa kajian terhadap kitab tafsir, Tafsir Al-Manar karya bersama Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dianggap sebagai peletak dasar tafsir modern.
Dalam pembahahasan Tafsir Al-Manar inilah tulisan ini difokuskan, walaupun tidak menutup kemungkinan menyinggung tafsir yang lain.
Artinya, hal-hal yang berhubungan dengan Tafsir Al-Manar akan sebisa mungkin dibahas dalam kajian ini secara konprehensip.
Hal ini bertujuan untuk dapat melihat dan menilai karya ini dengan obyektif dan adil.
Tentang penulisan tafsir al-Manar, bahwa Muhammad Abduh menenulis Tafsir al-Manar hanya sampai pada surah al-Nisa’ ayat 126, kemudian diteruskan oleh Rasyid Ridla.
Adapun manhaj sumber penafsiran: Dilihat dari sumber penafsiran bahwa Tafsir al-Manar pada dasarnya lebih merupakan wujud dari bentuk iqtiran; Manhaj cara penjelasan; Penjelasan dalam Tafsir al-Manar ini menurut penulis termasuk dalam kategori muqarin atau perbandingan; Manhaj dari segi keluasan penjelasan: Dilihat dari aspek luas tidaknya penjelasan terhadap ayat-ayat yang ditafsirkan Tafsir al-Manar dapat dikategorikan dalam kelompok tafsir yang memiliki penjabaran yang luas; Manhaj dari segi tertib ayat; Tafsir al-Manar dapat digolongkan sebagai tafsir yang mengikuti metode tahlili, bukan nuzuli atau maudlu’i.
Naz’ah: Dilihat dari segi naz’ah atau coraknya, Tafsir al-Manar dapat dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak adabi- ijtimai atau sosial-kemasyarakatan.

Related Results

Kajian Kritis terhadap Rumusan Konsep Mufassir: Perspektif Ushul Tafsir
Kajian Kritis terhadap Rumusan Konsep Mufassir: Perspektif Ushul Tafsir
In the study of ushûl al-tafsir, among the most important things in discussing the basics of interpretation is establishing the concept of mufassir. This is because without underst...
DISKURSUS MUNĀSABAH: Problem Tafsīr al-Qur’ān bi ’l-Qur’ān
DISKURSUS MUNĀSABAH: Problem Tafsīr al-Qur’ān bi ’l-Qur’ān
Abstract: Munāsabah al-Qur’ān is a part of ‘Ulūm al-Qur’ān which presents pros and contrast. The pros ulama makes munāsabah as a method to reveal enigma system of Quran verses and ...
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
AbstrakKegiatan tafsir Al-Qu’ran telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad Saw dan terus mengalami perkembangan dari masa ke masa, yaitu periode Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya, peri...
EPISTEMOLOGI TAFSIR MUHAMMADIYAH DALAM TAFSIR AT-TANWIR
EPISTEMOLOGI TAFSIR MUHAMMADIYAH DALAM TAFSIR AT-TANWIR
Epistemologi tafsir merupakan disiplin ilmu yang berusaha untuk mengungkap pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang teori ilmu pengetahuan tentang tafsir. Bagaimana sebuah karya tafs...
KOLABORASI ANTARA MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA’ DALAM MENCIPTAKAN KITAB TAFSIR BERNUANSA ADAB AL-IJTIMAI
KOLABORASI ANTARA MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA’ DALAM MENCIPTAKAN KITAB TAFSIR BERNUANSA ADAB AL-IJTIMAI
Upaya menggali isi al-Qur'an dengan benar adalah melalui kajian tafsir. Tafsir adalah disiplin ilmu yang mengarahkan manusia untuk dapat mengetahui makna Al-Qur'an yang belum dijel...

Back to Top