Javascript must be enabled to continue!
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
View through CrossRef
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Kecenderungan manusia juga berbeda-beda, sehingga apa yang dihidangkan dari pesan-pesan ilahi dapat berbeda antara yang satu dengan yang lain. Meminjam bahasa Komaruddin Hidayat, bahwa perkembangan kajian al-Qur’an dengan berbagai macam corak, aliran, dan metodologinya, bagaikan “ledakan nuklir” yang memancarkan getaran dimana radiasinya tidak semakin melemah, melainkan malah menguat dan melahirkan pusat-pusat pusaran baru. Dalam beberapa kajian terhadap kitab tafsir, Tafsir Al-Manar karya bersama Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dianggap sebagai peletak dasar tafsir modern. Dalam pembahahasan Tafsir Al-Manar inilah tulisan ini difokuskan, walaupun tidak menutup kemungkinan menyinggung tafsir yang lain. Artinya, hal-hal yang berhubungan dengan Tafsir Al-Manar akan sebisa mungkin dibahas dalam kajian ini secara konprehensip. Hal ini bertujuan untuk dapat melihat dan menilai karya ini dengan obyektif dan adil. Tentang penulisan tafsir al-Manar, bahwa Muhammad Abduh menenulis Tafsir al-Manar hanya sampai pada surah al-Nisa’ ayat 126, kemudian diteruskan oleh Rasyid Ridla. Adapun manhaj sumber penafsiran: Dilihat dari sumber penafsiran bahwa Tafsir al-Manar pada dasarnya lebih merupakan wujud dari bentuk iqtiran; Manhaj cara penjelasan; Penjelasan dalam Tafsir al-Manar ini menurut penulis termasuk dalam kategori muqarin atau perbandingan; Manhaj dari segi keluasan penjelasan: Dilihat dari aspek luas tidaknya penjelasan terhadap ayat-ayat yang ditafsirkan Tafsir al-Manar dapat dikategorikan dalam kelompok tafsir yang memiliki penjabaran yang luas; Manhaj dari segi tertib ayat; Tafsir al-Manar dapat digolongkan sebagai tafsir yang mengikuti metode tahlili, bukan nuzuli atau maudlu’i. Naz’ah: Dilihat dari segi naz’ah atau coraknya, Tafsir al-Manar dapat dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak adabi- ijtimai atau sosial-kemasyarakatan.
Universitas Islam Darul Ulum Lamongan
Title: STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
Description:
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir.
Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia.
Kecenderungan manusia juga berbeda-beda, sehingga apa yang dihidangkan dari pesan-pesan ilahi dapat berbeda antara yang satu dengan yang lain.
Meminjam bahasa Komaruddin Hidayat, bahwa perkembangan kajian al-Qur’an dengan berbagai macam corak, aliran, dan metodologinya, bagaikan “ledakan nuklir” yang memancarkan getaran dimana radiasinya tidak semakin melemah, melainkan malah menguat dan melahirkan pusat-pusat pusaran baru.
Dalam beberapa kajian terhadap kitab tafsir, Tafsir Al-Manar karya bersama Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dianggap sebagai peletak dasar tafsir modern.
Dalam pembahahasan Tafsir Al-Manar inilah tulisan ini difokuskan, walaupun tidak menutup kemungkinan menyinggung tafsir yang lain.
Artinya, hal-hal yang berhubungan dengan Tafsir Al-Manar akan sebisa mungkin dibahas dalam kajian ini secara konprehensip.
Hal ini bertujuan untuk dapat melihat dan menilai karya ini dengan obyektif dan adil.
Tentang penulisan tafsir al-Manar, bahwa Muhammad Abduh menenulis Tafsir al-Manar hanya sampai pada surah al-Nisa’ ayat 126, kemudian diteruskan oleh Rasyid Ridla.
Adapun manhaj sumber penafsiran: Dilihat dari sumber penafsiran bahwa Tafsir al-Manar pada dasarnya lebih merupakan wujud dari bentuk iqtiran; Manhaj cara penjelasan; Penjelasan dalam Tafsir al-Manar ini menurut penulis termasuk dalam kategori muqarin atau perbandingan; Manhaj dari segi keluasan penjelasan: Dilihat dari aspek luas tidaknya penjelasan terhadap ayat-ayat yang ditafsirkan Tafsir al-Manar dapat dikategorikan dalam kelompok tafsir yang memiliki penjabaran yang luas; Manhaj dari segi tertib ayat; Tafsir al-Manar dapat digolongkan sebagai tafsir yang mengikuti metode tahlili, bukan nuzuli atau maudlu’i.
Naz’ah: Dilihat dari segi naz’ah atau coraknya, Tafsir al-Manar dapat dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak adabi- ijtimai atau sosial-kemasyarakatan.
Related Results
POLA PENAFSIRAN MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DALAM TAFSĪR TŪJUH SŪRAH DAN ĀYĀT AṢ-ṢIYĀM TERHADAP TAFSIR MUHAMMAD RASYID RIDHA: (Kajian Intertekstualitas)
POLA PENAFSIRAN MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DALAM TAFSĪR TŪJUH SŪRAH DAN ĀYĀT AṢ-ṢIYĀM TERHADAP TAFSIR MUHAMMAD RASYID RIDHA: (Kajian Intertekstualitas)
Pada abad ke-20 M, penulisan tafsir al-Qur’an yang lahir di Nusantara umumnya menampilkan ciri kemodernannya, baik dari segi bahasa dan aksara. Namun, berbeda dengan Tafsīr Tūjuh S...
[Interpretation Method of Al-Ilmi Hamka and Al-Maraghiy on Al-Kawniyah Verses: A Comparison] Metode Pentafsiran Al-Ilmiy Hamka dan Al-Maraghiy Terhadap Ayat-Ayat Al-Kawniyyah : Satu Perbandingan
[Interpretation Method of Al-Ilmi Hamka and Al-Maraghiy on Al-Kawniyah Verses: A Comparison] Metode Pentafsiran Al-Ilmiy Hamka dan Al-Maraghiy Terhadap Ayat-Ayat Al-Kawniyyah : Satu Perbandingan
The Tafsir al-Azhar of HAMKA is one of the Malay world's tafsir which reveals the vastness of knowledge that encompasses and covers all disciplines of science. In this interpretati...
Kajian Kritis terhadap Rumusan Konsep Mufassir: Perspektif Ushul Tafsir
Kajian Kritis terhadap Rumusan Konsep Mufassir: Perspektif Ushul Tafsir
In the study of ushûl al-tafsir, among the most important things in discussing the basics of interpretation is establishing the concept of mufassir. This is because without underst...
DISKURSUS MUNĀSABAH: Problem Tafsīr al-Qur’ān bi ’l-Qur’ān
DISKURSUS MUNĀSABAH: Problem Tafsīr al-Qur’ān bi ’l-Qur’ān
Abstract: Munāsabah al-Qur’ān is a part of ‘Ulūm al-Qur’ān which presents pros and contrast. The pros ulama makes munāsabah as a method to reveal enigma system of Quran verses and ...
Tafsir Method of Tartib Nuzuli: An Analytical Study of Muhammad Darwazah's Kitab al-Tafsir al-Hadith and Muhammad al-Jabiri's Kitab Fahm al-Qur`an al-Hakim
Tafsir Method of Tartib Nuzuli: An Analytical Study of Muhammad Darwazah's Kitab al-Tafsir al-Hadith and Muhammad al-Jabiri's Kitab Fahm al-Qur`an al-Hakim
The study of tafsir tartib nuzuli is still quite rare. This study seeks to complete the study. Tafsir tartib nuzuli is still considered “strange” by the majority of Muslims. This s...
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
AbstrakKegiatan tafsir Al-Qu’ran telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad Saw dan terus mengalami perkembangan dari masa ke masa, yaitu periode Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya, peri...
EPISTEMOLOGI TAFSIR MUHAMMADIYAH DALAM TAFSIR AT-TANWIR
EPISTEMOLOGI TAFSIR MUHAMMADIYAH DALAM TAFSIR AT-TANWIR
Epistemologi tafsir merupakan disiplin ilmu yang berusaha untuk mengungkap pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang teori ilmu pengetahuan tentang tafsir. Bagaimana sebuah karya tafs...
KOLABORASI ANTARA MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA’ DALAM MENCIPTAKAN KITAB TAFSIR BERNUANSA ADAB AL-IJTIMAI
KOLABORASI ANTARA MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA’ DALAM MENCIPTAKAN KITAB TAFSIR BERNUANSA ADAB AL-IJTIMAI
Upaya menggali isi al-Qur'an dengan benar adalah melalui kajian tafsir. Tafsir adalah disiplin ilmu yang mengarahkan manusia untuk dapat mengetahui makna Al-Qur'an yang belum dijel...

