Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN PENGATURAN JAMINAN HARI TUA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015

View through CrossRef
Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 mendapat penolakan di masyarakat. Merespon hal tersebut pada tanggal 16 Maret 2022 Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam proses revisi, sehingga pencairan JHT saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 (Peraturan sebelumnya). Permenaker 19/2015 setelah Permenaker 2/2022 diundangkan adalah berstatus tidak berlaku dan telah dicabut dengan Peraturan yang baru (Permenaker 2/2022), lantas bagaimana status hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 jika di mengacu kepada landasan dan pedoma peraturan sesuai dengan Hierarki Peraturan Perundang-undangan, Apa telah sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.  Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian normatif yang bersifat dekriptif dengan bersumber pada data primer dan data sekunder, yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif.
Title: TINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN PENGATURAN JAMINAN HARI TUA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015
Description:
Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 mendapat penolakan di masyarakat.
Merespon hal tersebut pada tanggal 16 Maret 2022 Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam proses revisi, sehingga pencairan JHT saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 (Peraturan sebelumnya).
Permenaker 19/2015 setelah Permenaker 2/2022 diundangkan adalah berstatus tidak berlaku dan telah dicabut dengan Peraturan yang baru (Permenaker 2/2022), lantas bagaimana status hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 jika di mengacu kepada landasan dan pedoma peraturan sesuai dengan Hierarki Peraturan Perundang-undangan, Apa telah sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
 Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian normatif yang bersifat dekriptif dengan bersumber pada data primer dan data sekunder, yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif.

Related Results

PERANAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS TERHADAP PELANGGARAN JABATAN DAN PERILAKU NOTARIS
PERANAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS TERHADAP PELANGGARAN JABATAN DAN PERILAKU NOTARIS
Notaris yang juga sebagai pejabat umum pembuat akta otentik perlu di awasi dan dilakukan pemeriksaan yang berkala agar nantinya perilaku notaris diharapkan sesuai dengan apa yang d...
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen kinerja koperasi mitra perkebunan. Bentuk penelitian ini adalah menggunakan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data ...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana aturan hukum mengenai kepabeanan di kawasan perbatasan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabe...
POKOK-POKOK PIKIRAN MENGENAI USULAN PERUBAHAN TENTANG PENGATURAN MOGOK KERJA DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
POKOK-POKOK PIKIRAN MENGENAI USULAN PERUBAHAN TENTANG PENGATURAN MOGOK KERJA DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK Secara yuridis pengusaha dilarang menerapkan Pemutusan Hubungan Kerja  (PHK) dengan alasan pekerja melakukan mogok kerja. Mogok kerja di Indonesia merupakan hak normatif da...
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Perjanjian yang penandatanganannya tidak dihadapan Notaris, padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Ja...
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam
Cara pengukuran kapal standar menggunakan metode pengukuran kapal sesuai dengan International Convention on Tonnage Measurement of Ship, Landasan Hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun ...

Back to Top