Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam
View through CrossRef
Cara pengukuran kapal standar menggunakan metode pengukuran kapal sesuai dengan International Convention on Tonnage Measurement of Ship, Landasan Hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Standar. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumberdaya alam Hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Standar. Jo. No. 141 Tahun 2000. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan. Keputusan Menteri Kelautan dan Standar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Standar. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal. Penetian ini mengunakan metode Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum konseptual sebagaimana yang ada dalam peraturan PerUndang-Undangan dan konseptual yang ada dalam kaidah-kaidah hukum lainnya yang hidup dalam masyarakat terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang diterapkan dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum tertentu. Kesimpulan dalam penelitian Pengaturan hukum Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar serta unutk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas pendaftaran dan pemeriksa fisik dan dokumen kapal standar tentang prosedur Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar. Kendala apa yang dihadapi Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam. Tidak dilakukannya pengecekan kekuatan konstruksi lambung dilakukan dengan menggunakan alat Ultrasonic Wall Thickness Gauge yang mana alat tersebut bisa memberikan hasil berupa tebal pelat dari konstruksi lambung. Jurnal ini diharapakan memberikan manfaat bagi para perusahaan pembuatan kapal digalangan kapal agar sesuai dengan standar pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan.
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam
Description:
Cara pengukuran kapal standar menggunakan metode pengukuran kapal sesuai dengan International Convention on Tonnage Measurement of Ship, Landasan Hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Standar.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumberdaya alam Hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Standar.
Jo.
No.
141 Tahun 2000.
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan.
Keputusan Menteri Kelautan dan Standar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Standar.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal.
Penetian ini mengunakan metode Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum konseptual sebagaimana yang ada dalam peraturan PerUndang-Undangan dan konseptual yang ada dalam kaidah-kaidah hukum lainnya yang hidup dalam masyarakat terhadap suatu permasalahan hukum tertentu.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang diterapkan dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum tertentu.
Kesimpulan dalam penelitian Pengaturan hukum Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar serta unutk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas pendaftaran dan pemeriksa fisik dan dokumen kapal standar tentang prosedur Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar.
Kendala apa yang dihadapi Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam.
Tidak dilakukannya pengecekan kekuatan konstruksi lambung dilakukan dengan menggunakan alat Ultrasonic Wall Thickness Gauge yang mana alat tersebut bisa memberikan hasil berupa tebal pelat dari konstruksi lambung.
Jurnal ini diharapakan memberikan manfaat bagi para perusahaan pembuatan kapal digalangan kapal agar sesuai dengan standar pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan.
Related Results
STRATEGI PELAYANAN JASA KEAGENAN KAPAL DI PELAYARAN NASIONAL INDONESIA CABANG BATAM
STRATEGI PELAYANAN JASA KEAGENAN KAPAL DI PELAYARAN NASIONAL INDONESIA CABANG BATAM
Pelayanan jasa keagenan kapal telah berjalan dengan baik, namun masih ditemui permasalahan diantaranya ialah: kurangnya keamanan dalam pelayanan jasa keagenan, adanya keterlambatan...
Aspek Hukum Kapal Patroli Terkait Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Aspek Hukum Kapal Patroli Terkait Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan Kapal Patroli dalam melakukan pengawasan keselamatan pelayaran di laut dalam wilayah kerja Kantor KSOP Kelas...
ANALISIS KESELAMATAN PELAYARAN KAPAL PENUMPANG KM THALIA RUTE PARE-PARE-NUNUKAN
ANALISIS KESELAMATAN PELAYARAN KAPAL PENUMPANG KM THALIA RUTE PARE-PARE-NUNUKAN
Di Indonesia, keselamatan maritim tetap menjadi salah satu isu terpenting karena kecelakaan pelayaran terus terjadi. Kapal merupakan suatu alat angkut transportasi yang sangat vit...
PENGARUH TEKANAN REGULASI TERHADAP INOVASI TEKNOLOGI HIJAU DAN KINERJA EKONOMI PADA INDUSTRI PELAYARAN DI SAMARINDA
PENGARUH TEKANAN REGULASI TERHADAP INOVASI TEKNOLOGI HIJAU DAN KINERJA EKONOMI PADA INDUSTRI PELAYARAN DI SAMARINDA
Industri pelayaran menghadapi tantangan untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas usaha mereka dengan harapan untuk meningkatkan kinerja ekonominya. Pe...
STRATEGI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DI KOTA BATAM
STRATEGI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DI KOTA BATAM
Batam telah menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Sejak dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam (saat ini bernama BP Batam), Pulau Batam telah be...
ANALISIS KONDISI SANITASI KAPAL PENUMPANG YANG SANDAR DI PELABUHAN KEPULAUAN SELAYAR
ANALISIS KONDISI SANITASI KAPAL PENUMPANG YANG SANDAR DI PELABUHAN KEPULAUAN SELAYAR
Masalah sanitasi merupakan hal penting yang mendukung tercapainya kesehatan masyarakat baik yang ada diwilayah pelabuhan maupun sekitarnya, pelabuhan yang bersih aman dan nyaman da...
ANALISIS KONDISI SANITASI KAPAL PENUMPANG YANG SANDAR DI PELABUHAN KEPULAUAN SELAYAR
ANALISIS KONDISI SANITASI KAPAL PENUMPANG YANG SANDAR DI PELABUHAN KEPULAUAN SELAYAR
Masalah sanitasi merupakan hal penting yang mendukung tercapainya kesehatan masyarakat baik yang ada diwilayah pelabuhan maupun sekitarnya, pelabuhan yang bersih aman dan nyaman da...
ANALISIS YURIDIS PEMUNGUTAN ASURANSI JASA RAHARJA PENUMPANG KAPAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG (STUDI KASUS PT JASA RAHARJABATAM)
ANALISIS YURIDIS PEMUNGUTAN ASURANSI JASA RAHARJA PENUMPANG KAPAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG (STUDI KASUS PT JASA RAHARJABATAM)
Aktivitas yang mungkin menimbulkan risiko yaitu aktivitas pekerjaan, perjalanan, aktivitas berlibur, olah raga extrim dan hal lain yang mengandung risiko kerugian materi dan mengan...

