Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Dalam Pengawasan Siaran Iklan Kampanye Pemilu 2024 Di Televisi

View through CrossRef
This study aims to analyze the authority of the Regional Indonesian Broadcasting Commission (KPID) of Central Java in supervising television broadcasts of campaign advertisements for the 2024 General Election. The urgency of this research lies in the ongoing violations of broadcast neutrality, which have the potential to influence public opinion and undermine the quality of democracy. The method employed is normative juridical with a statutory approach, supported by interview data from KPID Central Java. The findings indicate that KPID’s authority complies with the eight principles of legality and has proven to be fairly effective through the fulfillment of five factors in broadcast law enforcement. This study differs from previous research as it specifically evaluates the role of KPID in the context of the 2024 Election and the challenges posed by contemporary broadcasting regulations. In conclusion, KPID’s supervision contributes to the creation of democratic and high-quality broadcasts, although institutional strengthening and regulatory support are still required. This research contributes to the development of broadcasting law studies while also providing recommendations for the government and KPI to reinforce both the authority and effectiveness of election broadcast supervision in the future. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dalam pengawasan siaran iklan kampanye Pemilu 2024 di televisi. Urgensi penelitian didasarkan pada masih ditemukannya pelanggaran netralitas siaran yang berpotensi menggiring opini publik dan mengancam kualitas demokrasi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang didukung data wawancara dengan KPID Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan KPID telah memenuhi delapan prinsip legalitas hukum dan terbukti cukup efektif melalui pemenuhan lima faktor penegakan hukum penyiaran. Penelitian ini berbeda dari studi sebelumnya karena secara khusus mengevaluasi peran KPID dalam konteks Pemilu 2024 serta tantangan regulasi penyiaran kontemporer. Kesimpulannya, pengawasan KPID mendukung terciptanya siaran demokratis dan berkualitas, namun masih memerlukan penguatan kelembagaan dan dukungan regulasi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian hukum penyiaran sekaligus memberikan rekomendasi bagi pemerintah dan KPI untuk memperkuat kewenangan serta efektivitas pengawasan penyiaran Pemilu di masa mendatang.  
Title: Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Dalam Pengawasan Siaran Iklan Kampanye Pemilu 2024 Di Televisi
Description:
This study aims to analyze the authority of the Regional Indonesian Broadcasting Commission (KPID) of Central Java in supervising television broadcasts of campaign advertisements for the 2024 General Election.
The urgency of this research lies in the ongoing violations of broadcast neutrality, which have the potential to influence public opinion and undermine the quality of democracy.
The method employed is normative juridical with a statutory approach, supported by interview data from KPID Central Java.
The findings indicate that KPID’s authority complies with the eight principles of legality and has proven to be fairly effective through the fulfillment of five factors in broadcast law enforcement.
This study differs from previous research as it specifically evaluates the role of KPID in the context of the 2024 Election and the challenges posed by contemporary broadcasting regulations.
In conclusion, KPID’s supervision contributes to the creation of democratic and high-quality broadcasts, although institutional strengthening and regulatory support are still required.
This research contributes to the development of broadcasting law studies while also providing recommendations for the government and KPI to reinforce both the authority and effectiveness of election broadcast supervision in the future.
Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dalam pengawasan siaran iklan kampanye Pemilu 2024 di televisi.
Urgensi penelitian didasarkan pada masih ditemukannya pelanggaran netralitas siaran yang berpotensi menggiring opini publik dan mengancam kualitas demokrasi.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang didukung data wawancara dengan KPID Jawa Tengah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan KPID telah memenuhi delapan prinsip legalitas hukum dan terbukti cukup efektif melalui pemenuhan lima faktor penegakan hukum penyiaran.
Penelitian ini berbeda dari studi sebelumnya karena secara khusus mengevaluasi peran KPID dalam konteks Pemilu 2024 serta tantangan regulasi penyiaran kontemporer.
Kesimpulannya, pengawasan KPID mendukung terciptanya siaran demokratis dan berkualitas, namun masih memerlukan penguatan kelembagaan dan dukungan regulasi.
Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian hukum penyiaran sekaligus memberikan rekomendasi bagi pemerintah dan KPI untuk memperkuat kewenangan serta efektivitas pengawasan penyiaran Pemilu di masa mendatang.
 .

Related Results

URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1). Pengaturan Hukum Penyiaran Aceh dalam mengaktualisasi nilai keislaman dan Kearifan budaya local masyarakat Aceh (2) Program Penyiaran Ac...
IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN GIANYAR
IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN GIANYAR
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Pr...
Korelasi Iklan Obat Demam di Televisi Terhadap Pemilihan Obat pada Swamedikasi
Korelasi Iklan Obat Demam di Televisi Terhadap Pemilihan Obat pada Swamedikasi
Swamedikasi dilakukan masyarakat untuk mengobati penyakit yang dapat dikenali sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh iklan obat demam di televisi terhadap pemi...
PROGRAM ACARA GEGIRANG SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI BERLANDASKAN AGAMA HINDU DI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (LPP) TVRI STASIUN BALI
PROGRAM ACARA GEGIRANG SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI BERLANDASKAN AGAMA HINDU DI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (LPP) TVRI STASIUN BALI
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Bali merupakan salah stasiun televisi lokal milik pemerintah Republik Indonesia yang dekat dengan budaya masyarakat setempat. Selain pen...
JURNALISTIK PENYIARAN DAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
JURNALISTIK PENYIARAN DAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
Kajian tentang jurnalistik penyiaran hingga studi ini dilakukan, masih terbatas dilakukan oleh para peneliti. Dari kajian yang terbatas tersebut lazimnya juga masih sebatas masalah...
KEWENANGAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DALAM MEWUJUDKAN TAYANGAN TELEVISI YANG EDUKATIF DAN RAMAH ANAK
KEWENANGAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DALAM MEWUJUDKAN TAYANGAN TELEVISI YANG EDUKATIF DAN RAMAH ANAK
Artikel ini akan mengkaji tentang kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Sebagai Lembaga Negara Independen dalam mewujudkan tayangan televisi yang edukatif dan ramah anak, Dalam art...
Urgensi Pembaharuan Undang-Undang Penyiaran Mengenai Perizinan Penyiaran Berbasis Internet di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Undang-Undang Penyiaran Mengenai Perizinan Penyiaran Berbasis Internet di Indonesia
Penelitian ini mengkaji mengenai urgensi terkait pembaharuan Undang-Undang Penyiaran mengenai perizinan penyiaran berbasis internet di Indonesia. Perkembangan internet yang terus b...
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Sekretaris Daerah pada tingkat Kabupaten dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Perun...

Back to Top