Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN GIANYAR
View through CrossRef
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Seperti yang termuat pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Salah satu tahapan pemilu tahun 2019 adalah pelaksanaan Kampanye Pemilu dimana Komisi Pemilihan umum telah menerbitkan PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu di Indonesia. Terdapat faktor-faktor penghambat dalam pengimplementasian pelaksanaan kampanye di kabupaten Gianyar sehingga di rumusan masalah yakni 1. Bagaimana implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Gianyar ? 2. Faktor-faktor apakah yang menghambat dalam mengimplementasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum pada tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Gianyar ? Tujuan dan manfaat penelitian merujuk dari rumusan masalah. Metode penelitian yang Penulis pergunakan adalah Deskriptif Kualitatif. Adapun simpulan dalam penelitian ini yakni 1. Implementasi PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 di Kabupaten Gianyar secara umum berjalan dengan baik, ini terbukti dengan terlaksananya Tahapan kampanye Pemilu tahun 2019 berjalan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan yang telah ditetapkan, Serta Penyelenggara Pemilu dapat dengan baik memfasilitasi Peserta Pemilu sesuai dengan yang diamanati oleh PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilu tahun 2019. 2. Faktor-faktor penghambat Implementasi PKPU Nomor 23 tentang kampanye Pemilu tahun 2019 adalah Faktor Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Faktor Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu, Faktor Karakteristik Agen Pelaksana, Faktor Sikap atau Kecenderungan (Disposition) Para Pelaksana, Faktor Komunikasi Antar-Organisasi dan Aktivitas Pelaksana, dan terakhir adalah Faktor Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik yang ada di Kabupaten Gianyar.
Title: IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN GIANYAR
Description:
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Seperti yang termuat pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Salah satu tahapan pemilu tahun 2019 adalah pelaksanaan Kampanye Pemilu dimana Komisi Pemilihan umum telah menerbitkan PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu di Indonesia.
Terdapat faktor-faktor penghambat dalam pengimplementasian pelaksanaan kampanye di kabupaten Gianyar sehingga di rumusan masalah yakni 1.
Bagaimana implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Gianyar ? 2.
Faktor-faktor apakah yang menghambat dalam mengimplementasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum pada tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Gianyar ? Tujuan dan manfaat penelitian merujuk dari rumusan masalah.
Metode penelitian yang Penulis pergunakan adalah Deskriptif Kualitatif.
Adapun simpulan dalam penelitian ini yakni 1.
Implementasi PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 di Kabupaten Gianyar secara umum berjalan dengan baik, ini terbukti dengan terlaksananya Tahapan kampanye Pemilu tahun 2019 berjalan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan yang telah ditetapkan, Serta Penyelenggara Pemilu dapat dengan baik memfasilitasi Peserta Pemilu sesuai dengan yang diamanati oleh PKPU Nomor 23 tentang Kampanye Pemilu tahun 2019.
2.
Faktor-faktor penghambat Implementasi PKPU Nomor 23 tentang kampanye Pemilu tahun 2019 adalah Faktor Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Faktor Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu, Faktor Karakteristik Agen Pelaksana, Faktor Sikap atau Kecenderungan (Disposition) Para Pelaksana, Faktor Komunikasi Antar-Organisasi dan Aktivitas Pelaksana, dan terakhir adalah Faktor Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik yang ada di Kabupaten Gianyar.
Related Results
PROBLEMATIKA HUKUM KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BLITAR TAHUN 2015
PROBLEMATIKA HUKUM KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BLITAR TAHUN 2015
Tujuan penelitian mengidentifikasi penyebab maupun implikasi hukum pelanggaran kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2015. Metode penelitian adalah yuridis no...
STUDI EVALUASI PELAKSANAAN PENDIDIKAN BUDI PEKERTI DALAM IMPLEMENTASI KTSP DI SMP NEGERI KABUPATEN GIANYAR
STUDI EVALUASI PELAKSANAAN PENDIDIKAN BUDI PEKERTI DALAM IMPLEMENTASI KTSP DI SMP NEGERI KABUPATEN GIANYAR
This research aims to obtain: (1) the description or description about the effectiveness of the implementation of the educational Character of the context of Gianyar in junior high...
Kampanye Dalam Jaringan (Daring) Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022 Studi Kasus di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
Kampanye Dalam Jaringan (Daring) Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022 Studi Kasus di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
Kampanye daring Pemilihan Perbekel Desa Dalung dalam Pemilihan Perbekel Serentak Kabupaten Badung Tahun 2022 adalah kegiatan kampanye yang dilakukan oleh calon Perbekel melalui med...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN TINDAK PIDANA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN TINDAK PIDANA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
Pemilihan Umum adalah pelaksanaan Kedaulatan Rakyat yang bertujuan untuk menghasilkan Pemerintahan yang DEMOKRATIS sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesi...
Supervisory Role of The Republic of Indonesia Judicial Commission Liaison Office in The Province South Kalimantan
Supervisory Role of The Republic of Indonesia Judicial Commission Liaison Office in The Province South Kalimantan
Abstract
This research aims to determine the role of the Judicial Commission Liaison. The Judicial Commission Liaison is a specific institution regulated in Judicial Commission Re...
Kampanye Membangun Women Empowerment pada Akun Instagram
Kampanye Membangun Women Empowerment pada Akun Instagram
Abstract. Magdalene or magdalene.co is one of the pioneering women's online media that focuses on providing content with a critical perspective, empowering, educating, and entertai...

