Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENOLAKAN ITSBAT NIKAH DI MASA PANDEMI COVID-19 MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (STUDI PUTUSAN NOM0R 47/Pdt.P/2021/Pa.Tas)

View through CrossRef
Penyebar luasan pandemi COVID-19 di Indonesia menyebabkan pemerintah membatasi berbagai kegiatan masyarakat salah satunya yaitu tentang penyelenggaraan perkawinan. Maka dari itu banyak nya pasangan yang melakukan perkawinan tersebut secara sirri, namun dalam hal ini apakah dimungkinkan para pasangan yang perkawinanya secara sirri dapat mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama dengan batasan yang diatur dalam Pasal 7 Komplikasi Hukum Islam. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa faktor yang menyebabkan permohonan itsbat nikah di tolak oleh Pengadilan Agama serta apakah Putusan Nomor 47/Pdt.P/2021/Pa.Tas terkait penolakan putusan itsbat sudah sesuai dengan Komplikasi Hukum Islam. Tipe penelitan yang digunakan berupa yurudis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwasannya faktor yang menyebabkan itsbat nikah ditolah oleh Pengadilan Agama yakni jika diajukan diluar alasan aturan pada Pasal 7 ayata (3) Komplikasi Hukum Islam, serta Putusan Nomor 47/Pdt.P/2021/Pa.Tas dalam hal ini tidak sesui dengan Komplikasi Hukum Islam, dikarenakan perkawinan yang dilakukan pasangan tersebut tidak terdapat halangan perkawinan. Maka dapat disimpulkan bahwa permohonan itsbat nikah dapat ditolak oleh Pengadilan agama apabila itsbat nikah yang diajukan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam.
Title: PENOLAKAN ITSBAT NIKAH DI MASA PANDEMI COVID-19 MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (STUDI PUTUSAN NOM0R 47/Pdt.P/2021/Pa.Tas)
Description:
Penyebar luasan pandemi COVID-19 di Indonesia menyebabkan pemerintah membatasi berbagai kegiatan masyarakat salah satunya yaitu tentang penyelenggaraan perkawinan.
Maka dari itu banyak nya pasangan yang melakukan perkawinan tersebut secara sirri, namun dalam hal ini apakah dimungkinkan para pasangan yang perkawinanya secara sirri dapat mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama dengan batasan yang diatur dalam Pasal 7 Komplikasi Hukum Islam.
Rumusan permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa faktor yang menyebabkan permohonan itsbat nikah di tolak oleh Pengadilan Agama serta apakah Putusan Nomor 47/Pdt.
P/2021/Pa.
Tas terkait penolakan putusan itsbat sudah sesuai dengan Komplikasi Hukum Islam.
Tipe penelitan yang digunakan berupa yurudis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwasannya faktor yang menyebabkan itsbat nikah ditolah oleh Pengadilan Agama yakni jika diajukan diluar alasan aturan pada Pasal 7 ayata (3) Komplikasi Hukum Islam, serta Putusan Nomor 47/Pdt.
P/2021/Pa.
Tas dalam hal ini tidak sesui dengan Komplikasi Hukum Islam, dikarenakan perkawinan yang dilakukan pasangan tersebut tidak terdapat halangan perkawinan.
Maka dapat disimpulkan bahwa permohonan itsbat nikah dapat ditolak oleh Pengadilan agama apabila itsbat nikah yang diajukan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu
Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu
Penelitian ini bertujuan untuk mengetrahui (1) Pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. (2) Efektivitas pembelajaran Itsbat Nikah ...
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nik...
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisas kedudukan hukum Itsbat nikah poligami irri. Itsbat nikah poligami sirri adalah permohonan penetapan nikah yang diajukan ke Pengadilan Ag...
KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN
KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepastian hukum terhadap status perkawinan, status anak dan harta bersama. Status perka...
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
PERAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA DALAM MELEGALISASIKAN PERKAWINAN SIRI MELALUI ITSBAT NIKAH
PERAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA DALAM MELEGALISASIKAN PERKAWINAN SIRI MELALUI ITSBAT NIKAH
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengkaji dan mengetahui proses perkawinan siri yang dilakukan oleh masyarakat yang mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Singara...

Back to Top