Javascript must be enabled to continue!
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
View through CrossRef
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten High Religious Court. Based on Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the Compilation of Islam Law, and the Decision of Religious Court Judges. This study aims to determine the legal consequences arising from the judge's consideration in determining the case of division of joint property and analyze the judge's consideration in determining the case of division of joint property based on the theory of justice according to Aristotle and Islamic Law. Formulation of the problem: (1) What are the legal consequences for the judge's consideration in decision Number 1227/Pdt.G/2021/PA. Bjm and decision Number 91/Pdt.G/2021/ PTA.Btn? (2) How is the analysis of the judge's consideration in the division of joint property in decision Number 1227/Pdt.G/2021/PA. Bjm and decision Number 91/Pdt.G/2021/PTA.Btn in the perspective of the theory of justice? This study used normative juridical legal methods. Regarding joint property in marriage, many people ignore it, so there is often an uproar after the judge decides on the divorce between husband and wife. In Article 97 of the Compilation of Islamic Law "The widow or widower gets half of the joint property", but in the decision of the Religious Court Number 1227/Pdt.G/2021/PA. Bjm and Number 91/Pdt.G/2021/PTA.Btn, the panel of judges set aside the article by not dividing the joint property equally. So that article 97 of the Compilation of Islamic Law is less effective in resolving cases of division of common property which causes blurring of norms and requires judges to make decisions based on their beliefs. And the judge's consideration in deciding cases is included in the theory of distributive justice by dividing the object of common property according to what he has done so that it reflects the value of justice.  Â
Abstrak
Skripsi ini mengkaji tentang Pembagian Harta Bersama Dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan dengan menggunakan 2 putusan pengadilan yaitu Pengadilan Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama Tinggi Banten. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan Putusan Hakim Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara pembagian harta bersama dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara pembagian harta bersama berdasarkan teori keadilan menurut Aristoteles dan Hukum Islam. Rumusan masalah : (1) Bagaimana akibat hukum atas pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 1227/Pdt.G/2021/PA. Bjm dan putusan Nomor 91/Pdt.G/2021/PTA. Btn? (2) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam pembagian harta bersama pada putusan Nomor 1227/Pdt.G/2021/PA. Bjm dan putusan Nomor 91/Pdt.G/2021/PTA. Btn dalam perspektif teori keadilan?. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif. Terkait harta bersama dalam perkawinan banyak masyarakat yang mengabaikannya sehingga sering terjadi keributan setelah hakim memutuskan perceraian antara suami dan isteri. Dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam "Janda atau duda mendapat separuh dari harta bersama", namun pada putusan Pengadilan Agama Nomor 1227/Pdt.G/2021/PA. Bjm dan Nomor 91/Pdt.G/2021/PTA. Btn, majelis hakim mengeyampingkan pasal tersebut dengan tidak membagi rata harta bersama. Sehingga dalam pasal 97 Kompilasi Hukum Islam kurang efektif dalam menyelesaikan perkara pembagian harta bersama yang menyebabkan terjadinya kekaburan norma dan mengharuskan hakim untuk mengambil keputusan berdasarkan keyakinan yang dimiliki. Dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara termasuk ke dalam teori keadilan distributif dengan membagi obyek harta bersama sesuai dengan apa yang telah dilakukannya sehingga sudah mencerminkan nilai keadilan.
Â
Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat Universitas Jambi
Title: Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Description:
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten High Religious Court.
 Based on Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the Compilation of Islam Law, and the Decision of Religious Court Judges.
 This study aims to determine the legal consequences arising from the judge's consideration in determining the case of division of joint property and analyze the judge's consideration in determining the case of division of joint property based on the theory of justice according to Aristotle and Islamic Law.
 Formulation of the problem: (1) What are the legal consequences for the judge's consideration in decision Number 1227/Pdt.
G/2021/PA.
Bjm and decision Number 91/Pdt.
G/2021/ PTA.
Btn? (2) How is the analysis of the judge's consideration in the division of joint property in decision Number 1227/Pdt.
G/2021/PA.
Bjm and decision Number 91/Pdt.
G/2021/PTA.
Btn in the perspective of the theory of justice? This study used normative juridical legal methods.
 Regarding joint property in marriage, many people ignore it, so there is often an uproar after the judge decides on the divorce between husband and wife.
 In Article 97 of the Compilation of Islamic Law "The widow or widower gets half of the joint property", but in the decision of the Religious Court Number 1227/Pdt.
G/2021/PA.
Bjm and Number 91/Pdt.
G/2021/PTA.
Btn, the panel of judges set aside the article by not dividing the joint property equally.
 So that article 97 of the Compilation of Islamic Law is less effective in resolving cases of division of common property which causes blurring of norms and requires judges to make decisions based on their beliefs.
 And the judge's consideration in deciding cases is included in the theory of distributive justice by dividing the object of common property according to what he has done so that it reflects the value of justice.
  Â
Abstrak
Skripsi ini mengkaji tentang Pembagian Harta Bersama Dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan dengan menggunakan 2 putusan pengadilan yaitu Pengadilan Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama Tinggi Banten.
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan Putusan Hakim Pengadilan Agama.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara pembagian harta bersama dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara pembagian harta bersama berdasarkan teori keadilan menurut Aristoteles dan Hukum Islam.
Rumusan masalah : (1) Bagaimana akibat hukum atas pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 1227/Pdt.
G/2021/PA.
Bjm dan putusan Nomor 91/Pdt.
G/2021/PTA.
Btn? (2) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam pembagian harta bersama pada putusan Nomor 1227/Pdt.
G/2021/PA.
Bjm dan putusan Nomor 91/Pdt.
G/2021/PTA.
Btn dalam perspektif teori keadilan?.
Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif.
Terkait harta bersama dalam perkawinan banyak masyarakat yang mengabaikannya sehingga sering terjadi keributan setelah hakim memutuskan perceraian antara suami dan isteri.
Dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam "Janda atau duda mendapat separuh dari harta bersama", namun pada putusan Pengadilan Agama Nomor 1227/Pdt.
G/2021/PA.
Bjm dan Nomor 91/Pdt.
G/2021/PTA.
Btn, majelis hakim mengeyampingkan pasal tersebut dengan tidak membagi rata harta bersama.
Sehingga dalam pasal 97 Kompilasi Hukum Islam kurang efektif dalam menyelesaikan perkara pembagian harta bersama yang menyebabkan terjadinya kekaburan norma dan mengharuskan hakim untuk mengambil keputusan berdasarkan keyakinan yang dimiliki.
Dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara termasuk ke dalam teori keadilan distributif dengan membagi obyek harta bersama sesuai dengan apa yang telah dilakukannya sehingga sudah mencerminkan nilai keadilan.
 .
Related Results
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
AbstractThe authors raised the issue of legal certainty regarding the distribution of joint assets after a divorce based on Chinese customary law. In the provisions of Article 37 o...
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Judul penelitian ini adalah “Kedudukan Harta Bersama Dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran”. Isu harta harta bersama seringkali menjadi topik hangat di tengah masyarakat kita. Hal ...
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan hak seorang janda akibat perceraian atas harta bersama dalam perspektif Hukum Adat Bali pada Desa Adat Titab, Kecamatan Busu...
Pembagian Dividen Tunai terkait Harta Perkawinan jika Terjadi Perceraian
Pembagian Dividen Tunai terkait Harta Perkawinan jika Terjadi Perceraian
AbstractMarital assets regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, do not regulate in detail the classification of assets that can be used in determining joint marital a...
PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN
PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengakaji peranan notaris dalam pembuatan akta pembagian harta bersama akibat perceraian. Penelitian ini tergolong penelitian hukum normatif atau dok...
Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Menurut Hukum Adat Bali Di Lombok (Studi Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat)
Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Menurut Hukum Adat Bali Di Lombok (Studi Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat Bali di Lombok di Desa Suranadi dan hambatan dalam pemb...
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Berdasarkan Pasal 1127 KUHPerdata Balai Harta Peninggalan ditugaskan menjalankan pengurusan atas setiap warisan yang tak terurus selama 30 tahun/ lebih, setelah melakukan pengelola...
Ragam Putusan Hakim Tentang Harta Bersama: Analisis Kepastian Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Mengenai Harta Bersama di Indonesia
Ragam Putusan Hakim Tentang Harta Bersama: Analisis Kepastian Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Mengenai Harta Bersama di Indonesia
Berdasarkan perkembangan hukum yang aktual dan dinamis di masyarakat Indonesia, penelitian ini merupakan kajian hukum Islam yang membahas masalah hukum yang berkaitan dengan harta ...

