Javascript must be enabled to continue!
Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Menurut Hukum Adat Bali Di Lombok (Studi Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat)
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat Bali di Lombok di Desa Suranadi dan hambatan dalam pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat Bali di Lombok di Desa Suranadi serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mengkaji hubungan antara penelitian hukum dengan penelitian hukum lainnya yang dilakukan di Desa Suranadi, Lombok Barat. Data Primer, bentuk data yang digunakan dalam penelitian hukum, dikumpulkan dari tanggapan atau informasi yang berkaitan dengan pertanyaan penelitian, sedangkan data sekunder adalah kumpulan dokumen hukum primer dan pengetahuan hukum sekunder. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa 1) Pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum Adat Bali di Lombok berpedoman pada kitab Manawa Dharma Sastra dan forum musyawarah adat (Pesamuhan Agung) yaitu pihak istri mendapatkan 3 bagian dan pihak suami mendapatkan 4 bagian yakni 3/4; 2) Hambatan dalam pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat hindu di lombok khususnya di desa suranadi mencakup Faktor Internal yaitu tingkat kesadaran hukum para pihak masih rendah dalam memahami Hukum Adat Bali di Lombok; Selain itu, ada faktor ekonomi, yaitu pihak tidak dapat berperkara di pengadilan untuk mempertahankan hak-haknya, dan ada sistem keringanan pengadilan untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu POSBAKUM. Faktor eksternal, bagaimanapun, mencakup harta bersama yang disengketakan yang dibangun di atas tanah milik salah satu pihak, sehingga sulit untuk dieksekusi dan harta bersama tersebut masih disimpan sebagai jaminan di bank. Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah penyelesaian lewat lembaga pengadilan.
Universitas Islam Al-Azhar
Title: Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Menurut Hukum Adat Bali Di Lombok (Studi Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat Bali di Lombok di Desa Suranadi dan hambatan dalam pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat Bali di Lombok di Desa Suranadi serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mengkaji hubungan antara penelitian hukum dengan penelitian hukum lainnya yang dilakukan di Desa Suranadi, Lombok Barat.
Data Primer, bentuk data yang digunakan dalam penelitian hukum, dikumpulkan dari tanggapan atau informasi yang berkaitan dengan pertanyaan penelitian, sedangkan data sekunder adalah kumpulan dokumen hukum primer dan pengetahuan hukum sekunder.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa 1) Pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum Adat Bali di Lombok berpedoman pada kitab Manawa Dharma Sastra dan forum musyawarah adat (Pesamuhan Agung) yaitu pihak istri mendapatkan 3 bagian dan pihak suami mendapatkan 4 bagian yakni 3/4; 2) Hambatan dalam pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat hindu di lombok khususnya di desa suranadi mencakup Faktor Internal yaitu tingkat kesadaran hukum para pihak masih rendah dalam memahami Hukum Adat Bali di Lombok; Selain itu, ada faktor ekonomi, yaitu pihak tidak dapat berperkara di pengadilan untuk mempertahankan hak-haknya, dan ada sistem keringanan pengadilan untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu POSBAKUM.
Faktor eksternal, bagaimanapun, mencakup harta bersama yang disengketakan yang dibangun di atas tanah milik salah satu pihak, sehingga sulit untuk dieksekusi dan harta bersama tersebut masih disimpan sebagai jaminan di bank.
Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah penyelesaian lewat lembaga pengadilan.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan hak seorang janda akibat perceraian atas harta bersama dalam perspektif Hukum Adat Bali pada Desa Adat Titab, Kecamatan Busu...
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
AbstractThe authors raised the issue of legal certainty regarding the distribution of joint assets after a divorce based on Chinese customary law. In the provisions of Article 37 o...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Judul penelitian ini adalah “Kedudukan Harta Bersama Dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran”. Isu harta harta bersama seringkali menjadi topik hangat di tengah masyarakat kita. Hal ...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Pembagian Dividen Tunai terkait Harta Perkawinan jika Terjadi Perceraian
Pembagian Dividen Tunai terkait Harta Perkawinan jika Terjadi Perceraian
AbstractMarital assets regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, do not regulate in detail the classification of assets that can be used in determining joint marital a...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...

