Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pembagian Harta Bersama Bagi Pasangan Bercerai Tanpa Adanya Perjanjian Kawin (Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs)

View through CrossRef
Persoalan mengenai pembagian harta bersama pasca-perceraian masih dianggap tabu di tengah masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang telah bercerai. Rendahnya pemahaman terhadap ketentuan hukum mengenai harta bersama sering kali menyebabkan sulitnya pelaksanaan putusan pengadilan, yang pada akhirnya menimbulkan konflik karena pembagian yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai kesepakatan. Penelitian ini mengangkat tiga rumusan masalah: (1) bagaimana ketentuan hukum mengenai harta bersama dan harta bawaan setelah perceraian; (2) bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs; dan (3) apa akibat hukum dari putusan tersebut terhadap pembagian harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, KUH Perdata, dan Kompilasi Hukum Islam. Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian pranikah atau pascaperkawinan. Dalam Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs, hakim membagi harta bersama secara proporsional, masing-masing pihak memperoleh ½ bagian berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan. Putusan ini menimbulkan akibat hukum yang signifikan, terutama dalam menentukan hak kepemilikan atas harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan.
Title: Pembagian Harta Bersama Bagi Pasangan Bercerai Tanpa Adanya Perjanjian Kawin (Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs)
Description:
Persoalan mengenai pembagian harta bersama pasca-perceraian masih dianggap tabu di tengah masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang telah bercerai.
Rendahnya pemahaman terhadap ketentuan hukum mengenai harta bersama sering kali menyebabkan sulitnya pelaksanaan putusan pengadilan, yang pada akhirnya menimbulkan konflik karena pembagian yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai kesepakatan.
Penelitian ini mengangkat tiga rumusan masalah: (1) bagaimana ketentuan hukum mengenai harta bersama dan harta bawaan setelah perceraian; (2) bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 3067/Pdt.
G/2021/PA.
Bbs; dan (3) apa akibat hukum dari putusan tersebut terhadap pembagian harta bersama.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, KUH Perdata, dan Kompilasi Hukum Islam.
Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian pranikah atau pascaperkawinan.
Dalam Putusan Nomor 3067/Pdt.
G/2021/PA.
Bbs, hakim membagi harta bersama secara proporsional, masing-masing pihak memperoleh ½ bagian berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.
Putusan ini menimbulkan akibat hukum yang signifikan, terutama dalam menentukan hak kepemilikan atas harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan.

Related Results

Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
Adat sumondo yaitu jika seorang laki-laki menikahi perempuan dan laki-laki tersebut menggabungkan dirinya ke rumah perempuan dan menetap dirumah istrinya setelah terjadinya pernika...
Pembagian Harta Bersama berupa Royalti Lagu/Musik dalam Gugatan Cerai Dikaitkan dengan Putusan Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB
Pembagian Harta Bersama berupa Royalti Lagu/Musik dalam Gugatan Cerai Dikaitkan dengan Putusan Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB
Abstract. According to the Marriage Law, the definition of marriage is a physical and mental bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and ...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
AbstractThe authors raised the issue of legal certainty regarding the distribution of joint assets after a divorce based on Chinese customary law. In the provisions of Article 37 o...
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Judul penelitian ini adalah “Kedudukan Harta Bersama Dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran”. Isu harta harta bersama seringkali menjadi topik hangat di tengah masyarakat kita. Hal ...
Ragam Putusan Hakim Tentang Harta Bersama: Analisis Kepastian Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Mengenai Harta Bersama di Indonesia
Ragam Putusan Hakim Tentang Harta Bersama: Analisis Kepastian Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Mengenai Harta Bersama di Indonesia
Berdasarkan perkembangan hukum yang aktual dan dinamis di masyarakat Indonesia, penelitian ini merupakan kajian hukum Islam yang membahas masalah hukum yang berkaitan dengan harta ...
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
ABSTRAK Permasalahan yang terjadi dalam artikel ini berkaitan dengan ketidaksesuaian pertimbangan hukum Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021 atas terjadinya jual beli aset perusahaan PT TH...

Back to Top