Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetrahui (1) Pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. (2) Efektivitas pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 oleh UIN Syahda. (3) Faktor-faktor penghambat pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif. Subjek penelitian ini yaitu masyarakat pembelajar itsbat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tahap proses pembelajaran persidangan Itsbat nikah terpadu yang dilakukan  berjalan sangat tidak efektif dan tidak tercover. Sangat tidak efektifnya karena ada 100 berkas pelaksanaan itsbat nikah Terpadu akan tetapi hanya 33 pasangan suami istri yang mendaftar hadir dalam pelaksanaan Itsbat nikah terpadu keliling, artinya pembelajaran pada masyarakat masih kurang kesadaran terhadap pembelajaran sidang Itsbat nikah terpadu keliling dan tidak ingin dibantu dalam mencari keadilan untuk memperoleh status hukum karena dilihat dari tingkat capaiannya sangat tidak efektif yaitu dengan rasio efektivitasnya dibawah 40. Padahal dalam pembelaran Itsbat nikah terpadu keliling seluruh jenjang struktural dangat diperlukan dan disepakati bahwa pembelajaran sidang Itsbat nikah terpadu penting untuk dilaksanakan dan menjadi motivasi hukum bagi hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan karena rasa tanggung jawab hakim untuk memenuhi dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan.
Title: Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetrahui (1) Pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015.
(2) Efektivitas pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 oleh UIN Syahda.
(3) Faktor-faktor penghambat pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif.
Subjek penelitian ini yaitu masyarakat pembelajar itsbat.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tahap proses pembelajaran persidangan Itsbat nikah terpadu yang dilakukan  berjalan sangat tidak efektif dan tidak tercover.
Sangat tidak efektifnya karena ada 100 berkas pelaksanaan itsbat nikah Terpadu akan tetapi hanya 33 pasangan suami istri yang mendaftar hadir dalam pelaksanaan Itsbat nikah terpadu keliling, artinya pembelajaran pada masyarakat masih kurang kesadaran terhadap pembelajaran sidang Itsbat nikah terpadu keliling dan tidak ingin dibantu dalam mencari keadilan untuk memperoleh status hukum karena dilihat dari tingkat capaiannya sangat tidak efektif yaitu dengan rasio efektivitasnya dibawah 40.
Padahal dalam pembelaran Itsbat nikah terpadu keliling seluruh jenjang struktural dangat diperlukan dan disepakati bahwa pembelajaran sidang Itsbat nikah terpadu penting untuk dilaksanakan dan menjadi motivasi hukum bagi hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan karena rasa tanggung jawab hakim untuk memenuhi dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan.

Related Results

IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
PARADIGMA PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK BAGI MEDIATOR HAKIM TERHADAP PERCERAIAN
PARADIGMA PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK BAGI MEDIATOR HAKIM TERHADAP PERCERAIAN
Penulis mengangkat permasalahan atas Paradigma Pengarusutamaan Gender Dan Anak Bagi Mediator Hakim Terhadap Perceraian (Studi Di Pengadilan Agama Kota Tarakan). Pilihan judul terse...
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nik...
PERAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA DALAM MELEGALISASIKAN PERKAWINAN SIRI MELALUI ITSBAT NIKAH
PERAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA DALAM MELEGALISASIKAN PERKAWINAN SIRI MELALUI ITSBAT NIKAH
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengkaji dan mengetahui proses perkawinan siri yang dilakukan oleh masyarakat yang mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Singara...
Itsbat Nikah Poligami Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Sema No. 3 Tahun 2018
Itsbat Nikah Poligami Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Sema No. 3 Tahun 2018
Sirri marriage or marriage under the hand is something that has become very common in society. One of the factors influencing it is the principle that if the conditions and pillars...
KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN
KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepastian hukum terhadap status perkawinan, status anak dan harta bersama. Status perka...
GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
 ABSTRAKSengketa ekonomi syariah diselesaikan di pengadilan agama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tent...
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisas kedudukan hukum Itsbat nikah poligami irri. Itsbat nikah poligami sirri adalah permohonan penetapan nikah yang diajukan ke Pengadilan Ag...

Back to Top