Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetrahui (1) Pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. (2) Efektivitas pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 oleh UIN Syahda. (3) Faktor-faktor penghambat pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif. Subjek penelitian ini yaitu masyarakat pembelajar itsbat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tahap proses pembelajaran persidangan Itsbat nikah terpadu yang dilakukan  berjalan sangat tidak efektif dan tidak tercover. Sangat tidak efektifnya karena ada 100 berkas pelaksanaan itsbat nikah Terpadu akan tetapi hanya 33 pasangan suami istri yang mendaftar hadir dalam pelaksanaan Itsbat nikah terpadu keliling, artinya pembelajaran pada masyarakat masih kurang kesadaran terhadap pembelajaran sidang Itsbat nikah terpadu keliling dan tidak ingin dibantu dalam mencari keadilan untuk memperoleh status hukum karena dilihat dari tingkat capaiannya sangat tidak efektif yaitu dengan rasio efektivitasnya dibawah 40. Padahal dalam pembelaran Itsbat nikah terpadu keliling seluruh jenjang struktural dangat diperlukan dan disepakati bahwa pembelajaran sidang Itsbat nikah terpadu penting untuk dilaksanakan dan menjadi motivasi hukum bagi hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan karena rasa tanggung jawab hakim untuk memenuhi dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan.
Title: Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetrahui (1) Pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015.
(2) Efektivitas pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 oleh UIN Syahda.
(3) Faktor-faktor penghambat pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif.
Subjek penelitian ini yaitu masyarakat pembelajar itsbat.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tahap proses pembelajaran persidangan Itsbat nikah terpadu yang dilakukan  berjalan sangat tidak efektif dan tidak tercover.
Sangat tidak efektifnya karena ada 100 berkas pelaksanaan itsbat nikah Terpadu akan tetapi hanya 33 pasangan suami istri yang mendaftar hadir dalam pelaksanaan Itsbat nikah terpadu keliling, artinya pembelajaran pada masyarakat masih kurang kesadaran terhadap pembelajaran sidang Itsbat nikah terpadu keliling dan tidak ingin dibantu dalam mencari keadilan untuk memperoleh status hukum karena dilihat dari tingkat capaiannya sangat tidak efektif yaitu dengan rasio efektivitasnya dibawah 40.
Padahal dalam pembelaran Itsbat nikah terpadu keliling seluruh jenjang struktural dangat diperlukan dan disepakati bahwa pembelajaran sidang Itsbat nikah terpadu penting untuk dilaksanakan dan menjadi motivasi hukum bagi hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan karena rasa tanggung jawab hakim untuk memenuhi dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan.

Related Results

IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
PARADIGMA PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK BAGI MEDIATOR HAKIM TERHADAP PERCERAIAN
PARADIGMA PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK BAGI MEDIATOR HAKIM TERHADAP PERCERAIAN
Penulis mengangkat permasalahan atas Paradigma Pengarusutamaan Gender Dan Anak Bagi Mediator Hakim Terhadap Perceraian (Studi Di Pengadilan Agama Kota Tarakan). Pilihan judul terse...
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nik...
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisas kedudukan hukum Itsbat nikah poligami irri. Itsbat nikah poligami sirri adalah permohonan penetapan nikah yang diajukan ke Pengadilan Ag...
GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
 ABSTRAKSengketa ekonomi syariah diselesaikan di pengadilan agama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tent...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
Nikah siri dilihat dari hukum positif Indonesia tidak diakui secara sah karena pernikahan siri adalah pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi di Kantor Urusa Agama (KUA) atau ...
TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN
TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN
Nikah sirri kembali menjadi isu hangat di Indonesia, hal ini mencuat ketika diajukannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau y...

Back to Top