Javascript must be enabled to continue!
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisas kedudukan hukum Itsbat nikah poligami irri. Itsbat nikah poligami sirri adalah permohonan penetapan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan mengenai sahnya pernikahan kedua dan seterusnya yang dilakukan secara sirri tidak dicatatkan sehingga memiliki kekuatan dan kepastian hukum. Jenis pendekatan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif artinya hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book). Hasil penelitian menunjukan dikabulkannya permohonan itsbat nikah poligami sirri dalam putusan Pengadilan Agama Magetan nomor 445/Pdt.G/2012/PA.Mgt. Putusan tersebut tergolong hukum materiil baru. Dengan demikian legal standing terhadap putusan tersebut akan menjadi yurisprudensi, melalui itsbat nikah poligami sirri dari Pengadilan Agama Magetan, perkawinan tersebut telah mempunyai kekuatan dan kepastian hukum. Adapun solusi terhadap putusan tersebut yaitu perlu adanya payung hukum terhadap kebolehan itsbat nikah poligami sirri, adanya penyuluhan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan nikah (nikah resmi) dan prosedur izin poligami.
Title: Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisas kedudukan hukum Itsbat nikah poligami irri.
Itsbat nikah poligami sirri adalah permohonan penetapan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan mengenai sahnya pernikahan kedua dan seterusnya yang dilakukan secara sirri tidak dicatatkan sehingga memiliki kekuatan dan kepastian hukum.
Jenis pendekatan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif artinya hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book).
Hasil penelitian menunjukan dikabulkannya permohonan itsbat nikah poligami sirri dalam putusan Pengadilan Agama Magetan nomor 445/Pdt.
G/2012/PA.
Mgt.
Putusan tersebut tergolong hukum materiil baru.
Dengan demikian legal standing terhadap putusan tersebut akan menjadi yurisprudensi, melalui itsbat nikah poligami sirri dari Pengadilan Agama Magetan, perkawinan tersebut telah mempunyai kekuatan dan kepastian hukum.
Adapun solusi terhadap putusan tersebut yaitu perlu adanya payung hukum terhadap kebolehan itsbat nikah poligami sirri, adanya penyuluhan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan nikah (nikah resmi) dan prosedur izin poligami.
Related Results
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN
TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN
Nikah sirri kembali menjadi isu hangat di Indonesia, hal ini mencuat ketika diajukannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau y...
Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu
Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu
Penelitian ini bertujuan untuk mengetrahui (1) Pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. (2) Efektivitas pembelajaran Itsbat Nikah ...
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nik...
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
Nikah siri dilihat dari hukum positif Indonesia tidak diakui secara sah karena pernikahan siri adalah pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi di Kantor Urusa Agama (KUA) atau ...
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Isu poligami dalam pemikiran Islam maupun realitas sosial era modern ini selalu menjadi kontroversi dan menarik untuk diperbincangkan. Diskursus tentang poligami tidak akan pernah ...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
Penelitian ini membahas mengenai dinamika penyelesaian perkara poligamipengadilan agama Parepare, dengan sub masalah:1) Bagaimana proses permohonan Izin perkawinan poligami. 2) Bag...

