Javascript must be enabled to continue!
KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN
View through CrossRef
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepastian hukum terhadap status perkawinan, status anak dan harta bersama. Status perkawinan dimaksud adalah aspek legalitas formil menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Menurut aturan yuridis, perkawinan yang tidak dicatatkan dapat mengajukan permohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama selama praktek perkawinan tersebut tidak menyimpang dari ketentuan Hukum Islam. Kompilasi Hukum Islam yang lahir berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 menyatakan bahwa salah satu syarat dikabulkan Itsbat Nikah adalah adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun faktanya, hasil penelitian menemukan bahwa Pengadilan Agama lebih banyak mengabulkan Itsbat Nikah pasca disahkan Undang-Undang Perkawinan dari pada sebelum disahkan Undang-Undang Perkawinan. Penelitian ini hadir untuk memberikan pemahaman kepada msyarakat supaya tidak menyalahgunakan perlindungan hukum berupa Itsbat Nikah.Kata Kunci : Kepastian Hukum, Itsbat Nikah, Hukum Perkawinan
Title: KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN
Description:
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepastian hukum terhadap status perkawinan, status anak dan harta bersama.
Status perkawinan dimaksud adalah aspek legalitas formil menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Menurut aturan yuridis, perkawinan yang tidak dicatatkan dapat mengajukan permohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama selama praktek perkawinan tersebut tidak menyimpang dari ketentuan Hukum Islam.
Kompilasi Hukum Islam yang lahir berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 menyatakan bahwa salah satu syarat dikabulkan Itsbat Nikah adalah adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Namun faktanya, hasil penelitian menemukan bahwa Pengadilan Agama lebih banyak mengabulkan Itsbat Nikah pasca disahkan Undang-Undang Perkawinan dari pada sebelum disahkan Undang-Undang Perkawinan.
Penelitian ini hadir untuk memberikan pemahaman kepada msyarakat supaya tidak menyalahgunakan perlindungan hukum berupa Itsbat Nikah.
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Itsbat Nikah, Hukum Perkawinan.
Related Results
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Itsbat Nikah Poligami Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Sema No. 3 Tahun 2018
Itsbat Nikah Poligami Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Sema No. 3 Tahun 2018
Sirri marriage or marriage under the hand is something that has become very common in society. One of the factors influencing it is the principle that if the conditions and pillars...
PERAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA DALAM MELEGALISASIKAN PERKAWINAN SIRI MELALUI ITSBAT NIKAH
PERAN PENGADILAN AGAMA SINGARAJA DALAM MELEGALISASIKAN PERKAWINAN SIRI MELALUI ITSBAT NIKAH
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengkaji dan mengetahui proses perkawinan siri yang dilakukan oleh masyarakat yang mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Singara...
Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu
Efektivitas Pembelajaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Itsbat Nikah Terpadu
Penelitian ini bertujuan untuk mengetrahui (1) Pembelajaran Itsbat Nikah Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. (2) Efektivitas pembelajaran Itsbat Nikah ...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nik...
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Kedudukan Hukum Itsbat Nikah Poligami Sirri
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisas kedudukan hukum Itsbat nikah poligami irri. Itsbat nikah poligami sirri adalah permohonan penetapan nikah yang diajukan ke Pengadilan Ag...
PENOLAKAN ITSBAT NIKAH DI MASA PANDEMI COVID-19 MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (STUDI PUTUSAN NOM0R 47/Pdt.P/2021/Pa.Tas)
PENOLAKAN ITSBAT NIKAH DI MASA PANDEMI COVID-19 MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (STUDI PUTUSAN NOM0R 47/Pdt.P/2021/Pa.Tas)
Penyebar luasan pandemi COVID-19 di Indonesia menyebabkan pemerintah membatasi berbagai kegiatan masyarakat salah satunya yaitu tentang penyelenggaraan perkawinan. Maka dari itu ba...

