Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DI PELAYANAN PUBLIK

View through CrossRef
Penelitian ini betujuan untuk adalah mengetahui dan menganalisis upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pungutan liar, untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi pungutan liar di pelayanan publik dan menganalisis apa saja kendala yang dihadapi kepolisian terhadap penanganan tindak pidana pungutan liar. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Upaya penanggulangan tindak pidana pungutan liar yaitu pendekatan preventif dan represif. Kendala yang dihadapi kepolisian terhadap penangganan tindak pungutan liar ini adalah mencakup kendala aspek pribadi dan aspek organisasi.
Title: UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DI PELAYANAN PUBLIK
Description:
Penelitian ini betujuan untuk adalah mengetahui dan menganalisis upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pungutan liar, untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi pungutan liar di pelayanan publik dan menganalisis apa saja kendala yang dihadapi kepolisian terhadap penanganan tindak pidana pungutan liar.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach).
Upaya penanggulangan tindak pidana pungutan liar yaitu pendekatan preventif dan represif.
Kendala yang dihadapi kepolisian terhadap penangganan tindak pungutan liar ini adalah mencakup kendala aspek pribadi dan aspek organisasi.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI KANTOR PELAYANAN PUBLIK
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI KANTOR PELAYANAN PUBLIK
Pungutan liar masih menjadi tradisi di Indonesia sejak jaman kolonial Belanda. Pungutan liar (pungli) adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai pemerintahan denga...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukumpidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukumpidananya di masa mendatang. Metode p...
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary cirmes, disebabkan dampaknya yang dapat merugikan perekonomian sebuah negara. Penanganan tindak pidana korup...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Peran Lembaga Adat Donggo (Lasdo) dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Untuk Ius Constituendum
Peran Lembaga Adat Donggo (Lasdo) dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Untuk Ius Constituendum
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan : 1) peranan Lembaga Adat Donggo (Lasdo) dalam menyelesaikan suatu tindak pidana; 2) tindak pidana apa saja yang dapat disel...

Back to Top