Javascript must be enabled to continue!
Peran Lapas Dalam Membina Wargabinaan Sebagai Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana
View through CrossRef
Lembaga Pemasyarakatan Cilegon merupakan lembaga pelatihan penjara sekaligus sarana pelatihan yang melakukan pengawasan terhadap narapidana dengan membekali mereka dengan keterampilan untuk kehidupan di masa depan setelah menjalani hukuman penjara.
Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana program Lapas memberikan kegiatan orientasi kepada narapidana, (2) Faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendukung Lapas dalam memberikan orientasi kepada narapidana, (3) Solusi apa yang diterapkan Lapas untuk mengatasi kendala dalam melakukan orientasi terhadap narapidana? proses perkembangan narapidana? Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan wawancara tidak terstruktur dan wawancara tatap muka dengan petugas dan narapidana atau mantan narapidana Lapas Cilegon. Tujuan peneliti menggunakan wawancara tidak terstruktur, terutama untuk mengenal sumber informasi. Kesimpulan penelitian ini adalah pelaksanaan pelatihan di Lapas Cilegon sudah sesuai dengan UU No. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pemasyarakatan merupakan peraturan perundang-undangan yang positif dan harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemasyarakatan. Faktor pendukung upaya Lembaga Pemasyarakatan Cilegon dalam mengembangkan keterampilan narapidana antara lain kondisi penjara yang baik, pelatihan narapidana yang bersifat bottom-up, sarana dan prasarana yang memadai, serta pelatihan berbasis keluarga dan pemberian gaji. . Faktor-faktor yang menghambat upaya Lembaga Pemasyarakatan Cilegon untuk mengembangkan keterampilan narapidana antara lain kurangnya keterampilan penjaga penjara, terbatasnya pemasaran produk keterampilan dan populasi penjara yang kelebihan kapasitas.
PT. Penerbit Tiga Mutiara
Title: Peran Lapas Dalam Membina Wargabinaan Sebagai Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana
Description:
Lembaga Pemasyarakatan Cilegon merupakan lembaga pelatihan penjara sekaligus sarana pelatihan yang melakukan pengawasan terhadap narapidana dengan membekali mereka dengan keterampilan untuk kehidupan di masa depan setelah menjalani hukuman penjara.
Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana program Lapas memberikan kegiatan orientasi kepada narapidana, (2) Faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendukung Lapas dalam memberikan orientasi kepada narapidana, (3) Solusi apa yang diterapkan Lapas untuk mengatasi kendala dalam melakukan orientasi terhadap narapidana? proses perkembangan narapidana? Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Penelitian ini menggunakan wawancara tidak terstruktur dan wawancara tatap muka dengan petugas dan narapidana atau mantan narapidana Lapas Cilegon.
Tujuan peneliti menggunakan wawancara tidak terstruktur, terutama untuk mengenal sumber informasi.
Kesimpulan penelitian ini adalah pelaksanaan pelatihan di Lapas Cilegon sudah sesuai dengan UU No.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pemasyarakatan merupakan peraturan perundang-undangan yang positif dan harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemasyarakatan.
Faktor pendukung upaya Lembaga Pemasyarakatan Cilegon dalam mengembangkan keterampilan narapidana antara lain kondisi penjara yang baik, pelatihan narapidana yang bersifat bottom-up, sarana dan prasarana yang memadai, serta pelatihan berbasis keluarga dan pemberian gaji.
.
Faktor-faktor yang menghambat upaya Lembaga Pemasyarakatan Cilegon untuk mengembangkan keterampilan narapidana antara lain kurangnya keterampilan penjaga penjara, terbatasnya pemasaran produk keterampilan dan populasi penjara yang kelebihan kapasitas.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Skripsi ini berjudul: Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika Di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar. Latar belakang penulis melakukan penelitian ini dari permasa...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PIJAKAN PERLUNYA DIVERSI BAGI ANAK DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA
PIJAKAN PERLUNYA DIVERSI BAGI ANAK DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis perlunya upaya diversi bagi anak yang melakukan pengulangan tindak pidana. Diversi dalam pembaharuan sistem peradilan pidana anak sebaga...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang d...

