Javascript must be enabled to continue!
Perspektif Hukum Pidana Terhadap Implementasi Undang-Undang Tentang Perbankan
View through CrossRef
Perbankan merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia, yang berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya. Namun, di sisi lain, perbankan juga rentan terhadap berbagai macam tindak pidana, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal bank. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan bagaimana karakteristik dan ruang lingkup pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia, serta menganalisis solusi terhadap terjadinya tindak pidana perbankan yang dapat diberikan dalam perspektif Undang-Undang tentang Perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian mengemukakan karakteristik tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan bersifat beragam serta upaya solutif terhadap terjadinya tindak pidana perbankan dalam perspektif Undang-Undang Perbankan, meliputi: melakukan revisi dan harmonisasi undang-undang tentang perbankan dengan undang-undang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara lembaga-lembaga penegak hukum pidana, meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan adanya indikasi atau dugaan tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan, memberikan perlindungan hukum bagi para saksi, korban, maupun pelapor dari ancaman atau gangguan yang mungkin timbul, serta meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penegakan hukum pidana.
Universitas Sulawesi Tenggara
Title: Perspektif Hukum Pidana Terhadap Implementasi Undang-Undang Tentang Perbankan
Description:
Perbankan merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia, yang berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya.
Namun, di sisi lain, perbankan juga rentan terhadap berbagai macam tindak pidana, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal bank.
Tujuan penelitian ini untuk menguraikan bagaimana karakteristik dan ruang lingkup pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia, serta menganalisis solusi terhadap terjadinya tindak pidana perbankan yang dapat diberikan dalam perspektif Undang-Undang tentang Perbankan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
Hasil dari penelitian mengemukakan karakteristik tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan bersifat beragam serta upaya solutif terhadap terjadinya tindak pidana perbankan dalam perspektif Undang-Undang Perbankan, meliputi: melakukan revisi dan harmonisasi undang-undang tentang perbankan dengan undang-undang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara lembaga-lembaga penegak hukum pidana, meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan adanya indikasi atau dugaan tindak pidana perbankan dan tindak pidana di bidang perbankan, memberikan perlindungan hukum bagi para saksi, korban, maupun pelapor dari ancaman atau gangguan yang mungkin timbul, serta meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penegakan hukum pidana.
.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Politik Hukum Pembaruan Hukum Pidana Nasional Dalam Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan
Politik Hukum Pembaruan Hukum Pidana Nasional Dalam Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan
Pembaruan hukum pidana Indonesia memasuki tahap fundamental dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 2 Januari 2026. Pembaru...
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE)
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE)
Sering kali pelaku prank luput dari jerat hukum. Tidak semua korban prank bersedia melaporkan ke kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakkan hukum tindak pidan...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Artikel ini bertujuan merekonstruksi asas ’nullum crimen sine poena legali’ (tiada kejahatan tanpa pidana berdasarkan atau menurut undang-undang pidana), sering disebut sebagai As...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERBANKAN
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERBANKAN
Perbankan sebagai lembaga keuangan rentan dengan berbagai risiko oleh sebab itu, karena fungsi bank maka, perlu diterapkan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan. Peranan bank...
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN
Peradilan pidana terintegrasi dalam mewujudkan penegakan hukum pidana yang berkeadilan diperlukan singkronisasi subtansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum. Penel...

