Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Cyber Pimping: Peran Teknologi dalam Meningkatnya Prostitusi Anak Sebagai Korban Sekaligus Pelaku

View through CrossRef
Kenakalan anak dan prostitusi online merupakan fenomena atau masalah sosial yang mengkhawatirkan pada era masyarakat modern, selain itu prostitusi online yang melibatkan anak dapat merugikan bagi anak itu sendiri dan juga hingga masa depan bangsa, dikarenakan anak merupakan generasi yang akan meneruskan perkembangan bangsa. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis yang digunakan oleh peneliti adalah dengan menggunakan teori netralisasi. Penelitian mendapatkan sumber data dari studi pustaka, observasi, dan juga wawancara. Penelitian ini dilakukan kurang lebih dalam kurun waktu 4 bulan di daerah Bogor, Jawa barat dan Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Subjek yang dipilih oleh peneliti adalah seorang anak yang masih menjalankan aktivitas dalam ranah prostitusi online, seorang mantan mucikari pada masa SMA di tahun 2018, dan seorang pengguna jasa prostitusi online. Latar belakang meningkatnya prostitusi online anak di Indonesia disebabkan dengan pesatnya perkembangan teknologi yang menyediakan kebebasan berkomunikasi dan bertransaksi secara leluasa antara penyedia jasa dengan pelanggannya. Serta kemudahan akses dan anonimitas pada sosial media yang sering kali disalahgunakan oleh para oknum pelaku prostitusi online. Selain itu juga terdapat berbagai faktor lainnya yang menyebabkan peningkatan prostitusi online anak di Indonesia meningkat, dan juga terdapat beberapa sosial media lainnya selain Mi Chat dan X  yang memungkinkan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan menggunakan celah tersebut untuk melancarkan aktivitas prostitusi online anak di Indonesia.
Title: Cyber Pimping: Peran Teknologi dalam Meningkatnya Prostitusi Anak Sebagai Korban Sekaligus Pelaku
Description:
Kenakalan anak dan prostitusi online merupakan fenomena atau masalah sosial yang mengkhawatirkan pada era masyarakat modern, selain itu prostitusi online yang melibatkan anak dapat merugikan bagi anak itu sendiri dan juga hingga masa depan bangsa, dikarenakan anak merupakan generasi yang akan meneruskan perkembangan bangsa.
Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Analisis yang digunakan oleh peneliti adalah dengan menggunakan teori netralisasi.
Penelitian mendapatkan sumber data dari studi pustaka, observasi, dan juga wawancara.
Penelitian ini dilakukan kurang lebih dalam kurun waktu 4 bulan di daerah Bogor, Jawa barat dan Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Subjek yang dipilih oleh peneliti adalah seorang anak yang masih menjalankan aktivitas dalam ranah prostitusi online, seorang mantan mucikari pada masa SMA di tahun 2018, dan seorang pengguna jasa prostitusi online.
Latar belakang meningkatnya prostitusi online anak di Indonesia disebabkan dengan pesatnya perkembangan teknologi yang menyediakan kebebasan berkomunikasi dan bertransaksi secara leluasa antara penyedia jasa dengan pelanggannya.
Serta kemudahan akses dan anonimitas pada sosial media yang sering kali disalahgunakan oleh para oknum pelaku prostitusi online.
Selain itu juga terdapat berbagai faktor lainnya yang menyebabkan peningkatan prostitusi online anak di Indonesia meningkat, dan juga terdapat beberapa sosial media lainnya selain Mi Chat dan X  yang memungkinkan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan menggunakan celah tersebut untuk melancarkan aktivitas prostitusi online anak di Indonesia.

Related Results

Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Beberapa temuan ada ratusan ribu anak-anak Indonesia yang menjadi korban prostitusi anak dan kekerasan pada anak tiap tahunnya. Eksploitasi anak untuk prostitusi sangat membahayaka...
Prostitusi Remaja dan Ketahananan Keluarga
Prostitusi Remaja dan Ketahananan Keluarga
Tujuan penelitian ini adalah; pertama, untuk mengungkapkan fenomena prostitusi remaja putri di Cianjur dilihat dari karakteristik tempat prostitusi, karakteristik pelaku dan korban...
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Abstract. Based on the PISA report which was just released 2019, Indonesia's reading score is ranked 72 out of 77 countries (liputan6.com,2019). This condition shows the poor inter...
ANAK TERORISME DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK
ANAK TERORISME DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK
Terorisme menjadi suatu ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan fakta yang ada, tidak jarang anak-anak dilibatkan dalam tindakan terorisme dengan doktrin yang ditanamkan s...
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
Sepanjang sejarah Alkitab khususnya dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa Tuhan Yesus banyak memakai dan melibatkan anak-anak dalam pengajaran dan pelayanan-Nya ini membuktikan b...
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK
ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep perlindungan korban melalui kompensasi dalam peradilan pidana anak sebagai wujud tanggungjawab negara. Peradilan Pidana Anak ...
PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK PELAKU KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN
PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK PELAKU KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN
Tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Seorang anak juga bisa melakukan hal yang sama. Misalnya kasus pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 33/Pid.Sus...
Analisis Prostitusi Sebagai Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi Ditinjau Dari KUHP
Analisis Prostitusi Sebagai Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi Ditinjau Dari KUHP
Prostitusi adalah kegiatan seksual di mana seseorang menerima pembayaran atau imbalan lain dalam bentuk uang, barang, atau layanan lain sebagai imbalan atas layanan seksual. Seirin...

Back to Top