Javascript must be enabled to continue!
PENEGAKAN HUKUM PEMANFAATAN KECERDASAN ARTIFISIAL TERHADAP TINDAK PIDANA SIBER PERBANKAN DI INDONESIA
View through CrossRef
Teknologi di era abad ke 21 memberikan dampak kepada manusia dalam melakukan aktifitasnya. Berbagai inovasi teknologi bermanfaat dan berdampak baik terhadap berbagai aktifitas yang dihadapi manusia yang kian beragam dan kompleks, munculya teknologi di era disrupsi ini misalnya blockchain, internet of thing (IoT), big data dan salah satunya artificial intelegence (AI) atau dikenal kecerdasan artifisial. Kecerdasan artifisial yang diciptakan dalam bentuk mesin dan pemograman yang diciptakan layaknya manusia berpikir dan bertindak berdasarkan informasi yang diperoleh. Teknologi juga merambah kepada sektor ekonomi tak terkecuali di industry perbankan. Berbagai kegiatan bisnis di bidang perbankan sudah menjadikan basis teknologi sebagai core bisnisnya. Pemanfaatan kecerdasan artifisial digunakan untuk menganalisis terhadap perilaku masyarakat begitu pun dalam pengembangan bisnisnya. Namun tak dapat dihindarkan terhadap kemajuan teknologi atau inovasi baru akan muncul bentuk kriminalitas baru pula. Hadirnya pemanfaatan kecerdasan artifisial ini juga bisa berdampak buruk bagi stabilitas negara jika tidak dilakukan penegakan hukum terhadap bentuk-bentuk kejahatan tersebut.
Title: PENEGAKAN HUKUM PEMANFAATAN KECERDASAN ARTIFISIAL TERHADAP TINDAK PIDANA SIBER PERBANKAN DI INDONESIA
Description:
Teknologi di era abad ke 21 memberikan dampak kepada manusia dalam melakukan aktifitasnya.
Berbagai inovasi teknologi bermanfaat dan berdampak baik terhadap berbagai aktifitas yang dihadapi manusia yang kian beragam dan kompleks, munculya teknologi di era disrupsi ini misalnya blockchain, internet of thing (IoT), big data dan salah satunya artificial intelegence (AI) atau dikenal kecerdasan artifisial.
Kecerdasan artifisial yang diciptakan dalam bentuk mesin dan pemograman yang diciptakan layaknya manusia berpikir dan bertindak berdasarkan informasi yang diperoleh.
Teknologi juga merambah kepada sektor ekonomi tak terkecuali di industry perbankan.
Berbagai kegiatan bisnis di bidang perbankan sudah menjadikan basis teknologi sebagai core bisnisnya.
Pemanfaatan kecerdasan artifisial digunakan untuk menganalisis terhadap perilaku masyarakat begitu pun dalam pengembangan bisnisnya.
Namun tak dapat dihindarkan terhadap kemajuan teknologi atau inovasi baru akan muncul bentuk kriminalitas baru pula.
Hadirnya pemanfaatan kecerdasan artifisial ini juga bisa berdampak buruk bagi stabilitas negara jika tidak dilakukan penegakan hukum terhadap bentuk-bentuk kejahatan tersebut.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Hubungan Kecerdasan Intelektual Kecerdasan Emosional dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Prestasi Belajar Fisika
Hubungan Kecerdasan Intelektual Kecerdasan Emosional dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Prestasi Belajar Fisika
Penelitian ini merupakan penelitian jenis ex-post facto yang memiliki tiga variabel bebas dan satu variabel terikat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) hubungan kecerdas...
URGENSI SPESIALISASI PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
URGENSI SPESIALISASI PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis urgensi spesialisasi Polri dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Biak Numfor, serta untuk mengetahui...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...

