Javascript must be enabled to continue!
Peran Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Lombok Timur Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Ilegal Fishing
View through CrossRef
Keberadaan illegal fishing tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan, tetapi juga merugikan perekonomian lokal yang bergantung pada keberlanjutan sektor perikanan. Oleh karena itu peran PSDKP dalam menaggulangi illegal fishing di Lombok Timur menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran PSDKP dalam menanggulangi tindak pidana illegal fishing dan Untuk mengetahui hambatan-hambatan PSDKP dalam menanggulangi tindak pidana illegal fishing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dan empiris dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor. 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMKP) Nomor 2 Tahun 2017, PSDKP memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, patroli laut, serta penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, termasuk penangkapan dan penyitaan alat tangkap ilegal. Selain itu, PSDKP juga berperan dalam sosialisasi kepada nelayan mengenai pentingnya kelestarian laut dan teknik penangkapan yang ramah lingkungan. Namun, dalam pelaksanaannya, PSDKP Lombok Timur menghadapi berbagai hambatan, baik internal maupun eksternal. Hambatan internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana yang belum memadai, yang berakibat pada pengawasan yang kurang efektif. Dari sisi eksternal, tantangan sosial ekonomi nelayan yang terpaksa terlibat dalam illegal fishing serta kurangnya kesadaran akan kelestarian laut memperburuk situasi. Koordinasi antar lembaga yang kurang optimal juga memperlambat penegakan hukum di lapangan.
Universitas Islam Al-Azhar
Title: Peran Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Lombok Timur Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Ilegal Fishing
Description:
Keberadaan illegal fishing tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan, tetapi juga merugikan perekonomian lokal yang bergantung pada keberlanjutan sektor perikanan.
Oleh karena itu peran PSDKP dalam menaggulangi illegal fishing di Lombok Timur menjadi sangat penting.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran PSDKP dalam menanggulangi tindak pidana illegal fishing dan Untuk mengetahui hambatan-hambatan PSDKP dalam menanggulangi tindak pidana illegal fishing.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dan empiris dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif .
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor.
45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMKP) Nomor 2 Tahun 2017, PSDKP memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, patroli laut, serta penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, termasuk penangkapan dan penyitaan alat tangkap ilegal.
Selain itu, PSDKP juga berperan dalam sosialisasi kepada nelayan mengenai pentingnya kelestarian laut dan teknik penangkapan yang ramah lingkungan.
Namun, dalam pelaksanaannya, PSDKP Lombok Timur menghadapi berbagai hambatan, baik internal maupun eksternal.
Hambatan internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana yang belum memadai, yang berakibat pada pengawasan yang kurang efektif.
Dari sisi eksternal, tantangan sosial ekonomi nelayan yang terpaksa terlibat dalam illegal fishing serta kurangnya kesadaran akan kelestarian laut memperburuk situasi.
Koordinasi antar lembaga yang kurang optimal juga memperlambat penegakan hukum di lapangan.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
PENGAWASAN OLEH SATKER PSDKP TANJUNG BALAI KARIMUN TERHADAP KAPAL DI BAWAH 5 GT YANG BEROPERASI DI PERAIRAN TANJUNG BALAI KARIMUN
PENGAWASAN OLEH SATKER PSDKP TANJUNG BALAI KARIMUN TERHADAP KAPAL DI BAWAH 5 GT YANG BEROPERASI DI PERAIRAN TANJUNG BALAI KARIMUN
Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tanjung Balai Karimun tetap mengawasi kapal ikan dibawah 5 GT berupa pengawasan langsung agar tidak terjadi penyalahgunaa...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
TINGKAT PREVELENSI EKTOPARASIT IKAN BAWAL BINTANG (Trachinotus blochii) di BALAI BESAR PERIKANAN BUDIDAYA LAUT LAMPUNG
TINGKAT PREVELENSI EKTOPARASIT IKAN BAWAL BINTANG (Trachinotus blochii) di BALAI BESAR PERIKANAN BUDIDAYA LAUT LAMPUNG
Kegiatan budidaya dengan sistem keramba jaring apung (KJA), merupakan inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan efesiensi, efektivitas, dan kontrol terhadap ikan yang dibudidayaka...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukumpidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukumpidananya di masa mendatang. Metode p...
ANALISA ALGORITMA K-MEANS CLUSTERING PEMETAAN JUMLAH TINDAK PIDANA
ANALISA ALGORITMA K-MEANS CLUSTERING PEMETAAN JUMLAH TINDAK PIDANA
<p><em>Marine fisheries is an effort to catch marine fish, fishermen catch fish in the sea using two kinds of ways, namely through traditional and modern methods. to su...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...

