Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Esensi Hukum Pidana Islam dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia

View through CrossRef
Most of the Criminal Laws implemented in Indonesia come from the provisions contained in the Penal Code inherited from the Netherlands with some amendments. Although its coverage, several criminal laws are regulated outside the Penal Code. It was often heard that there are efforts to revise the Penal Code through the Criminal Code Bill, however, Indonesia has not yet succeeded in passing the Criminal Code Bill. One input in the reform of the Criminal Code Bill is its adaptation to the development of the community, its adjustment with the norms of community that is derived from religious teachings. In the Criminal Code Bill aside from being a codification of all rules related to crime, it is also expected to further strengthen the existence of Islamic criminal law through the values ??of justice, equality, and utility. These values ??are the essence of Islamic Criminal Law through understanding the concept of "qat'iy and dhanny". Even though the guidelines and references used are a positive legal system, the essence contained is in accord with the values ??of Islamic Criminal Law.   Abstrak: Sebagian besar Hukum Pidana yang berlaku di Indonesia berasal dari ketentuan yang ada di dalam KUHP yang merupakan hukum pidana warisan Belanda dengan beberapa perubahan ketentuannya, meskipun begitu ada beberapa ketentuan pidana yang berlaku di Indonesia yang diatur diluar KUHP. Sering terdengar bagi kita bahwa terdapat upaya untuk merevisi KUHP melalui RUU KUHP, Akan tetapi Indonesia sampai saat ini belum berhasil mengesahkan RUU KUHP tersebut. Salah satu masukan dalam penyempurnaan RUU KUHP tersebut adalah dengan menyesuaikannya terhadap perkembangan kondisi masyarakat serta memasukkan norma-norma yang berkembang dan berlaku dimasyarakat, dimana sebagian besar norma-norma tersebut berasal dari nilai ajaran agama. Dalam RUU KUHP disamping sebagai kodifikasi seluruh aturan terkait dengan pidana juga diharapkan semakin memperkuat eksistensi hukum pidana Islam melalui nilai-nilai keadilan, kesetaraan, persamaan serta kemaslahatan. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi dari Hukum Pidana Islam melalui pemahaman konsep “qat’iy dan dhanny”. Sehingga meskipun pedoman/acuan yang dipakai dalam system hukum nasional di Indonesia merupakan hukum positif perundang-undangan, akan tetapi didalamnya terdapat esensi nilai-nilai Hukum Pidana Islam.
State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel
Title: Esensi Hukum Pidana Islam dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia
Description:
Most of the Criminal Laws implemented in Indonesia come from the provisions contained in the Penal Code inherited from the Netherlands with some amendments.
Although its coverage, several criminal laws are regulated outside the Penal Code.
It was often heard that there are efforts to revise the Penal Code through the Criminal Code Bill, however, Indonesia has not yet succeeded in passing the Criminal Code Bill.
One input in the reform of the Criminal Code Bill is its adaptation to the development of the community, its adjustment with the norms of community that is derived from religious teachings.
In the Criminal Code Bill aside from being a codification of all rules related to crime, it is also expected to further strengthen the existence of Islamic criminal law through the values ??of justice, equality, and utility.
These values ??are the essence of Islamic Criminal Law through understanding the concept of "qat'iy and dhanny".
Even though the guidelines and references used are a positive legal system, the essence contained is in accord with the values ??of Islamic Criminal Law.
  Abstrak: Sebagian besar Hukum Pidana yang berlaku di Indonesia berasal dari ketentuan yang ada di dalam KUHP yang merupakan hukum pidana warisan Belanda dengan beberapa perubahan ketentuannya, meskipun begitu ada beberapa ketentuan pidana yang berlaku di Indonesia yang diatur diluar KUHP.
Sering terdengar bagi kita bahwa terdapat upaya untuk merevisi KUHP melalui RUU KUHP, Akan tetapi Indonesia sampai saat ini belum berhasil mengesahkan RUU KUHP tersebut.
Salah satu masukan dalam penyempurnaan RUU KUHP tersebut adalah dengan menyesuaikannya terhadap perkembangan kondisi masyarakat serta memasukkan norma-norma yang berkembang dan berlaku dimasyarakat, dimana sebagian besar norma-norma tersebut berasal dari nilai ajaran agama.
Dalam RUU KUHP disamping sebagai kodifikasi seluruh aturan terkait dengan pidana juga diharapkan semakin memperkuat eksistensi hukum pidana Islam melalui nilai-nilai keadilan, kesetaraan, persamaan serta kemaslahatan.
Nilai-nilai tersebut merupakan esensi dari Hukum Pidana Islam melalui pemahaman konsep “qat’iy dan dhanny”.
Sehingga meskipun pedoman/acuan yang dipakai dalam system hukum nasional di Indonesia merupakan hukum positif perundang-undangan, akan tetapi didalamnya terdapat esensi nilai-nilai Hukum Pidana Islam.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...

Back to Top