Javascript must be enabled to continue!
Perbandingan Pengaturan Perlindungan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang
View through CrossRef
This article aims to find out and analyze the similarities and differences in the protection of witnesses to the crime of money laundering in law of Indonesia and Malaysia. The research method used is normative juridicial. The data collection techniques used are secondary data collection that carried out by library research to collect and compile data related to the problem under study, by taking an inventory and studying laws and regulations, books , writings and documents related to the issues that the author examined. The data analysis techniques with content analysis. The results obtained from this study are that the arrangements for witness protection in the Money Laundering Law in Indonesia and Malaysia are different. protected subjects (namely: witness, the reporter, the family of the witness/reporter) as well as the broader arrangements in Indonesia as well as in its implementation special protection arrangements have been made in the PP and Decree of the Chief of the Indonesian National Police. Protection provided at all stages of case examination, in the form of special and legal protections. Whereas in Malaysia, the implementation only refers to the provisions of witness protection. Protection only takes the form of legal protection provided to reporting witnesses only, so that during the trial process , a witness has no protection.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis persamaan dan perbedaan perlindungan saksi tindak pidana pencucian uang di Indonesia dan Malaysia. Jenis penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui pengumpulan data-data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan untuk mengumpulkan dan menyusun data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dengan cara menginventarisasi dan mempelajari peraturan perundang- undangan, buku-buku, tulisan-tulisan dan dokumen yang berhubungan dengan masalah yang penulis teliti. Teknik analisis data dengan analisis isi (content). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa pengaturan perlindungan saksi di Indonesia dan Malaysia adalah berbeda. Dalam hal subjek yang dilindungi (yaitu: saksi, pelapor, keluarga saksi/pelapor). Perlindungan yang diberikan pada semua tahap pemeriksaan perkara, dalam bentuk perlindungan khusus dan hukum. Sedangkan di Malaysia, pelaksanaanya hanya merujuk pada ketentuan perlindungan saksi. Perlindungan hanya berupa perlindungan hukum yang diberikan kepada saksi pelapor saja, sehingga dalam selama proses persidangan, seorang saksi tidak mendapat perlindungan.
Faculty of Education and Teacher Training, Jambi University
Title: Perbandingan Pengaturan Perlindungan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang
Description:
This article aims to find out and analyze the similarities and differences in the protection of witnesses to the crime of money laundering in law of Indonesia and Malaysia.
The research method used is normative juridicial.
The data collection techniques used are secondary data collection that carried out by library research to collect and compile data related to the problem under study, by taking an inventory and studying laws and regulations, books , writings and documents related to the issues that the author examined.
The data analysis techniques with content analysis.
The results obtained from this study are that the arrangements for witness protection in the Money Laundering Law in Indonesia and Malaysia are different.
protected subjects (namely: witness, the reporter, the family of the witness/reporter) as well as the broader arrangements in Indonesia as well as in its implementation special protection arrangements have been made in the PP and Decree of the Chief of the Indonesian National Police.
Protection provided at all stages of case examination, in the form of special and legal protections.
Whereas in Malaysia, the implementation only refers to the provisions of witness protection.
Protection only takes the form of legal protection provided to reporting witnesses only, so that during the trial process , a witness has no protection.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis persamaan dan perbedaan perlindungan saksi tindak pidana pencucian uang di Indonesia dan Malaysia.
Jenis penelitian yuridis normatif.
Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui pengumpulan data-data sekunder.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan untuk mengumpulkan dan menyusun data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dengan cara menginventarisasi dan mempelajari peraturan perundang- undangan, buku-buku, tulisan-tulisan dan dokumen yang berhubungan dengan masalah yang penulis teliti.
Teknik analisis data dengan analisis isi (content).
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa pengaturan perlindungan saksi di Indonesia dan Malaysia adalah berbeda.
Dalam hal subjek yang dilindungi (yaitu: saksi, pelapor, keluarga saksi/pelapor).
Perlindungan yang diberikan pada semua tahap pemeriksaan perkara, dalam bentuk perlindungan khusus dan hukum.
Sedangkan di Malaysia, pelaksanaanya hanya merujuk pada ketentuan perlindungan saksi.
Perlindungan hanya berupa perlindungan hukum yang diberikan kepada saksi pelapor saja, sehingga dalam selama proses persidangan, seorang saksi tidak mendapat perlindungan.
Related Results
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency seb...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...
PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Koperatif Antara Malaysia Dan Indonesia)
PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Koperatif Antara Malaysia Dan Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan hukum pidana terkait perlindungan dan sanksi terhadap tindak pidana pencucian uang antara Indonesia dan Malaysia, dengan fok...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
Abstrak Tindak pidana pencucian uang (money laundering) masih terjadi di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung seperti dalam Perkara Nomor 1093/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. ten...
REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
Pelaporan dana kampanye pasangan calon merupakan salah satu informasi publik bentuk kejujuran atas laporan transaksi keungan yang valiud dan transparan. Pendanaan dalam proses kamp...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
IMPLEMENTASI TERHADAP TIPOLOGI PENCUCIAN UANG TERKAIT TINDAK PIDANA BIDANG PERBANKAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 222/Pid.Sus/2020/PT DKI)
IMPLEMENTASI TERHADAP TIPOLOGI PENCUCIAN UANG TERKAIT TINDAK PIDANA BIDANG PERBANKAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 222/Pid.Sus/2020/PT DKI)
Abstrak: Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi keuangan mengakibatkan makin mendunianya perdagangan barang dan jasa arus finansial yang mengikutinya. Perkembangannya Tindak ...

