Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PEMENUHAN HAK-HAK TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA DI KOTA TERNATE

View through CrossRef
Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia masih menjadi sorotan publik karena kerap mengalami berbagai masalah yang tidak kunjung selesai, mulai dari over kapasitas dan terjadinya praktik pungutan liar. Oleh karena itu, untuk mengetahui model pembinaan bagi narapidana maka diadakan penelitian agar tidak terlepas dari sebuah dinamika yang bertujuan memberikan bekal kepada narapidana dalam menghadapi kehidupan setelah menjalani masa hukuman (bebas), sehingga ketika mereka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan mereka telah siap berbaur dengan masyarakat. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ternate , Jl Pengayoman No.1 Jambula. Pemenuhan Hak merupakan usaha yang harus terpenuhi karna itu sesuatu kebutuhan, hak tersebut tersebut tidak hanya diperoleh oleh orang-orang yang tidak terjerat hukum melainkan seseorang yang melanggar hukum, seseorang yang sedang diproses dalam pengadilan bahkan seseorang yang menjalani hukuman dilembaga pemasyarakatan juga mempunyai Hak yang dilindungi dan harus terpenuhi. Dalam implementasinya Narapidana juga adalah seorang manusai dan narapidana mendapatkan pembinaan atau pelayanan khusus karna narapidana juga sejak lahir mempunyai hak yang tidak bisa ditentang oleh siapapun. Dalam pola dan cara pembinaan Narapidana ini ada 5 Hak yang diangkat yaitu Hak Pendaftaran dan penempatan, Hak Atas Makanan dan minuman Yang Layak, Hak Atas Kesehatan, Hak Berhubungan dengan pihak Luar, dan Hak Untuk Reintegrasi Sosial.
Title: PEMENUHAN HAK-HAK TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA DI KOTA TERNATE
Description:
Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia masih menjadi sorotan publik karena kerap mengalami berbagai masalah yang tidak kunjung selesai, mulai dari over kapasitas dan terjadinya praktik pungutan liar.
Oleh karena itu, untuk mengetahui model pembinaan bagi narapidana maka diadakan penelitian agar tidak terlepas dari sebuah dinamika yang bertujuan memberikan bekal kepada narapidana dalam menghadapi kehidupan setelah menjalani masa hukuman (bebas), sehingga ketika mereka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan mereka telah siap berbaur dengan masyarakat.
Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ternate , Jl Pengayoman No.
1 Jambula.
Pemenuhan Hak merupakan usaha yang harus terpenuhi karna itu sesuatu kebutuhan, hak tersebut tersebut tidak hanya diperoleh oleh orang-orang yang tidak terjerat hukum melainkan seseorang yang melanggar hukum, seseorang yang sedang diproses dalam pengadilan bahkan seseorang yang menjalani hukuman dilembaga pemasyarakatan juga mempunyai Hak yang dilindungi dan harus terpenuhi.
Dalam implementasinya Narapidana juga adalah seorang manusai dan narapidana mendapatkan pembinaan atau pelayanan khusus karna narapidana juga sejak lahir mempunyai hak yang tidak bisa ditentang oleh siapapun.
Dalam pola dan cara pembinaan Narapidana ini ada 5 Hak yang diangkat yaitu Hak Pendaftaran dan penempatan, Hak Atas Makanan dan minuman Yang Layak, Hak Atas Kesehatan, Hak Berhubungan dengan pihak Luar, dan Hak Untuk Reintegrasi Sosial.

Related Results

TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dilakukan terhadap semua narapidana, termasuk narapidana tindak pidana k...
Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak-asasi manusia narapidana, hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana, dan upaya untuk mengatasi hambatan da...
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
Abstract The emergence of the phenomenon of transgender people in Indonesia as a criminal subject raises the question of how to treat the law enforcement process until a transgend...
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Skripsi ini berjudul: Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika Di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar. Latar belakang penulis melakukan penelitian ini dari permasa...
Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Terorisme
Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Terorisme
Pemberian Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Pelaku Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak-hak Narapidana serta ratio legis Terhadap Pembatasan Pemberian Pembebasan Ber...
Konsep Pembinaan Keluarga Sakinah Terhadap Narapidana Perempuan Di Lapas Kelas II A Bandung
Konsep Pembinaan Keluarga Sakinah Terhadap Narapidana Perempuan Di Lapas Kelas II A Bandung
Abstract. In Bandung Sukamiskin Prison there are 400 female inmates. This figure is quite a large number, that not only men who commit crimes, but also many women who are involved ...
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG
Lapas sebagai tempat berproses dan memperbaiki para pelanggar hukum yang disebut sebagai “penjahat”, pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan narapidana menj...

Back to Top