Javascript must be enabled to continue!
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
View through CrossRef
Abstract
The emergence of the phenomenon of transgender people in Indonesia as a criminal subject raises the question of how to treat the law enforcement process until a transgender person becomes an inmate. This research aims to determine the placement and the coaching system of transgender inmates based on the current Correctional System (ius operatum) and formulate an Ius Contituendum for transgender inmates. This research is a normative legal study that is supported by the interview of the source. Data and documents obtained from literature research are analyzed descriptively qualitatively. The results show that the current placement and the inmate development system of transgender inmates refer to the prevailing correctional system, so they are not placed in special cells nor treated with a specific transgender inmate development system. The correctional system essentially has a soft law that accommodates the guaranteed legal protection and fulfillment of the rights of transgender inmates. Furthermore, the direction of legal development in the correctional system and criminal law has adhered to the principle of criminal individualization that focuses on the process of inmate development and mentoring according to the individual characteristics of each inmate. Therefore, ius constituendum for transgender inmates is the establishment of a specific cell that separates transgender inmates from male and female inmates, as well as a specific inmate development pattern given according to transgender inmates’ needs for them to be rehabilitated.
Abstrak
Munculnya fenomena transgender di Indonesia sebagai pelaku tindak pidana menimbulkan suatu pertanyaan bagaimana perlakuan dalam proses penegakan hukum hingga seorang transgender menjadi narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penempatan dan pembinaan narapidana transgender berdasarkan Sistem Pemasyarakatan saat ini (ius operatum) dan merumuskan Ius Constituendum bagi narapidana transgender. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang diperkuat dengan wawancara narasumber. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini penempatan dan pembinaan narapidana transgender mengacu pada sistem pemasyarakatan yang berlaku, sehingga tidak ada penempatan pada sel khusus maupun pembinaan khusus bagi narapidana transgender. Sistem pemasyarakatan pada hakikatnya telah memiliki softlaw yang mengakomodasi jaminan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak narapidana transgender secara khusus. Selain itu, arah pembangunan hukum dalam sistem pemasyarakatan dan hukum pidana mengacu pada konsep individualisasi pidana yang menitikberatkan pada proses pembinaan dan pembimbingan sesuai karakteristik individu narapidana. Oleh karena itu, ius constituendum bagi narapidana transgender ialah dibentuknya sel khusus yang memisahkan narapidana transgender dari narapidana laki-laki dan perempuan, serta pola pembinaan khusus yang diberikan sesuai kebutuhan narapidana transgender sehingga mereka dapat direhabilitasi.
Title: REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
Description:
Abstract
The emergence of the phenomenon of transgender people in Indonesia as a criminal subject raises the question of how to treat the law enforcement process until a transgender person becomes an inmate.
This research aims to determine the placement and the coaching system of transgender inmates based on the current Correctional System (ius operatum) and formulate an Ius Contituendum for transgender inmates.
This research is a normative legal study that is supported by the interview of the source.
Data and documents obtained from literature research are analyzed descriptively qualitatively.
The results show that the current placement and the inmate development system of transgender inmates refer to the prevailing correctional system, so they are not placed in special cells nor treated with a specific transgender inmate development system.
The correctional system essentially has a soft law that accommodates the guaranteed legal protection and fulfillment of the rights of transgender inmates.
Furthermore, the direction of legal development in the correctional system and criminal law has adhered to the principle of criminal individualization that focuses on the process of inmate development and mentoring according to the individual characteristics of each inmate.
Therefore, ius constituendum for transgender inmates is the establishment of a specific cell that separates transgender inmates from male and female inmates, as well as a specific inmate development pattern given according to transgender inmates’ needs for them to be rehabilitated.
Abstrak
Munculnya fenomena transgender di Indonesia sebagai pelaku tindak pidana menimbulkan suatu pertanyaan bagaimana perlakuan dalam proses penegakan hukum hingga seorang transgender menjadi narapidana.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penempatan dan pembinaan narapidana transgender berdasarkan Sistem Pemasyarakatan saat ini (ius operatum) dan merumuskan Ius Constituendum bagi narapidana transgender.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang diperkuat dengan wawancara narasumber.
Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini penempatan dan pembinaan narapidana transgender mengacu pada sistem pemasyarakatan yang berlaku, sehingga tidak ada penempatan pada sel khusus maupun pembinaan khusus bagi narapidana transgender.
Sistem pemasyarakatan pada hakikatnya telah memiliki softlaw yang mengakomodasi jaminan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak narapidana transgender secara khusus.
Selain itu, arah pembangunan hukum dalam sistem pemasyarakatan dan hukum pidana mengacu pada konsep individualisasi pidana yang menitikberatkan pada proses pembinaan dan pembimbingan sesuai karakteristik individu narapidana.
Oleh karena itu, ius constituendum bagi narapidana transgender ialah dibentuknya sel khusus yang memisahkan narapidana transgender dari narapidana laki-laki dan perempuan, serta pola pembinaan khusus yang diberikan sesuai kebutuhan narapidana transgender sehingga mereka dapat direhabilitasi.
Related Results
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dilakukan terhadap semua narapidana, termasuk narapidana tindak pidana k...
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Skripsi ini berjudul: Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika Di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar. Latar belakang penulis melakukan penelitian ini dari permasa...
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG
Lapas sebagai tempat berproses dan memperbaiki para pelanggar hukum yang disebut sebagai “penjahat”, pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan narapidana menj...
Konsep Pembinaan Keluarga Sakinah Terhadap Narapidana Perempuan Di Lapas Kelas II A Bandung
Konsep Pembinaan Keluarga Sakinah Terhadap Narapidana Perempuan Di Lapas Kelas II A Bandung
Abstract. In Bandung Sukamiskin Prison there are 400 female inmates. This figure is quite a large number, that not only men who commit crimes, but also many women who are involved ...
Transgender Media Studies
Transgender Media Studies
Transgender media studies is a fairly recent area of scholarship emerging at the intersections of communication studies, cultural studies, digital media studies, film studies, gend...
Deradikalisasi Narapidana Teroris melalui Individual Treatment
Deradikalisasi Narapidana Teroris melalui Individual Treatment
Radikalisme yang dilakukan oleh teroris, baik individu maupun kelompok, jika tidak dilakukan penanganan yang serius, dampak negatifnya akan semakin meluas. Penelitian ini bertujuan...
PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA BAGI NARAPIDANA YANG DIJATUHI HUKUMAN PIDANA RINGAN
PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA BAGI NARAPIDANA YANG DIJATUHI HUKUMAN PIDANA RINGAN
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui implementasi pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja bagi narapidana yang dijatuhi hukuman pidana ringan, serta untuk...
HUBUNGAN PENEMPATAN KERJA KARYAWAN DENGAN EFEKTIVITAS KERJA KARYAWAN PADA CV. ANYAR PUTRA CIAMIS
HUBUNGAN PENEMPATAN KERJA KARYAWAN DENGAN EFEKTIVITAS KERJA KARYAWAN PADA CV. ANYAR PUTRA CIAMIS
Pengamatan awal menunjukan bahwa efektivitas kerja karyawan CV. Anyar Putra Ciamis belum optimal, indikator yang terlihat meliputi ; masih adanya karyawan yang belum mempunyai k...

