Javascript must be enabled to continue!
Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak-asasi manusia narapidana, hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana, dan upaya untuk mengatasi hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Teknik analisis dilakukan secara induktif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, kategorisasi dan unitisasi data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pemenuhan hak asasi manusia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta dilaksanakan dengan kegiatan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. 2) Hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana ditemui pada kemalasan dalam diri narapidana untuk melaksanakan kegiatan pembinaan, ketidakcocokan antar narapidana, dan kurangnya kontrol emosi dari petugas. 3) Upaya untuk mengatsi hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana dilakukan dengan pendekatan personal atau individual, melakukan penguatan pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, dan Melakukan evaluasi pada sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dalam menentukan narapidana untuk menjadi tamping
Title: Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak-asasi manusia narapidana, hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana, dan upaya untuk mengatasi hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana.
Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Teknik analisis dilakukan secara induktif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, kategorisasi dan unitisasi data, serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pemenuhan hak asasi manusia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta dilaksanakan dengan kegiatan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.
2) Hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana ditemui pada kemalasan dalam diri narapidana untuk melaksanakan kegiatan pembinaan, ketidakcocokan antar narapidana, dan kurangnya kontrol emosi dari petugas.
3) Upaya untuk mengatsi hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana dilakukan dengan pendekatan personal atau individual, melakukan penguatan pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, dan Melakukan evaluasi pada sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dalam menentukan narapidana untuk menjadi tamping.
Related Results
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Fungsi dan Tujuan dari pendirian Lembaga Pemasyarakatan menjadikan pembangunannya tak dapat dilakukan secara asal, diperlukan standar dan standarisasi agar bangunan Lembaga Pemasya...
Dampak Over Kapasitas Terhadap Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Bogor
Dampak Over Kapasitas Terhadap Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Bogor
Lapas perlu melindungi warga binaan selayaknya manusia atau warga negara pada umumnya, tidak boleh ada asumsi bahwa lapas adalah tempat bagi narapidana yang merupakan tempat untuk ...
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
Sistem pembinaan bagi narapidana telah berubah dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan, perusahaan dari rumah penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan, bukan semata-mat...
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat berdasarkan Und...
IMPLEMENTASI PASAL 38 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP NARAPIDANA RESIDIVIS PENCURIAN DI LAPAS KELAS II B TABANAN
IMPLEMENTASI PASAL 38 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP NARAPIDANA RESIDIVIS PENCURIAN DI LAPAS KELAS II B TABANAN
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa Implementasi Pasal 38 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terhadap narapidana residivis pencurian...
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pemenuhan hak atas kesehatan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan terbuka kelas IIB Lombok Tengah dan untuk mengetah...
HAK DAN KEWAJIBAN ATAS PELAYANAN PERAWAT KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
HAK DAN KEWAJIBAN ATAS PELAYANAN PERAWAT KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Setiap orang berhak atas kesehatan (Pasal 4 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan). Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungk...
HAK DAN KEWAJIBAN ATAS PELAYANAN PERAWAT KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
HAK DAN KEWAJIBAN ATAS PELAYANAN PERAWAT KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Setiap orang berhak atas kesehatan (Pasal 4 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan). Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungk...

