Javascript must be enabled to continue!
Izin Poligami karena Calon Istri Kedua Hamil dan Sepakat Bercerai Setelah Nikah
View through CrossRef
Penelitian ini mendalami kasus izin poligami di Indonesia, terutama dalam konteks di mana seorang suami mengajukan izin poligami karena calon istri kedua sudah hamil dan mereka bermaksud untuk bercerai setelah menikah, sebagaimana yang dijelaskan dalam Putusan Pengadilan Nomor 1469/Pdt.G/2023/PA.Mkd. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi kesesuaian izin poligami dalam konteks hukum dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan hukum dan analisis sosial, penelitian ini mencermati secara mendalam pertimbangan hakim serta faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pengadilan terkait kasus izin poligami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam situasi seperti ini, hakim cenderung menolak permohonan izin poligami dengan mempertimbangkan aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan perkawinan dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Penelitian ini memberikan wawasan yang mendalam tentang dinamika peradilan dalam menangani kasus-kasus pernikahan yang melibatkan izin poligami, serta potensi kontribusinya terhadap kebijakan pembangunan yang berwawasan gender dalam sistem peradilan perkawinan di Indonesia. Dengan menggali lebih dalam mengenai perspektif hukum dan sosial terhadap kasus-kasus izin poligami, penelitian ini berupaya memberikan kontribusi positif dalam memahami bagaimana kebijakan peradilan dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat dan sistem hukum Indonesia terkait dengan isu-isu perkawinan dan gender.
Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (IAIRM)
Title: Izin Poligami karena Calon Istri Kedua Hamil dan Sepakat Bercerai Setelah Nikah
Description:
Penelitian ini mendalami kasus izin poligami di Indonesia, terutama dalam konteks di mana seorang suami mengajukan izin poligami karena calon istri kedua sudah hamil dan mereka bermaksud untuk bercerai setelah menikah, sebagaimana yang dijelaskan dalam Putusan Pengadilan Nomor 1469/Pdt.
G/2023/PA.
Mkd.
Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi kesesuaian izin poligami dalam konteks hukum dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat Indonesia.
Dengan menggunakan pendekatan hukum dan analisis sosial, penelitian ini mencermati secara mendalam pertimbangan hakim serta faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pengadilan terkait kasus izin poligami.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam situasi seperti ini, hakim cenderung menolak permohonan izin poligami dengan mempertimbangkan aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan perkawinan dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
Penelitian ini memberikan wawasan yang mendalam tentang dinamika peradilan dalam menangani kasus-kasus pernikahan yang melibatkan izin poligami, serta potensi kontribusinya terhadap kebijakan pembangunan yang berwawasan gender dalam sistem peradilan perkawinan di Indonesia.
Dengan menggali lebih dalam mengenai perspektif hukum dan sosial terhadap kasus-kasus izin poligami, penelitian ini berupaya memberikan kontribusi positif dalam memahami bagaimana kebijakan peradilan dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat dan sistem hukum Indonesia terkait dengan isu-isu perkawinan dan gender.
Related Results
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Isu poligami dalam pemikiran Islam maupun realitas sosial era modern ini selalu menjadi kontroversi dan menarik untuk diperbincangkan. Diskursus tentang poligami tidak akan pernah ...
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
Penelitian ini membahas mengenai dinamika penyelesaian perkara poligamipengadilan agama Parepare, dengan sub masalah:1) Bagaimana proses permohonan Izin perkawinan poligami. 2) Bag...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Alasan Poligami Dan Persyaratan Izin Poligami Menurut Hukum Keluarga Islam Indonesia
Alasan Poligami Dan Persyaratan Izin Poligami Menurut Hukum Keluarga Islam Indonesia
Poligami adalah prinsip perkawinan dimana seorang laki-laki memiliki 2 orang istri atau lebih. Dikarenakan hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami akan tetapi dapat di...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERMOHONAN IZIN POLIGAMI KARENA KETIDAKMAMPUAN PELAYANAN KEBUTUHAN SEKSUAL
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERMOHONAN IZIN POLIGAMI KARENA KETIDAKMAMPUAN PELAYANAN KEBUTUHAN SEKSUAL
Pokok masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu tentang Permohonan izin poligami dengan alasan ketidakmampuan dalam melayani kebutuhan seksual (Studi Putusan Nomor: 663/P...
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Keadilan merupakan pra-syarat sesorang dapat melakukan poligami. Bagi para pihak istri (perempuan), poligami yang dilakukan oleh suami adalah sebuah keterpaksaan. Dalam banyaknya k...
Pola Relasi Gender dalam Keluarga Nikah Siri
Pola Relasi Gender dalam Keluarga Nikah Siri
Tulisan ini menganalisis tentang praktik nikah siri dan pola relasi gender suami-istri yang menikah secara siri di Kota Pekalongan. Argumentasi teoritik yang selama ini dikembangka...

