Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARTAWAN YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM MELIPUT BERITA

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak dan kewajiban wartawan dalam peliputan pemberitaan serta mengkaji bentuk Perlindungan Hukum Bagi Wartawan yang Mengalami Kekerasan Dalam Meliput Berita. Wartawan sebagai pelaku profesi jurnalistik memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, namun tidak jarang menghadapi berbagai bentuk kekerasan saat melakukan peliputan di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan instrumen internasional terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wartawan memiliki hak untuk memperoleh dan menyebarkan informasi serta kewajiban untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Namun dalam praktiknya, kekerasan terhadap wartawan masih sering terjadi tanpa adanya perlindungan hukum yang efektif. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan mekanisme perlindungan hukum yang menjamin kebebasan pers sekaligus menjamin keselamatan wartawan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
Title: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARTAWAN YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM MELIPUT BERITA
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak dan kewajiban wartawan dalam peliputan pemberitaan serta mengkaji bentuk Perlindungan Hukum Bagi Wartawan yang Mengalami Kekerasan Dalam Meliput Berita.
Wartawan sebagai pelaku profesi jurnalistik memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, namun tidak jarang menghadapi berbagai bentuk kekerasan saat melakukan peliputan di lapangan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan instrumen internasional terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wartawan memiliki hak untuk memperoleh dan menyebarkan informasi serta kewajiban untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Namun dalam praktiknya, kekerasan terhadap wartawan masih sering terjadi tanpa adanya perlindungan hukum yang efektif.
Oleh karena itu, perlu adanya penguatan mekanisme perlindungan hukum yang menjamin kebebasan pers sekaligus menjamin keselamatan wartawan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan
Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mencerminkan keadaan kondusif sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang...
Pandemik Covid-19, Norma Baharu dan Cabaran Wartawan Berita Kesihatan di Malaysia
Pandemik Covid-19, Norma Baharu dan Cabaran Wartawan Berita Kesihatan di Malaysia
Pandemik Covid-19 telah mengubah rutin kehidupan manusia kepada suatu norma yang baharu. Perubahan tersebut mencetuskan pelbagai implikasi dan perselisihan pandangan dari sudut aga...
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Perkembangan Dewan Pers sejak era Reformasi telah mengalami perubahan yang signifikan. Pada era orde baru, Dewan Pers dibawah bayang-bayang intervensi pemerintah. Kini Dewan Pers t...
PIDANA PEMBERITAAN MEDIA SOSIAL
PIDANA PEMBERITAAN MEDIA SOSIAL
Dalam kaitannya dengan kasus pencemaran nama baik, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 13 Tahun 2008 tertanggal 30 Desember 2008 tentang Memi...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
BSTRAKKekerasan seksual, yang dapat diartikan sebagai segala perbuatan yangmemenuhi unsur tindak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya yang mencakupberbagai jenis tindakan...
ANALISIS RELEVANSI KESARJANAAN WARTAWAN DALAM MENULIS BERITA
ANALISIS RELEVANSI KESARJANAAN WARTAWAN DALAM MENULIS BERITA
Tulisan ini menganalisis relevansi kesarjanaan wartawan dalam menulis berita. Menjelaskan tentang wartawan yang bekerja di perusahaan media tidak sesuai latar belakang pendidikan k...

Back to Top