Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Proses Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Penjualan Narkotika yang Dilakukan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh

View through CrossRef
Penelitian ini di latar belakangi oleh Pengungkapan sumber dana hasil penjualan narkotika sangat penting karena harta kekayaan merupakan titik terlemah dari kejahataan dengan prinsip krimonologi yang menyatakan bahwa uang merupakan darah dari kejahatan atau yang lebih sering dikenal dengan istilah Money is blood of the crime. Dana hasil kejahatan dalam hal ini narkotika seringkali digunakan kembali untuk menumbuhkan dan membiayai kejahatan itu sendiri sehingga kejahtaan tersebut semakin besar dan terorganisir dengan baik yang mengakibatkan dalam hal ini kejahatan narkotika itu sendiri menjadi organized crime Hasil dari penelitian ini adalah Proses Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Penjualan Narkotika yang dilakukan oleh  BNNP Aceh dilakukan melalui proses tahap pemetaan Tahapan yang dilakukan selanjutnya adalah tahapan penyitaan setelah mendapatkan putusan yang telah berkekutan hukum tetap yang mana asset berupa uang tunai, maka langsung disetor ke kas negara oleh Kejaksaan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan aset berupa surat berharga, barang bergerak maupun tidak, berwujud maupun tidak dikelola oleh Kementerian Keuangan Kendala yang dihadapi oleh BNNP Aceh dalam proses pengembalian Aset Hasil Penjualan Narkotika terbatasnya kemampuan sumber daya manusia penyidik tindak pidana pencucian uang pada BNNP Aceh dan terbatasnya anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uangpenerapana MLA yang membutuhkan waktu lama dan belum maksimal karena adanya benturan antar sistem hukum. Upaya              Pencegahaan yang dilakukan oleh BNNP Aceh dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika adalah melalui Hard Power Approach, Soft Power Approach, Smart Power Approach dan Co-Operation.
Title: Proses Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Penjualan Narkotika yang Dilakukan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh
Description:
Penelitian ini di latar belakangi oleh Pengungkapan sumber dana hasil penjualan narkotika sangat penting karena harta kekayaan merupakan titik terlemah dari kejahataan dengan prinsip krimonologi yang menyatakan bahwa uang merupakan darah dari kejahatan atau yang lebih sering dikenal dengan istilah Money is blood of the crime.
Dana hasil kejahatan dalam hal ini narkotika seringkali digunakan kembali untuk menumbuhkan dan membiayai kejahatan itu sendiri sehingga kejahtaan tersebut semakin besar dan terorganisir dengan baik yang mengakibatkan dalam hal ini kejahatan narkotika itu sendiri menjadi organized crime Hasil dari penelitian ini adalah Proses Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Penjualan Narkotika yang dilakukan oleh  BNNP Aceh dilakukan melalui proses tahap pemetaan Tahapan yang dilakukan selanjutnya adalah tahapan penyitaan setelah mendapatkan putusan yang telah berkekutan hukum tetap yang mana asset berupa uang tunai, maka langsung disetor ke kas negara oleh Kejaksaan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sedangkan aset berupa surat berharga, barang bergerak maupun tidak, berwujud maupun tidak dikelola oleh Kementerian Keuangan Kendala yang dihadapi oleh BNNP Aceh dalam proses pengembalian Aset Hasil Penjualan Narkotika terbatasnya kemampuan sumber daya manusia penyidik tindak pidana pencucian uang pada BNNP Aceh dan terbatasnya anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uangpenerapana MLA yang membutuhkan waktu lama dan belum maksimal karena adanya benturan antar sistem hukum.
Upaya              Pencegahaan yang dilakukan oleh BNNP Aceh dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika adalah melalui Hard Power Approach, Soft Power Approach, Smart Power Approach dan Co-Operation.

Related Results

Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Narkotika di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sejumlah perbuatan perbuatan yang termasuk tindak pidana nark...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH MELALUI PEMBERDAYAAN ASET DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH MELALUI PEMBERDAYAAN ASET DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Proporsi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah masih didominasi pajak daerah, yakni sebesar 83,36%. Sedangkan penerimaan bukan pajak sebesar 16,64% yang bera...
Peran Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Mengawasi Pegawai Yang Terlibat Tindak Pidana Narkotika
Peran Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Mengawasi Pegawai Yang Terlibat Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terkait peran Kanwil Kemenkumham dalam mengawasi dan mengatasi tindak pidana peredaran narkotika yang melibatkan pegawai Kemenkumham diwilay...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang d...

Back to Top