Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Terhadap Wni yang Menjadi Korban Perbudakan di Luar Negeri Perspektif Hukum Pidana Islam
View through CrossRef
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja diluar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.(Satryo Pringgo Sejati, 2015) Tenaga kerja Indonesia pada dasarnya membantu memberikan deviden terhadap negara, secara tidak langsung TKI memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia.(Hidayati, 2013) Hal tersebut terjadi karena TKI turut menyumbang pemasukan devisa dalam bentuk remitansi ke Indonesia, dengan adanya remitansi ini secara tidak langsung negara mendapatkan keuntungan. Namun banyak kasus hukum maupun kasus-kasus lainnya yang dialami oleh TKI / PMI diluar negeri yang sifatnya merugikan TKI / PMI tersebut. Berdasarkan fakta tersebut seharusnya Negara berperan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan TKI / PMI tersebut. Peran dan tanggung jawab negara tersebut tidak hanya tertulis dalam isi undang -undang semata-mata, tetapi harus diimplementasikan dalam upaya perlindungan hukum terhadap TKI yang bekerja diluar negeri. Berdasarkan kenyataan yang ada ternyata berbagai regulasi yang ada terkait dengan perlindungan terhadap TKI diluar negeri, terdapat tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lainnya, masalah lainnya adalah bahwa kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara tujuan TKI harus sering ditinjau ulang, karena aturan – aturan negara tujuan kerap berubah sehingga TKI banyak dirugikan akibat kebijakan tersebut. Penelitian ini hadir untuk meneliti mengapa perlindungan terhadap TKI masih lemah, apa faktor yang menyebabkan lemahnya perlindungan terhadap TKI, dan bagaimana pandangan islam dalam memberi jaminan perlindungan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang mana penelitian normatif dikaji menggunakan data pustaka sebagai sumbernya.
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Wni yang Menjadi Korban Perbudakan di Luar Negeri Perspektif Hukum Pidana Islam
Description:
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja diluar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
(Satryo Pringgo Sejati, 2015) Tenaga kerja Indonesia pada dasarnya membantu memberikan deviden terhadap negara, secara tidak langsung TKI memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
(Hidayati, 2013) Hal tersebut terjadi karena TKI turut menyumbang pemasukan devisa dalam bentuk remitansi ke Indonesia, dengan adanya remitansi ini secara tidak langsung negara mendapatkan keuntungan.
Namun banyak kasus hukum maupun kasus-kasus lainnya yang dialami oleh TKI / PMI diluar negeri yang sifatnya merugikan TKI / PMI tersebut.
Berdasarkan fakta tersebut seharusnya Negara berperan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan TKI / PMI tersebut.
Peran dan tanggung jawab negara tersebut tidak hanya tertulis dalam isi undang -undang semata-mata, tetapi harus diimplementasikan dalam upaya perlindungan hukum terhadap TKI yang bekerja diluar negeri.
Berdasarkan kenyataan yang ada ternyata berbagai regulasi yang ada terkait dengan perlindungan terhadap TKI diluar negeri, terdapat tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lainnya, masalah lainnya adalah bahwa kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara tujuan TKI harus sering ditinjau ulang, karena aturan – aturan negara tujuan kerap berubah sehingga TKI banyak dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Penelitian ini hadir untuk meneliti mengapa perlindungan terhadap TKI masih lemah, apa faktor yang menyebabkan lemahnya perlindungan terhadap TKI, dan bagaimana pandangan islam dalam memberi jaminan perlindungan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang mana penelitian normatif dikaji menggunakan data pustaka sebagai sumbernya.
Related Results
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK
ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep perlindungan korban melalui kompensasi dalam peradilan pidana anak sebagai wujud tanggungjawab negara. Peradilan Pidana Anak ...
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan hukum bagi anak selaku korban merupakan usaha yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perlindungan yang bersifat yuridis. Penelitian ini diangkat dar...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebu...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF SAAT INI
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF SAAT INI
AbstrakMasalah tindak pidana asusila terhadap anak muncul karena pelaksanaan hukum pidana tidak berorientasi pada nilai keadilan, terutama pada perlindungan korban, melainkan pada ...

