Javascript must be enabled to continue!
Tanggung Jawab Kurator terhadap Hak Pekerja
View through CrossRef
Berbicara mengenai ketenagakerjaan tentu menyisakan banyak pertanyaan, selain terbayang oleh nasib para pekerjanya, perusahaan dalam dunia usaha banyak sekali yang mengalami kolaps atau mengalami kepailitan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui posisi Pekerja atau Buruh dalam pengambilan putusan atas pembagian pada boedel pailit oleh Kurator. Kurator memiliki tanggungjawab besar dalam melakukan pembagian harta hasil pailit. Termasuk harta pailit yang seharusnya dibagikan kepada para pekerja atau buruh sebagai kreditor Preferen. Sebagai kreditor Preferen, yakni kreditor yang diutamakan, sudah seharusnya Pekerja atau buruh dalam memperoleh harta pailit adalah diutamakan. Namun kenyataannya pekerja atau buruh dalam perusahaan yang pailit sering kali tidak memperoleh bagian akan hak-haknya hasil dari boedel pailit. Hal ini menjadi PR tersendiri padahal sudah diatur dalam Pasal 95 Ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normative yuridis. Dimana maksudnya adalah dengan melakukan pengkajian terhadap aturan perundang-undangan sebagaimana asas-asas yang berlaku. Hukum inklusif hadir sebagai jawaban atas permasalahan-permasalahan yang kerap kali tidak mampu dijawab oleh undang-undang atau hukum positif. Sebagai sarana hukum untuk menyentuh wilayah yang jarang sekali memperoleh perhatian oleh para penegak hukum.
Title: Tanggung Jawab Kurator terhadap Hak Pekerja
Description:
Berbicara mengenai ketenagakerjaan tentu menyisakan banyak pertanyaan, selain terbayang oleh nasib para pekerjanya, perusahaan dalam dunia usaha banyak sekali yang mengalami kolaps atau mengalami kepailitan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui posisi Pekerja atau Buruh dalam pengambilan putusan atas pembagian pada boedel pailit oleh Kurator.
Kurator memiliki tanggungjawab besar dalam melakukan pembagian harta hasil pailit.
Termasuk harta pailit yang seharusnya dibagikan kepada para pekerja atau buruh sebagai kreditor Preferen.
Sebagai kreditor Preferen, yakni kreditor yang diutamakan, sudah seharusnya Pekerja atau buruh dalam memperoleh harta pailit adalah diutamakan.
Namun kenyataannya pekerja atau buruh dalam perusahaan yang pailit sering kali tidak memperoleh bagian akan hak-haknya hasil dari boedel pailit.
Hal ini menjadi PR tersendiri padahal sudah diatur dalam Pasal 95 Ayat (4) UU Ketenagakerjaan.
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normative yuridis.
Dimana maksudnya adalah dengan melakukan pengkajian terhadap aturan perundang-undangan sebagaimana asas-asas yang berlaku.
Hukum inklusif hadir sebagai jawaban atas permasalahan-permasalahan yang kerap kali tidak mampu dijawab oleh undang-undang atau hukum positif.
Sebagai sarana hukum untuk menyentuh wilayah yang jarang sekali memperoleh perhatian oleh para penegak hukum.
Related Results
Tanggung Jawab Hukum Kurator Atas Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit
Tanggung Jawab Hukum Kurator Atas Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit
ABSTRAC
This study aims to determine and analyze the legal responsibility of the curator in managing and resolving bankruptcy assets and to find out and analyze the sanctions...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja atau Lembaga Penyalur Peker...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
Tanggung Jawab Pemberi Kerja Dalam Sistem Outsourcing Pasca Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja
Tanggung Jawab Pemberi Kerja Dalam Sistem Outsourcing Pasca Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja
Pekerja outsourcing merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan penyedia jasa untuk bekerja pada perusahaan pengguna jasa. Praktik outsourcing memberikan efisiensi bagi pe...
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Perlindungan HAM terhadap pelaku tindak pidana atau tersangka atau terdakwa sudah menjadi hal yang sangat penting. Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang jaminan dan per...

