Javascript must be enabled to continue!
Kebijakan Hukum Pidana Sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Online
View through CrossRef
The aim of this research is to identify the rules regarding criminal acts of online fraud as seen in Article 28 of the ITE Law, Article 53 of the ITE Law, Article 378 of the Criminal Code, Article 372 of the Criminal Code, because the a quo articles require strong evidence and a deep understanding of information technology. and communication. The urgency of this research is that many law enforcers are unable to identify articles related to technology and communications. The research method uses the Normative legal method, because this research is only aimed at written regulations so this research is very close to the provisions in the library because it will require secondary data in the library. The results of this research are that law enforcement agencies need to have the ability to carry out digital investigations, forensic analysis, and cross-border cooperation to handle complex and cross-border online fraud cases. Reform of national law as part of a series of national development is carried out in a comprehensive and integrated manner, including criminal law, civil law and administrative law, and also includes formal law and material law.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi aturan mengenai tindak pidana penipuan online yang dilihat dalam Pasal 28 UU ITE, Pasal 53 UU ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, sebab pasal-pasal a quo memerlukan bukti yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang teknologi informasi dan komunikasi. Urgensi penelitian ini adalah banyaknya penegak hukum tidak mampu mengindetifikasikan pasal-pasal yang berakitan dengan teknologi dan komunikasi. Metode penelitian menggunakan metode hukum normatif, karena penelitian ini hanya ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat hubungannya pada pada perpustakaan karena akan membutuhkan data-data yang bersifat sekunder pada perpustakaan. Adapun hasil penelitian ini adalah lembaga penegak hukum perlu memiliki kemampua untuk melakukan investigasi digital, analisis forensik, dan kerja sama lintas negara untuk menangani kasus-kasus penipuan online yang kompleks dan lintas batas. Pembaharuan hukum nasional sebagai bagian dari rangkaian pembangunan nasional ini dilakukan secara menyeluruh dan terpadu baik hukum pidana, hukum perdata maupun hukum administrasi, dan meliputi juga hukum formil maupun hukum materiilnya.
Title: Kebijakan Hukum Pidana Sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Online
Description:
The aim of this research is to identify the rules regarding criminal acts of online fraud as seen in Article 28 of the ITE Law, Article 53 of the ITE Law, Article 378 of the Criminal Code, Article 372 of the Criminal Code, because the a quo articles require strong evidence and a deep understanding of information technology.
and communication.
The urgency of this research is that many law enforcers are unable to identify articles related to technology and communications.
The research method uses the Normative legal method, because this research is only aimed at written regulations so this research is very close to the provisions in the library because it will require secondary data in the library.
The results of this research are that law enforcement agencies need to have the ability to carry out digital investigations, forensic analysis, and cross-border cooperation to handle complex and cross-border online fraud cases.
Reform of national law as part of a series of national development is carried out in a comprehensive and integrated manner, including criminal law, civil law and administrative law, and also includes formal law and material law.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi aturan mengenai tindak pidana penipuan online yang dilihat dalam Pasal 28 UU ITE, Pasal 53 UU ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, sebab pasal-pasal a quo memerlukan bukti yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang teknologi informasi dan komunikasi.
Urgensi penelitian ini adalah banyaknya penegak hukum tidak mampu mengindetifikasikan pasal-pasal yang berakitan dengan teknologi dan komunikasi.
Metode penelitian menggunakan metode hukum normatif, karena penelitian ini hanya ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat hubungannya pada pada perpustakaan karena akan membutuhkan data-data yang bersifat sekunder pada perpustakaan.
Adapun hasil penelitian ini adalah lembaga penegak hukum perlu memiliki kemampua untuk melakukan investigasi digital, analisis forensik, dan kerja sama lintas negara untuk menangani kasus-kasus penipuan online yang kompleks dan lintas batas.
Pembaharuan hukum nasional sebagai bagian dari rangkaian pembangunan nasional ini dilakukan secara menyeluruh dan terpadu baik hukum pidana, hukum perdata maupun hukum administrasi, dan meliputi juga hukum formil maupun hukum materiilnya.
Related Results
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
KEBIJAKAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN TRAVEL UMROH DI MASA YANG AKAN DATANG
KEBIJAKAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN TRAVEL UMROH DI MASA YANG AKAN DATANG
Saat ini marak penipuan ibadah umroh.Penipuan saat ini tidak terlepas daribanyaknya golongan masyarakat kelas tertentu yang berangkat umroh.Dulu kasuspenipuan terkait keberangkatan...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (TINJAUAN KRIMINOLOGI – VIKTIMOLOGI DI WILAYAH HUKUM POLDA BALI
TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (TINJAUAN KRIMINOLOGI – VIKTIMOLOGI DI WILAYAH HUKUM POLDA BALI
Perkembangan masyarakat merupakan suatu gejala sosial yang biasa dan bersifat umum serta merupakan proses penyesuaian masyarakat terhadap kemajuan jaman.Kejahatan atau Tindak pidan...
Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Kebencian Melalui Media Sosial
Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Kebencian Melalui Media Sosial
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahu dan menganalisis penanggulangan tindak pidana penyebaran kebencian melalui media sosial di wilayah hukum Polda NTB dan Untuk mengetahu ...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...

