Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hukum Anak Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Dengan Pendekatan Restorative Justice (Studi Kasus Di Polres Cimahi)

View through CrossRef
Abstract. Children with disabilities are a vulnerable group at high risk of sexual violence, yet they often face significant barriers in accessing justice through the formal legal system. One approach increasingly applied to address such cases is restorative justice, a resolution mechanism based on dialogue and agreement between the perpetrator, the victim, and other relevant parties, focusing on the recovery of the victim. This study highlights a case of sexual violence against a nonverbal child with a disability within the jurisdiction of Cimahi Police, which was resolved through a restorative justice process. The research adopts an empirical-normative approach, with data collected through literature review and field interviews. The findings indicate that restorative justice in this context offers benefits such as psychological protection for the victim, faster case resolution, and avoidance of social stigma. However, the approach also raises legal concerns, as it contradicts positive law that categorizes sexual violence against children as a serious crime and a public offense that cannot be settled merely through mutual agreement. Furthermore, the lack of clear guidelines, monitoring systems, and the potential power imbalance between perpetrator and victim hinder the achievement of substantial justice. Therefore, the application of restorative justice for children with disabilities who are victims of sexual violence must be carried out cautiously to ensure victim recovery while upholding the principles of justice, legal certainty, and maximum protection as mandated by national law. Abstrak. Anak penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan dengan risiko tinggi mengalami kekerasan seksual, namun sering menghadapi hambatan signifikan dalam mengakses keadilan melalui sistem hukum formal. Salah satu pendekatan yang semakin banyak diterapkan untuk menangani kasus tersebut adalah keadilan restoratif, yaitu mekanisme penyelesaian berdasarkan dialog dan kesepakatan antara pelaku, korban, dan pihak-pihak terkait lainnya, dengan fokus pada pemulihan korban. Penelitian ini mengangkat kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas nonverbal di wilayah hukum Polres Cimahi yang diselesaikan melalui proses keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris-normatif, dengan data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam konteks ini memberikan manfaat seperti perlindungan psikologis bagi korban, penyelesaian kasus yang lebih cepat, serta penghindaran stigma sosial. Namun, pendekatan ini juga menimbulkan permasalahan hukum karena bertentangan dengan hukum positif yang mengkategorikan kekerasan seksual terhadap anak sebagai tindak pidana serius dan delik umum yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui kesepakatan bersama. Selain itu, ketiadaan pedoman yang jelas, sistem pemantauan, dan potensi ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban menjadi hambatan dalam mewujudkan keadilan substantif. Oleh karena itu, penerapan keadilan restoratif bagi anak penyandang disabilitas korban kekerasan seksual harus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan pemulihan korban sekaligus menegakkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan maksimal sebagaimana diamanatkan oleh hukum nasional.
Title: Perlindungan Hukum Anak Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Dengan Pendekatan Restorative Justice (Studi Kasus Di Polres Cimahi)
Description:
Abstract.
Children with disabilities are a vulnerable group at high risk of sexual violence, yet they often face significant barriers in accessing justice through the formal legal system.
One approach increasingly applied to address such cases is restorative justice, a resolution mechanism based on dialogue and agreement between the perpetrator, the victim, and other relevant parties, focusing on the recovery of the victim.
This study highlights a case of sexual violence against a nonverbal child with a disability within the jurisdiction of Cimahi Police, which was resolved through a restorative justice process.
The research adopts an empirical-normative approach, with data collected through literature review and field interviews.
The findings indicate that restorative justice in this context offers benefits such as psychological protection for the victim, faster case resolution, and avoidance of social stigma.
However, the approach also raises legal concerns, as it contradicts positive law that categorizes sexual violence against children as a serious crime and a public offense that cannot be settled merely through mutual agreement.
Furthermore, the lack of clear guidelines, monitoring systems, and the potential power imbalance between perpetrator and victim hinder the achievement of substantial justice.
Therefore, the application of restorative justice for children with disabilities who are victims of sexual violence must be carried out cautiously to ensure victim recovery while upholding the principles of justice, legal certainty, and maximum protection as mandated by national law.
Abstrak.
Anak penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan dengan risiko tinggi mengalami kekerasan seksual, namun sering menghadapi hambatan signifikan dalam mengakses keadilan melalui sistem hukum formal.
Salah satu pendekatan yang semakin banyak diterapkan untuk menangani kasus tersebut adalah keadilan restoratif, yaitu mekanisme penyelesaian berdasarkan dialog dan kesepakatan antara pelaku, korban, dan pihak-pihak terkait lainnya, dengan fokus pada pemulihan korban.
Penelitian ini mengangkat kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas nonverbal di wilayah hukum Polres Cimahi yang diselesaikan melalui proses keadilan restoratif.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris-normatif, dengan data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam konteks ini memberikan manfaat seperti perlindungan psikologis bagi korban, penyelesaian kasus yang lebih cepat, serta penghindaran stigma sosial.
Namun, pendekatan ini juga menimbulkan permasalahan hukum karena bertentangan dengan hukum positif yang mengkategorikan kekerasan seksual terhadap anak sebagai tindak pidana serius dan delik umum yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui kesepakatan bersama.
Selain itu, ketiadaan pedoman yang jelas, sistem pemantauan, dan potensi ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban menjadi hambatan dalam mewujudkan keadilan substantif.
Oleh karena itu, penerapan keadilan restoratif bagi anak penyandang disabilitas korban kekerasan seksual harus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan pemulihan korban sekaligus menegakkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan maksimal sebagaimana diamanatkan oleh hukum nasional.

Related Results

ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PERSOALAN PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS
Hak anak adalah hak dasar yang wajib diberikan dan didapatkan oleh anak meliputi anak usia dini dan juga remaja. Hak anak ini berlaku baik bagi anak penyandang disabilitas maupun a...
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan hukum bagi anak selaku korban merupakan usaha yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perlindungan yang bersifat yuridis. Penelitian ini diangkat dar...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
BSTRAKKekerasan seksual, yang dapat diartikan sebagai segala perbuatan yangmemenuhi unsur tindak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya yang mencakupberbagai jenis tindakan...
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas
Anak penyandang disabilitas sering kali menjadi target utama untuk dijadikan korban dari para pelaku kejahatan diskriminasi serta kekerasan seksual. Hal tersebut tidak hanya berhen...

Back to Top