Javascript must be enabled to continue!
DISSENTING OPINION MEMUTUS TINDAK PIDANA FIDUSIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 458K/PID.SUS/2017).
View through CrossRef
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p class="ListParagraph1">Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim Agung menjatuhkan putusan Kasasi yang terdapat <em>Dissenting Opinion</em> dengan Pasal 182 ayat (6) jo Pasal 255 ayat (1) jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif dan terapan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa dengan adanya <em>Dissenting Opinion</em> dalam perkara tindak pidana Fidusia yang diputus oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 458 K/Pid.Sus/2017 dengan perbedaan pendapat dari oleh Hakim Anggota yaitu Dr. H. Andi Samsan Nganro S.H.,M.H yang menyatakan bahwa alasan Kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan sesuai Pasal 30 Undang-Undang Mahkamah Agung dan Pasal 14 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Pertimbangan dalam pengambilan putusan telah sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 255 ayat (1) jo Pasal 193 ayat (1) jo Pasal 182 ayat (6) KUHAP.</p><p class="ListParagraph1"><strong><em>Kata Kunci: Kasasi, </em></strong><strong><em>Dissenting Opinion</em></strong><strong><em>, Fidusia</em></strong></p><p class="ListParagraph1"><strong><em> </em></strong></p><p align="center"><strong><em>ABSTRACT </em></strong></p><p><em>This research aim to determine the suitability considerations Chief Justice dropped a ruling of Cassation contained Dissenting Opinion with article 182 subsection (6) jo Article 255 para (1) jo 193 Article paragraph (1) letter a KUHP. The research method used was the normative nature of legal research and applied perspectives. Results of the study showed that the presence of Dissenting Opinion in the case a criminal act Fiduciary that is terminated by the Supreme Court in Ruling Number 458 K/Pid. Sus/2017 with a dissent by judge Members namely from Dr. H. Andi Samsan Nganro S.H.,M.H stating that the reason of Cassation the public prosecutor could not be justified accordingly 30 of Supreme Court Act and section 14 of the Act the powers of Judicial consideration in the taking of the verdict were in accordance with the provisions of Article 255 Article paragraph (1) jo 193 Article paragraph (1) jo Article 182 subsection (6) of the KUHP.</em></p><p><strong><em>Keywords: </em></strong><strong><em>Cassation, Dissenting Opinion, Fiduciary</em></strong></p><p><em> </em></p><p><em> </em></p>
Title: DISSENTING OPINION MEMUTUS TINDAK PIDANA FIDUSIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 458K/PID.SUS/2017).
Description:
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p class="ListParagraph1">Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim Agung menjatuhkan putusan Kasasi yang terdapat <em>Dissenting Opinion</em> dengan Pasal 182 ayat (6) jo Pasal 255 ayat (1) jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif dan terapan.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa dengan adanya <em>Dissenting Opinion</em> dalam perkara tindak pidana Fidusia yang diputus oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 458 K/Pid.
Sus/2017 dengan perbedaan pendapat dari oleh Hakim Anggota yaitu Dr.
H.
Andi Samsan Nganro S.
H.
,M.
H yang menyatakan bahwa alasan Kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan sesuai Pasal 30 Undang-Undang Mahkamah Agung dan Pasal 14 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Pertimbangan dalam pengambilan putusan telah sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 255 ayat (1) jo Pasal 193 ayat (1) jo Pasal 182 ayat (6) KUHAP.
</p><p class="ListParagraph1"><strong><em>Kata Kunci: Kasasi, </em></strong><strong><em>Dissenting Opinion</em></strong><strong><em>, Fidusia</em></strong></p><p class="ListParagraph1"><strong><em> </em></strong></p><p align="center"><strong><em>ABSTRACT </em></strong></p><p><em>This research aim to determine the suitability considerations Chief Justice dropped a ruling of Cassation contained Dissenting Opinion with article 182 subsection (6) jo Article 255 para (1) jo 193 Article paragraph (1) letter a KUHP.
The research method used was the normative nature of legal research and applied perspectives.
Results of the study showed that the presence of Dissenting Opinion in the case a criminal act Fiduciary that is terminated by the Supreme Court in Ruling Number 458 K/Pid.
Sus/2017 with a dissent by judge Members namely from Dr.
H.
Andi Samsan Nganro S.
H.
,M.
H stating that the reason of Cassation the public prosecutor could not be justified accordingly 30 of Supreme Court Act and section 14 of the Act the powers of Judicial consideration in the taking of the verdict were in accordance with the provisions of Article 255 Article paragraph (1) jo 193 Article paragraph (1) jo Article 182 subsection (6) of the KUHP.
</em></p><p><strong><em>Keywords: </em></strong><strong><em>Cassation, Dissenting Opinion, Fiduciary</em></strong></p><p><em> </em></p><p><em> </em></p>.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan
Setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat meskipun terdapat perbedaan, sesuai Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beda pendapat antar ha...
Akibat Hukum Terhadap Jaminan Fidusia Yang Di Eksekusi Tanpa Persetujuan Pemberi Fidusia Diwilayah Hukum Kota Kendari
Akibat Hukum Terhadap Jaminan Fidusia Yang Di Eksekusi Tanpa Persetujuan Pemberi Fidusia Diwilayah Hukum Kota Kendari
Pemberian jaminan fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accessoir dari suatu perjanjian pokok sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Pasal 6 huruf b Undang-undang No. 42 Tahu...
Analisis Analisis Fiqh Jinayah Terhadap Tindak Pidana Gratifikasi Dalam Pemeriksaan Wajib Pajak (Studi Putusan Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/Pt.DKI)
Analisis Analisis Fiqh Jinayah Terhadap Tindak Pidana Gratifikasi Dalam Pemeriksaan Wajib Pajak (Studi Putusan Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/Pt.DKI)
Penelitian ini membahas tentang analisis fiqh jinayah terhadap tindak pidana gratifikasi dalam pemeriksaan wajib pajak (Studi Putusan Nomor 8/Pid.Sus TPK/2024/Pt.DKI), dengan mengk...
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of ...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI OLEH TERPIDANA ATAS DASAR KEKELIRUAN DAN KEKHILAFAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 78PK/PID.SUS/2015)
PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI OLEH TERPIDANA ATAS DASAR KEKELIRUAN DAN KEKHILAFAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 78PK/PID.SUS/2015)
<p><strong><em>ABSTRAK</em></strong><em>: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Alasan Peninjauan Kembali Oleh Terpidana Atas Dasar Kekeliru...

