Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS ALASAN MAHKAMAH AGUNG MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTI DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 104k/Pid.Sus/2018)

View through CrossRef
<p><strong><em>ABSTRAK</em></strong><em>: Pe</em><em>nelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang menjadi alas an</em> <em>Mahkamah Agung dalam memutus sebuah perkara dalam tingkat Kasasi sesuai Pasal</em> <em>255 ayat (1) KUHAP dan, dasar pertimbangan hukum Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan kasasi penuntut umum atas dasar hakim salah menerapkan hukum pembuktian unsur penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sesuai Pasal</em> <em>256  KUHAP.  Menggunakan  metode penelitian  diantaranya: jenis  penelitian  hukum</em> <em>normatif  atau  doctrinal  research,  bersifat  perskriptif,  dan  pendekatan  kasus  serta bahan hukumnya yaitu hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah dedukasi silogisme yaitu merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi atas premis mayor dan premis minor pada Putusan  Mahkamah  Agung  Nomor  104  K/Pid.sus/2018.  Berdasarkan  kasus  ini, Pengadilan Negeri telah salah menerapkan hukum maka sesuai dengan Pasal 255 ayat (1) KUHAP Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan mengadili sendiri   (Studi   Putusan   Mahkamah   Agung   Nomor   104   K/Pid.sus/2018),   dan pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Terdakwa dalam tingkat kasasi terbukti terlibat tanpa   hak  atau   melawan   hukum   menanam,   memelihara,   memiliki,   menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman</em><em>. </em></p><p><em>K</em><em>ata kunci: Hakim Agung, Judex Facti, Narkotika.</em></p><p><strong><em>ABSTRACT</em></strong><em>: T</em><em>his Legal Research aims to determine the consideration of the Supreme Court Judge The reason for the Supreme Court in deciding a case at the Cassation level. Using research methods include: types of normative or doctrinal research, descriptive, and case approaches and legal materials namely primary and secondary law. The legal material analysis technique that I use in writing this law is syllogism education, namely formulating legal facts by concluding the major premise and minor premise on the Supreme Court Decision Number 104 K / Pid.sus / 2017. Based on this case where the District Court has wrongly applied the law, according to Article 255 paragraph (1) of the KUHAP the Supreme Court overturned the District Court's decision and tried itself (Study of Supreme Court Decision Number 104 K / Pid.sus / 2017), and consideration of the Supreme Court granted the filing of Cassation by the Public Prosecutor is in accordance with Article 112 paragraph (1) because The defendant at the cassation level is  proven  to  be  involved  without  rights  or  against  the  law  planting,  maintaining,possessing, keeping, controlling, or providing Narcotics Category I in non-plant form.</em></p><p><em>Keywords: Chief Justice, Judex Facti, Narcotics</em></p>
Universitas Sebelas Maret
Title: ANALISIS ALASAN MAHKAMAH AGUNG MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTI DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 104k/Pid.Sus/2018)
Description:
<p><strong><em>ABSTRAK</em></strong><em>: Pe</em><em>nelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang menjadi alas an</em> <em>Mahkamah Agung dalam memutus sebuah perkara dalam tingkat Kasasi sesuai Pasal</em> <em>255 ayat (1) KUHAP dan, dasar pertimbangan hukum Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan kasasi penuntut umum atas dasar hakim salah menerapkan hukum pembuktian unsur penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sesuai Pasal</em> <em>256  KUHAP.
  Menggunakan  metode penelitian  diantaranya: jenis  penelitian  hukum</em> <em>normatif  atau  doctrinal  research,  bersifat  perskriptif,  dan  pendekatan  kasus  serta bahan hukumnya yaitu hukum primer dan sekunder.
Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah dedukasi silogisme yaitu merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi atas premis mayor dan premis minor pada Putusan  Mahkamah  Agung  Nomor  104  K/Pid.
sus/2018.
 Berdasarkan  kasus  ini, Pengadilan Negeri telah salah menerapkan hukum maka sesuai dengan Pasal 255 ayat (1) KUHAP Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan mengadili sendiri   (Studi   Putusan   Mahkamah   Agung   Nomor   104   K/Pid.
sus/2018),   dan pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Terdakwa dalam tingkat kasasi terbukti terlibat tanpa   hak  atau   melawan   hukum   menanam,   memelihara,   memiliki,   menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman</em><em>.
</em></p><p><em>K</em><em>ata kunci: Hakim Agung, Judex Facti, Narkotika.
</em></p><p><strong><em>ABSTRACT</em></strong><em>: T</em><em>his Legal Research aims to determine the consideration of the Supreme Court Judge The reason for the Supreme Court in deciding a case at the Cassation level.
Using research methods include: types of normative or doctrinal research, descriptive, and case approaches and legal materials namely primary and secondary law.
The legal material analysis technique that I use in writing this law is syllogism education, namely formulating legal facts by concluding the major premise and minor premise on the Supreme Court Decision Number 104 K / Pid.
sus / 2017.
Based on this case where the District Court has wrongly applied the law, according to Article 255 paragraph (1) of the KUHAP the Supreme Court overturned the District Court's decision and tried itself (Study of Supreme Court Decision Number 104 K / Pid.
sus / 2017), and consideration of the Supreme Court granted the filing of Cassation by the Public Prosecutor is in accordance with Article 112 paragraph (1) because The defendant at the cassation level is  proven  to  be  involved  without  rights  or  against  the  law  planting,  maintaining,possessing, keeping, controlling, or providing Narcotics Category I in non-plant form.
</em></p><p><em>Keywords: Chief Justice, Judex Facti, Narcotics</em></p>.

Related Results

KESESUAIAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN PASAL 253 AYAT (1) KUHAP
KESESUAIAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN PASAL 253 AYAT (1) KUHAP
<p>Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan pengajuan kasasi dengan Pasal 253 Ayat (1) KUHAP. Kasus tindak pidana pen...
Tafsir Hakim Judex Facti dan Judex Juris Terkait Batas Maksimal Upaya Administratif
Tafsir Hakim Judex Facti dan Judex Juris Terkait Batas Maksimal Upaya Administratif
Untuk mengajukan upaya administratif berupa keberatan diberikan waktu maksimal  21 hari kerja. Meskipun demikian ada perbedaan penerapan terhadap upaya administratif tersebut antar...
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...
DISPARITAS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN 1
DISPARITAS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN 1
Penelitian  ini mengidentifikasi dua permasalahan utama. Pertama, bagaimana hakim mempertimbangkan pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 dalam dua putusan berbeda, yakni Nomor ...

Back to Top