Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS KESALAHAN JUDEX FACTI MEMBEBASKAN TERDAKWA KARENA MENILAI PERBUATAN TERDAKWA SEBAGAI PELANGGARAN ADMINISTRASI KEHUTANAN ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 108 K/Pid.Sus.LH/2016)
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan Judex Facti dalam membebaskan terdakwa dalam perkara di bidang kehutanan menurut pandangan KUHAP dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung terhadap upaya Kasasi dari Penuntun Umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka. Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer yang berupa perundang-undangan, putusan pengadilan, dan bahan hukum sekunder yang berupa buku, jurnal ataupun artikel. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif silogisme. Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh menunjukan bahwa pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dari Penuntun Umum terkait Pasal 51 ayat (2) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berisi “Dalam hal Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi berdasarkan Pasal 30 huruf b, dan huruf c, maka Mahkamah Agung memutus sendiri perkara yang dimohonkan Kasasi itu”. Bahwa alasan permohonan Kasasi oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya tidak sependapat dengan Judex Facti dalam hal melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukun dan Judex Facti telah mengenyampingkan hukum pembuktian sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Kata kunci : Penuntut Umum, Kasasi, Pertimbangan Hakim
Title: ANALISIS KESALAHAN JUDEX FACTI MEMBEBASKAN TERDAKWA KARENA MENILAI PERBUATAN TERDAKWA SEBAGAI PELANGGARAN ADMINISTRASI KEHUTANAN ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 108 K/Pid.Sus.LH/2016)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan Judex Facti dalam membebaskan terdakwa dalam perkara di bidang kehutanan menurut pandangan KUHAP dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung terhadap upaya Kasasi dari Penuntun Umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus.
Pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka.
Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer yang berupa perundang-undangan, putusan pengadilan, dan bahan hukum sekunder yang berupa buku, jurnal ataupun artikel.
Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif silogisme.
Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh menunjukan bahwa pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dari Penuntun Umum terkait Pasal 51 ayat (2) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berisi “Dalam hal Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi berdasarkan Pasal 30 huruf b, dan huruf c, maka Mahkamah Agung memutus sendiri perkara yang dimohonkan Kasasi itu”.
Bahwa alasan permohonan Kasasi oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya tidak sependapat dengan Judex Facti dalam hal melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukun dan Judex Facti telah mengenyampingkan hukum pembuktian sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Kata kunci : Penuntut Umum, Kasasi, Pertimbangan Hakim.
Related Results
ARGUMENTASI KASASI TERDAKWA ATAS KEALPAAN JUDEX FACTI DAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MEMUTUS PERKARA NARKOTIKA
ARGUMENTASI KASASI TERDAKWA ATAS KEALPAAN JUDEX FACTI DAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MEMUTUS PERKARA NARKOTIKA
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p align="center"><strong> </strong></p><p><em>Peneli...
ANALISIS PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTIE AKIBAT KESALAHAN PENERAPAN HUKUM PEMBUKTIAN DALAM PERKARA MELAKUKAN KEKERASAN BERSAMA TERHADAP ORANG DAN BARANG (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 59K/PID/ 2017)
ANALISIS PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTIE AKIBAT KESALAHAN PENERAPAN HUKUM PEMBUKTIAN DALAM PERKARA MELAKUKAN KEKERASAN BERSAMA TERHADAP ORANG DAN BARANG (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 59K/PID/ 2017)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan perlunya koreksi putusan judex factie berkenaan dengan pemeriksaan terdakwa pada kasus Nomor 59K/PID/2017. Penelitian ini merupakan...
ANALISIS ALASAN MAHKAMAH AGUNG MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTI DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 104k/Pid.Sus/2018)
ANALISIS ALASAN MAHKAMAH AGUNG MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTI DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 104k/Pid.Sus/2018)
<p><strong><em>ABSTRAK</em></strong><em>: Pe</em><em>nelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang menjadi alas an</...
Tafsir Hakim Judex Facti dan Judex Juris Terkait Batas Maksimal Upaya Administratif
Tafsir Hakim Judex Facti dan Judex Juris Terkait Batas Maksimal Upaya Administratif
Untuk mengajukan upaya administratif berupa keberatan diberikan waktu maksimal 21 hari kerja. Meskipun demikian ada perbedaan penerapan terhadap upaya administratif tersebut antar...
KAJIAN PERTIMBANGAN JUDEX JURIS MENJATUHKAN PIDANA MELEBIHI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM ATAS DASAR DISSENTING OPINION DALAM PERKARA KORUPSI
KAJIAN PERTIMBANGAN JUDEX JURIS MENJATUHKAN PIDANA MELEBIHI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM ATAS DASAR DISSENTING OPINION DALAM PERKARA KORUPSI
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Jude...
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of ...
KAJIAN ATAS PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG YANG MENGABULKAN KASASI PENUNTUT UMUM DENGAN MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTIE YANG MEMBEBASKAN TERDAKWA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 791 K/PID/2016)
KAJIAN ATAS PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG YANG MENGABULKAN KASASI PENUNTUT UMUM DENGAN MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTIE YANG MEMBEBASKAN TERDAKWA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 791 K/PID/2016)
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong><strong></strong></p><p><em> </em></p><p><em>...
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesorang dengan melanggar sesuatu hal yang telah dilarang oleh suatu aturan hukum. Apabila perbuatan tersebut dilakukan ...

