Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS KESALAHAN JUDEX FACTI MEMBEBASKAN TERDAKWA KARENA MENILAI PERBUATAN TERDAKWA SEBAGAI PELANGGARAN ADMINISTRASI KEHUTANAN ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 108 K/Pid.Sus.LH/2016)
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan Judex Facti dalam membebaskan terdakwa dalam perkara di bidang kehutanan menurut pandangan KUHAP dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung terhadap upaya Kasasi dari Penuntun Umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka. Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer yang berupa perundang-undangan, putusan pengadilan, dan bahan hukum sekunder yang berupa buku, jurnal ataupun artikel. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif silogisme. Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh menunjukan bahwa pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dari Penuntun Umum terkait Pasal 51 ayat (2) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berisi “Dalam hal Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi berdasarkan Pasal 30 huruf b, dan huruf c, maka Mahkamah Agung memutus sendiri perkara yang dimohonkan Kasasi itu”. Bahwa alasan permohonan Kasasi oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya tidak sependapat dengan Judex Facti dalam hal melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukun dan Judex Facti telah mengenyampingkan hukum pembuktian sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Kata kunci : Penuntut Umum, Kasasi, Pertimbangan Hakim
Title: ANALISIS KESALAHAN JUDEX FACTI MEMBEBASKAN TERDAKWA KARENA MENILAI PERBUATAN TERDAKWA SEBAGAI PELANGGARAN ADMINISTRASI KEHUTANAN ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 108 K/Pid.Sus.LH/2016)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan Judex Facti dalam membebaskan terdakwa dalam perkara di bidang kehutanan menurut pandangan KUHAP dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung terhadap upaya Kasasi dari Penuntun Umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus.
Pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka.
Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer yang berupa perundang-undangan, putusan pengadilan, dan bahan hukum sekunder yang berupa buku, jurnal ataupun artikel.
Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif silogisme.
Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh menunjukan bahwa pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dari Penuntun Umum terkait Pasal 51 ayat (2) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berisi “Dalam hal Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi berdasarkan Pasal 30 huruf b, dan huruf c, maka Mahkamah Agung memutus sendiri perkara yang dimohonkan Kasasi itu”.
Bahwa alasan permohonan Kasasi oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya tidak sependapat dengan Judex Facti dalam hal melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukun dan Judex Facti telah mengenyampingkan hukum pembuktian sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Kata kunci : Penuntut Umum, Kasasi, Pertimbangan Hakim.
Related Results
KAJIAN PERTIMBANGAN JUDEX JURIS MENJATUHKAN PIDANA MELEBIHI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM ATAS DASAR DISSENTING OPINION DALAM PERKARA KORUPSI
KAJIAN PERTIMBANGAN JUDEX JURIS MENJATUHKAN PIDANA MELEBIHI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM ATAS DASAR DISSENTING OPINION DALAM PERKARA KORUPSI
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Jude...
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of ...
KAJIAN ATAS PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG YANG MENGABULKAN KASASI PENUNTUT UMUM DENGAN MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTIE YANG MEMBEBASKAN TERDAKWA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 791 K/PID/2016)
KAJIAN ATAS PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG YANG MENGABULKAN KASASI PENUNTUT UMUM DENGAN MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTIE YANG MEMBEBASKAN TERDAKWA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 791 K/PID/2016)
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong><strong></strong></p><p><em> </em></p><p><em>...
KESALAHAN BERBAHASA PADA SKRIPSI MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
KESALAHAN BERBAHASA PADA SKRIPSI MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
AbstrakMasalah penelitian ini yaitu:(1) apa saja kesalahan pemakaian ejaan pada bab 1 skripsi Mahasiswa program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu? (2) apa kesalaha...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Anomali Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Mahkamah Agung
Anomali Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Mahkamah Agung
This study examines the considerations of the Supreme Court justices in Decision Number 17P/HUM/2021. Through the judicial review mechanism, the decision annulled the joint decisio...
ANALISIS KESALAHAN PENGGUNAAN DOUSHI DAN KEIYOUSHI PADA SAKUBUN MAHASISWA PRODI PENDIDIKAN BAHASA JEPANG UNP
ANALISIS KESALAHAN PENGGUNAAN DOUSHI DAN KEIYOUSHI PADA SAKUBUN MAHASISWA PRODI PENDIDIKAN BAHASA JEPANG UNP
Penelitian ini membahas tentang analisis kesalahan penggunaan doushi dan keiyoushi pada sakubun mahasiswa program studi pendidikan bahasa Jepang Universitas Negeri Padang. Tujuan d...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PERKARA PIDANA NO. 53/PID/2023/PT DKI DAN NO. 796/PID.B/2022/PN JKT SEL TERHADAP PENEMBAKAN BRIGADIR JHOSUA HUTABARAT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PERKARA PIDANA NO. 53/PID/2023/PT DKI DAN NO. 796/PID.B/2022/PN JKT SEL TERHADAP PENEMBAKAN BRIGADIR JHOSUA HUTABARAT
Pada putusan perkara No. 796/PID.B/2022/PN Jkt Sel, hakim menjatuhkan hukuman mati, meskipun jaksa menuntut hukuman seumur hidup. Setelah terdakwa mengajukan banding, hukuman berub...

