Javascript must be enabled to continue!
Menyikapi Tantangan Pelaksanaan Arbitrase Di Indonesia
View through CrossRef
Pelaksanaan arbitrase di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi efektivitasnya sebagai metode penyelesaian sengketa. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman tentang prosedur arbitrase di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis, yang mengakibatkan ketidakpastian dalam menjalani proses ini. Selain itu, ketidakpastian hukum dan kurangnya regulasi yang konsisten dapat menciptakan keraguan terhadap keputusan arbitrator. Potensi konflik kepentingan juga menjadi isu yang perlu diatasi, terutama terkait dengan pemilihan arbitrator yang independen dan berkualitas. Kualitas arbitrator dan lembaga arbitrase sangat memengaruhi hasil dari proses ini. Meskipun ada regulasi yang mendukung, implementasi di lapangan sering kali tidak optimal, sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap arbitrase. Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase di Indonesia, penting untuk meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur arbitrase, memperkuat regulasi, dan menjamin independensi serta profesionalisme arbitrator. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadikan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih terpercaya.
Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sumatera Utara
Title: Menyikapi Tantangan Pelaksanaan Arbitrase Di Indonesia
Description:
Pelaksanaan arbitrase di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi efektivitasnya sebagai metode penyelesaian sengketa.
Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman tentang prosedur arbitrase di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis, yang mengakibatkan ketidakpastian dalam menjalani proses ini.
Selain itu, ketidakpastian hukum dan kurangnya regulasi yang konsisten dapat menciptakan keraguan terhadap keputusan arbitrator.
Potensi konflik kepentingan juga menjadi isu yang perlu diatasi, terutama terkait dengan pemilihan arbitrator yang independen dan berkualitas.
Kualitas arbitrator dan lembaga arbitrase sangat memengaruhi hasil dari proses ini.
Meskipun ada regulasi yang mendukung, implementasi di lapangan sering kali tidak optimal, sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap arbitrase.
Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase di Indonesia, penting untuk meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur arbitrase, memperkuat regulasi, dan menjamin independensi serta profesionalisme arbitrator.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadikan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih terpercaya.
.
Related Results
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
AbstrakArbitrase sebagai sebuah instrumen penyelesaian sengketa sangat diperlukan dalam perkembangan hukum dan pembangunan hukum modern. Minimnya pengetahuan publik akan arbitrase ...
PEMISAHAN ALASAN PEMBATALAN DAN SYARAT PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE
PEMISAHAN ALASAN PEMBATALAN DAN SYARAT PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE
Alasan pembatalan dan syarat pelaksanaan putusan arbitrase telah diatur masing-masing pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa....
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023
Abstrak: Dalam UN Model Law terdapat ketentuan mengenai syarat-syarat agar dapat dilakukannya penolakan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Ketentuan tersebut diatur dala...
Arbitrase Syariah Di Indonesia : Tantangan Dan Solusi Dalam Penyelesaian Sengketa
Arbitrase Syariah Di Indonesia : Tantangan Dan Solusi Dalam Penyelesaian Sengketa
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan dan solusi dalam implementasi arbitrase syariah di Indonesia, khususnya dalam konteks perbankan syariah dan lembaga keuangan...
Dampak dari Putusan No. 15/PUU-XII/2014 terhadap Eksistensi Arbitrase di Indonesia: Menguji Kembali Pembatalan Putusan Arbitrase
Dampak dari Putusan No. 15/PUU-XII/2014 terhadap Eksistensi Arbitrase di Indonesia: Menguji Kembali Pembatalan Putusan Arbitrase
AbstrakSesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014, Penjelasan Pasal 70 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa bertentangan dengan UUD 194...
Studi Analisis Penyelesaian Sengketa Merek melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC), World Intellectual Property Organizations (WIPO) Arbitration Centre dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
Studi Analisis Penyelesaian Sengketa Merek melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC), World Intellectual Property Organizations (WIPO) Arbitration Centre dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
Penyelesaian sengketa merek yang diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 adalah melalui jalur pidana, perdata, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Penyelesaian sen...
PERAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH
PERAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SYARIAH
Abstrak
Arbitrase atau yang dikenal dengan Basyarnas merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa syariah di luar peradilan umum. Arbitrase diatur dalam...

