Javascript must be enabled to continue!
Penyelesaian Sengketa Internasional Dalam Kontrak Elektronik
View through CrossRef
AbstractSettlement of international disputes in terms of electronic contracts, there are still legal loopholes in the event of international disputes in electronic contracts. Activities in the field of economics that use internet media or can be called e-commerce besides there are good things there are also obstacles in running them. Therefore, this study takes the legal issue of electronic contract disputes with a normative legal research method using the statutory approach (Statue Approach) then also with the Conceptual Approach. With this legal issue, the researcher wants to analyze the laws and regulations and applicable concepts. Settlement of international disputes in electronic contracts between Steam and its users in Indonesia. How to resolve electronic contract disputes if there is a business dispute in the electronic contract then what can be done when the Contract Giver (in this case Steam). Based on the applicable state authority on the basis of authority in international dispute resolution. The settlement of the dispute is carried out in the United States even though the users (subscribers) themselves are in Indonesia based on an agreement between the parties in the electronic contract.Keywords: International Dispute Resolution; Electronic Contracts; Liability.
AbstrakPenyelesaian sengketa internasional dalam hal kontrak elekronik masih terdapat adanya celah hukum apabila terjadi sengketa internasional dalam kontrak elektronik. Aktivitas dalam bidang perekonimian yang menggunakan media intenert atau bisa disebut dengan e-commerce selain ada hal baik juga ada kendala dalam menjalankannya. Maka dari itu penelitian ini mengambil isu hukum tentang sengketa kontrak elektronik dengan metode penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan peraturan perundangan-undangan (Statue Approach) kemudian juga dengan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Isu hukum yang siangkat tersebut maka peneliti ingin menganalisa peraturan perundang-undangan dan regulasi serta konsep-konsep berlaku. Penyelesaian sengketa internasioanl dalam kontrak elektronik antara pihak steam dengan penggunanya yang ada di Indonesia. Bagaimana menyelesaian sengketa kontrak elekronik apabila terjadi sengketa bisnis dalam kontrak eletronik kemudian apa yang dapat dilakukan ketika Pemberi Kontrak (dalam hal ini Steam). Berdasarkan kewenangan negara yang berlaku atas dasar otoritas dalam penyelesaian sengketa Internasional. Penyelesaian sengketa tersebut dilakukan di negara Amerika meskipun pengguna (subscribers) sendiri berada di Indonesia bersarkan kesepakatan antara para pihak dalam kontrak elektronik.Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa Internasional; Kontrak Elektronik; Tanggung Gugat.
Universitas Airlangga
Title: Penyelesaian Sengketa Internasional Dalam Kontrak Elektronik
Description:
AbstractSettlement of international disputes in terms of electronic contracts, there are still legal loopholes in the event of international disputes in electronic contracts.
Activities in the field of economics that use internet media or can be called e-commerce besides there are good things there are also obstacles in running them.
Therefore, this study takes the legal issue of electronic contract disputes with a normative legal research method using the statutory approach (Statue Approach) then also with the Conceptual Approach.
With this legal issue, the researcher wants to analyze the laws and regulations and applicable concepts.
Settlement of international disputes in electronic contracts between Steam and its users in Indonesia.
How to resolve electronic contract disputes if there is a business dispute in the electronic contract then what can be done when the Contract Giver (in this case Steam).
Based on the applicable state authority on the basis of authority in international dispute resolution.
The settlement of the dispute is carried out in the United States even though the users (subscribers) themselves are in Indonesia based on an agreement between the parties in the electronic contract.
Keywords: International Dispute Resolution; Electronic Contracts; Liability.
AbstrakPenyelesaian sengketa internasional dalam hal kontrak elekronik masih terdapat adanya celah hukum apabila terjadi sengketa internasional dalam kontrak elektronik.
Aktivitas dalam bidang perekonimian yang menggunakan media intenert atau bisa disebut dengan e-commerce selain ada hal baik juga ada kendala dalam menjalankannya.
Maka dari itu penelitian ini mengambil isu hukum tentang sengketa kontrak elektronik dengan metode penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan peraturan perundangan-undangan (Statue Approach) kemudian juga dengan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach).
Isu hukum yang siangkat tersebut maka peneliti ingin menganalisa peraturan perundang-undangan dan regulasi serta konsep-konsep berlaku.
Penyelesaian sengketa internasioanl dalam kontrak elektronik antara pihak steam dengan penggunanya yang ada di Indonesia.
Bagaimana menyelesaian sengketa kontrak elekronik apabila terjadi sengketa bisnis dalam kontrak eletronik kemudian apa yang dapat dilakukan ketika Pemberi Kontrak (dalam hal ini Steam).
Berdasarkan kewenangan negara yang berlaku atas dasar otoritas dalam penyelesaian sengketa Internasional.
Penyelesaian sengketa tersebut dilakukan di negara Amerika meskipun pengguna (subscribers) sendiri berada di Indonesia bersarkan kesepakatan antara para pihak dalam kontrak elektronik.
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa Internasional; Kontrak Elektronik; Tanggung Gugat.
Related Results
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Teknologi telah mengubah lanskap perdagangan internasional secara fundamental. Artikel ini membahas implikasi signifikan dari perkembangan teknologi terhadap hukum dagang internas...
IMPLEMENTASI HUKUM DALAM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL
IMPLEMENTASI HUKUM DALAM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Hukum Dalam Kontrak Bisnis Internasional dan bagaimana Implementasi Hukum Penyelesaian Sengketa Dala...
PERSPEKTIF FORCE MAJEURE DAN REBUS SIC STANTIBUS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
PERSPEKTIF FORCE MAJEURE DAN REBUS SIC STANTIBUS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Peranan kontrak sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kontrak adalah: Kesepakatan para pihak tentang sesuatu hal yang melahirkan perikatan/hubungan hukum, menimbulkan hak dan...
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
Seiring berkembangnya zaman yang disertai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat, tentu ekonomi syariah tidak lepas dari pada permasalahan-permasala...

