Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Penadahan Dengan Sistem Gadai

View through CrossRef
Abstract: This study aims to investigate crime of fencing by the lien system contained in decision No. 293/Pid.B/2013/PN. Mkt. In his decision, judge used Article 480 Paragraph 1 (one) about the aggravating factors, the mitigating circumstances, witnesses at the trial, and the evidences in the trial as a consideration in deciding the case of fencing. In this case, judge decided that the defendant or criminal fencing system is sentenced to prison for 6 (six) months, from the demand of 10 (ten) months. According to the review of Islamic criminal law, the Judge’s ruling has been in accordance with Islamic law, because the defendant’s act is categorized as jarîmah and is sentenced with ta’zîr. That is because the criminal act is an offense where its punishment is not regulated in al-Qur’an and al-Hadith.Keywords: Crime of fencing, pawn system, Islamic criminal law Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tindak pidana penadahan dengan sistem gadai yang terdapat dalam putusan No.293/Pid.B/2013/PN. Mkt. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menggunakan Pasal 480 ayat 1, hal-hal yang memberatkan, hal-hal yang meringankan, saksi-saksi di persidangan, serta bukti-bukti dalam persidangan sebagai pertimbangan dalam memutus perkara tindak penadahan ini. Dalam kasus ini, Majelis Hakim memutus bahwa terdakwa atau pelaku tindak pidana penadahan dengan sistem gadai dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dari tuntutan 10 (sepuluh) bulan. Menurut tinjauanf fiqh jinâyah putusan hakim telah sesuai dengan hukum Islam, karena perbuatan terdakwa termasuk dalam jarîmah yang hukumannya adalah ta’zîr. Hal tersebut dikarenakan tindak pidana tersebut merupakan sebuah pelanggaran yang hukumannya tidak diatur dalam Nash.Kata Kunci: Tindak pidana penadahan, sistem gadai, fiqh jinâyah
Title: Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Penadahan Dengan Sistem Gadai
Description:
Abstract: This study aims to investigate crime of fencing by the lien system contained in decision No.
293/Pid.
B/2013/PN.
Mkt.
In his decision, judge used Article 480 Paragraph 1 (one) about the aggravating factors, the mitigating circumstances, witnesses at the trial, and the evidences in the trial as a consideration in deciding the case of fencing.
In this case, judge decided that the defendant or criminal fencing system is sentenced to prison for 6 (six) months, from the demand of 10 (ten) months.
According to the review of Islamic criminal law, the Judge’s ruling has been in accordance with Islamic law, because the defendant’s act is categorized as jarîmah and is sentenced with ta’zîr.
That is because the criminal act is an offense where its punishment is not regulated in al-Qur’an and al-Hadith.
Keywords: Crime of fencing, pawn system, Islamic criminal law Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tindak pidana penadahan dengan sistem gadai yang terdapat dalam putusan No.
293/Pid.
B/2013/PN.
Mkt.
Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menggunakan Pasal 480 ayat 1, hal-hal yang memberatkan, hal-hal yang meringankan, saksi-saksi di persidangan, serta bukti-bukti dalam persidangan sebagai pertimbangan dalam memutus perkara tindak penadahan ini.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim memutus bahwa terdakwa atau pelaku tindak pidana penadahan dengan sistem gadai dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dari tuntutan 10 (sepuluh) bulan.
Menurut tinjauanf fiqh jinâyah putusan hakim telah sesuai dengan hukum Islam, karena perbuatan terdakwa termasuk dalam jarîmah yang hukumannya adalah ta’zîr.
Hal tersebut dikarenakan tindak pidana tersebut merupakan sebuah pelanggaran yang hukumannya tidak diatur dalam Nash.
Kata Kunci: Tindak pidana penadahan, sistem gadai, fiqh jinâyah.

Related Results

PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENADAHAN BARANG DARI HASIL KEJAHATAN
PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENADAHAN BARANG DARI HASIL KEJAHATAN
Pada umumnya kejahatan penadahan yang sering terjadi dewasa ini adalah kejahatan penadahan barang-barang yang didapatkan dari kejahatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetah...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pembebanan Gadai Atas Objek Mobil Sewa
Pembebanan Gadai Atas Objek Mobil Sewa
Manusia dalam menjalani kehidupannya mempunyai berbagai macam kebutuhan yang tak terbatas. Hal inilah yang menyebabkan manusia berperilaku konsumtif sehingga manusia akan menghalal...
Kemapanan dan Daya Saing Pajak Gadai Islam Di Malaysia: Perspektif Perintis
Kemapanan dan Daya Saing Pajak Gadai Islam Di Malaysia: Perspektif Perintis
Pembiayaan pajak gadai konvensional telah wujud sejak abad ke-19 lagi. Namun, praktis pemberian pinjaman daripada pajak gadai konvensional sering dikaitkan dengan penyelewengan dan...
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak pernah diterapkannya atau tidak pernah dijatuhkannya pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Tidak dijatuhkannya sank...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...

Back to Top