Javascript must be enabled to continue!
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perzinaan
View through CrossRef
Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat tentu saja masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang diantaranya mencakup adanya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum. Meskipun telah ada beberapa norma tersebut, masih tidak cukup untuk membentengi beberapa masyarakat dalam berkehidupan terlebih semasa kini di mana pesatnya perkembangan sosial budaya di Indonesia serta teknologi komunikasi membuat semakin banyak timbulnya perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang ada. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan (Studi Putusan Nomor: 1213/Pid.B/2020/PN.Tjk) dan faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan (Studi Putusan Nomor: 1213/Pid.B/2020/PN.Tjk). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kas. Hasil pembahasan penelitian ini bahwa tindak pidana perzinahan merupakan suatu tindak pidana yang masuk dalam kategori delik aduan. Sehingga yang dapat menuntut atas terjadinya kasus perzinahan tersebut hanyalah pihak yang dirugikan yaitu pasangan sah dari pelaku perzinahan. Namun Sistem pembuktian tindak pidana perzinahan juga kerap menjadi kesulitan tersendiri bagi pihak yang dirugikan karena pelaku perzinahan sehingga aksi penggerebekan pelaku perzinahan merupakan alternatif yang sangat efektif untuk menjerat para pelaku. Banyaknya kasus perzinahan yang semakin hari semakin meningkat namun sangat jarang tersentuh oleh hukum pidana.
Title: Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perzinaan
Description:
Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat tentu saja masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang diantaranya mencakup adanya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.
Meskipun telah ada beberapa norma tersebut, masih tidak cukup untuk membentengi beberapa masyarakat dalam berkehidupan terlebih semasa kini di mana pesatnya perkembangan sosial budaya di Indonesia serta teknologi komunikasi membuat semakin banyak timbulnya perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang ada.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan (Studi Putusan Nomor: 1213/Pid.
B/2020/PN.
Tjk) dan faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan (Studi Putusan Nomor: 1213/Pid.
B/2020/PN.
Tjk).
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal yuridis normatif.
Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kas.
Hasil pembahasan penelitian ini bahwa tindak pidana perzinahan merupakan suatu tindak pidana yang masuk dalam kategori delik aduan.
Sehingga yang dapat menuntut atas terjadinya kasus perzinahan tersebut hanyalah pihak yang dirugikan yaitu pasangan sah dari pelaku perzinahan.
Namun Sistem pembuktian tindak pidana perzinahan juga kerap menjadi kesulitan tersendiri bagi pihak yang dirugikan karena pelaku perzinahan sehingga aksi penggerebekan pelaku perzinahan merupakan alternatif yang sangat efektif untuk menjerat para pelaku.
Banyaknya kasus perzinahan yang semakin hari semakin meningkat namun sangat jarang tersentuh oleh hukum pidana.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN
Peradilan pidana terintegrasi dalam mewujudkan penegakan hukum pidana yang berkeadilan diperlukan singkronisasi subtansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum. Penel...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Studi Komparatif Tindak Pidana Aborsi dalam Hukum Pidana Thailand dan Hukum Pidana Islam
Studi Komparatif Tindak Pidana Aborsi dalam Hukum Pidana Thailand dan Hukum Pidana Islam
Tindak pidana aborsi di negara Thailand sudah pada tahap yang mengkhawatirkan dan dinyatakan sebagai perbuatan yang ilegal. Berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi tindak pida...
KESALAHAN PENGERTIAN TERMINOLOGI ZINA (OVERSPEL) DALAM KUHP
KESALAHAN PENGERTIAN TERMINOLOGI ZINA (OVERSPEL) DALAM KUHP
Penelitian ini bertolak dari permasalahan pokok bagaimanakah formulasi delik perzinaan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP hasil terjemahan, khususnya Pasal 284 KUHP.Untu...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

