Javascript must be enabled to continue!
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perzinaan
View through CrossRef
Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat tentu saja masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang diantaranya mencakup adanya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum. Meskipun telah ada beberapa norma tersebut, masih tidak cukup untuk membentengi beberapa masyarakat dalam berkehidupan terlebih semasa kini di mana pesatnya perkembangan sosial budaya di Indonesia serta teknologi komunikasi membuat semakin banyak timbulnya perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang ada. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan (Studi Putusan Nomor: 1213/Pid.B/2020/PN.Tjk) dan faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan (Studi Putusan Nomor: 1213/Pid.B/2020/PN.Tjk). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kas. Hasil pembahasan penelitian ini bahwa tindak pidana perzinahan merupakan suatu tindak pidana yang masuk dalam kategori delik aduan. Sehingga yang dapat menuntut atas terjadinya kasus perzinahan tersebut hanyalah pihak yang dirugikan yaitu pasangan sah dari pelaku perzinahan. Namun Sistem pembuktian tindak pidana perzinahan juga kerap menjadi kesulitan tersendiri bagi pihak yang dirugikan karena pelaku perzinahan sehingga aksi penggerebekan pelaku perzinahan merupakan alternatif yang sangat efektif untuk menjerat para pelaku. Banyaknya kasus perzinahan yang semakin hari semakin meningkat namun sangat jarang tersentuh oleh hukum pidana.
Title: Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perzinaan
Description:
Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat tentu saja masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang diantaranya mencakup adanya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.
Meskipun telah ada beberapa norma tersebut, masih tidak cukup untuk membentengi beberapa masyarakat dalam berkehidupan terlebih semasa kini di mana pesatnya perkembangan sosial budaya di Indonesia serta teknologi komunikasi membuat semakin banyak timbulnya perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang ada.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan (Studi Putusan Nomor: 1213/Pid.
B/2020/PN.
Tjk) dan faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan (Studi Putusan Nomor: 1213/Pid.
B/2020/PN.
Tjk).
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal yuridis normatif.
Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kas.
Hasil pembahasan penelitian ini bahwa tindak pidana perzinahan merupakan suatu tindak pidana yang masuk dalam kategori delik aduan.
Sehingga yang dapat menuntut atas terjadinya kasus perzinahan tersebut hanyalah pihak yang dirugikan yaitu pasangan sah dari pelaku perzinahan.
Namun Sistem pembuktian tindak pidana perzinahan juga kerap menjadi kesulitan tersendiri bagi pihak yang dirugikan karena pelaku perzinahan sehingga aksi penggerebekan pelaku perzinahan merupakan alternatif yang sangat efektif untuk menjerat para pelaku.
Banyaknya kasus perzinahan yang semakin hari semakin meningkat namun sangat jarang tersentuh oleh hukum pidana.
Related Results
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
Tindak pidana perikanan merupakan suatu kejahatan yang berdampak pada kerusakan padaekosistem dan sumber daya perikanan di laut atau wilayah perairan sehingga harusdilaksanakan pen...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Hukum pidana di Indonesia masih memberlakukan pidana mati. Politik hukum Pemeritah Indonesia berpengaruh pada penjatuhan dan/atau eksekusi pidana mati. Pemerintah Indonesia saat i...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Jika dilihat dari preseden penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, ada beberapa indikasi/dugaan kasus korupsi melibatkan anggota partai politik yang hasil perbuatannya...

