Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Korporasi Bisnis Multi Level Marketing yang Menerapkan Skema Piramida

View through CrossRef
Perkembangan bisnis yang semakin berkembang memunculkan beragam model bisnis yang baru, salah satunya bisnis Multi Level Marketing yang mana pada bisnis ini banyak oknum yang menerapkan skema piramida pada bisnis tersebut. Skema piramida dilarang di Indonesia dikarenakan pada akhirnya akan merugikan, namun pada kenyataannya banyak perusahaan-perusahaan yang menerapkan bisnis Multi Level Marketing yang berimplikasi skema piramida. Modus-modus pelaku dalam menerapkan skema piramida adalah dengan menjanjikan untung yang besar kepada calon anggota yang bergabung dan memanfaatkan kurangnya pengetahuan tentang skema piramida. PT.Wandermind adalah perusahaan yang menerapkan bisnis Multi Level Marketing di dalam menjalankan bisnisnya, namun pada dasarnya PT.Wandermind tidak memiliki izin untuk melakukan bisnis Multi Level Marketing. Terhadap perusahaan yang melakukan skema piramida dapat di jatuhkan sanksi berupa denda ataupun penutupan.Oleh karena itu dalam Penelitihan hukum ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik tindak pidana serta pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku perdagangan skema piramida yang di lakukan oleh korporasi dengan metode penelitian pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach).
Universitas Airlangga
Title: Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Korporasi Bisnis Multi Level Marketing yang Menerapkan Skema Piramida
Description:
Perkembangan bisnis yang semakin berkembang memunculkan beragam model bisnis yang baru, salah satunya bisnis Multi Level Marketing yang mana pada bisnis ini banyak oknum yang menerapkan skema piramida pada bisnis tersebut.
Skema piramida dilarang di Indonesia dikarenakan pada akhirnya akan merugikan, namun pada kenyataannya banyak perusahaan-perusahaan yang menerapkan bisnis Multi Level Marketing yang berimplikasi skema piramida.
Modus-modus pelaku dalam menerapkan skema piramida adalah dengan menjanjikan untung yang besar kepada calon anggota yang bergabung dan memanfaatkan kurangnya pengetahuan tentang skema piramida.
PT.
Wandermind adalah perusahaan yang menerapkan bisnis Multi Level Marketing di dalam menjalankan bisnisnya, namun pada dasarnya PT.
Wandermind tidak memiliki izin untuk melakukan bisnis Multi Level Marketing.
Terhadap perusahaan yang melakukan skema piramida dapat di jatuhkan sanksi berupa denda ataupun penutupan.
Oleh karena itu dalam Penelitihan hukum ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik tindak pidana serta pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku perdagangan skema piramida yang di lakukan oleh korporasi dengan metode penelitian pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach).

Related Results

Nasib Korban Kejahatan Korporasi
Nasib Korban Kejahatan Korporasi
Perkembangan industri di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Pada tahun 2013, pertumbuhan perindustrian di Indonesia mencapai 7%(www.kemenperin.go.id). Bahkan e koran detik.c...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
Urgensi Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Korporasi
Urgensi Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Korporasi
Dewasa ini korporasi sudah menjamur di Indonesia bahkan tak jarang menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan terutama terkait kejahatan korporasi  yang mana kejahatan ini dilaku...
PEMIDANAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KORPORASI PADA BUKU JOKO SRIWIDODO DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
PEMIDANAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KORPORASI PADA BUKU JOKO SRIWIDODO DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
Penelitian ini mengkaji konsep pertanggungjawaban pidana korporasi serta bentuk-bentuk pemidanaan yang dapat dijatuhkan kepada korporasi dalam sistem hukum pidana Indonesia. Perkem...
The influence of micro influencers and digital marketing on product purchasing decisions at tiktok shop in bengkulu city
The influence of micro influencers and digital marketing on product purchasing decisions at tiktok shop in bengkulu city
THE INFLUENCE OF MICRO-INFLUENCERS AND DIGITAL MARKETING ON PURCHASE DECISIONS OF TIKTOK SHOP CUSTOMERS IN BENGKULU CITY Andhes Tiani Putri, Meylaty F   12Faculty Of Economic E...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...

Back to Top