Javascript must be enabled to continue!
Urgensi Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Korporasi
View through CrossRef
Dewasa ini korporasi sudah menjamur di Indonesia bahkan tak jarang menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan terutama terkait kejahatan korporasi yang mana kejahatan ini dilakukan karena dengan adanya keinginan korporasi untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya karena korporasi yang melakukan kejahatan korporasi melakukan cara apapun demi keuntungan yang besar ataupun profit oriented , adapun kejahatan korporasi yang kerap dilakukan oleh korporasi kejahatan korporasi yang berupa yaitu kejahatan yang dilakukan korporasi dalam rangka mencari keuntungan. Dengan berbagai modus operandi kejahatan yang sering dilakukan korporasi,yaitu kejahatan korporasi yang berkaitan dengan administrasif, lingkungan, keuangan, tenaga kerja, produk barang, dan praktek-praktek perdagangan tidak jujur. metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum dan perbandingan. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara mengiventarisasi, mensistematisasi, dan menginpretasikan. Urgensi pembaharuan hukum pidana dengan semangat pembaharuan hukum pidana dengan pendekatan kebijakan, yaitu salah satunya dengan kebijakan hukum pidana diharapkan menghadirkan Formulasi mengenai ketentuan tersebut harus diatur secara tegas kedepannya agar dapat meminimalisir kemungkinan korporasi melepaskan diri dari tanggungjawab atas kejahatan yang dilakukannya agar dimasa yang akan datang pertanggungjawaban kejahatan korporasi di indonesia dapat ditegakkan secara maksimal.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari'ah Al-mujaddid
Title: Urgensi Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Korporasi
Description:
Dewasa ini korporasi sudah menjamur di Indonesia bahkan tak jarang menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan terutama terkait kejahatan korporasi yang mana kejahatan ini dilakukan karena dengan adanya keinginan korporasi untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya karena korporasi yang melakukan kejahatan korporasi melakukan cara apapun demi keuntungan yang besar ataupun profit oriented , adapun kejahatan korporasi yang kerap dilakukan oleh korporasi kejahatan korporasi yang berupa yaitu kejahatan yang dilakukan korporasi dalam rangka mencari keuntungan.
Dengan berbagai modus operandi kejahatan yang sering dilakukan korporasi,yaitu kejahatan korporasi yang berkaitan dengan administrasif, lingkungan, keuangan, tenaga kerja, produk barang, dan praktek-praktek perdagangan tidak jujur.
metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum dan perbandingan.
Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara mengiventarisasi, mensistematisasi, dan menginpretasikan.
Urgensi pembaharuan hukum pidana dengan semangat pembaharuan hukum pidana dengan pendekatan kebijakan, yaitu salah satunya dengan kebijakan hukum pidana diharapkan menghadirkan Formulasi mengenai ketentuan tersebut harus diatur secara tegas kedepannya agar dapat meminimalisir kemungkinan korporasi melepaskan diri dari tanggungjawab atas kejahatan yang dilakukannya agar dimasa yang akan datang pertanggungjawaban kejahatan korporasi di indonesia dapat ditegakkan secara maksimal.
Related Results
Nasib Korban Kejahatan Korporasi
Nasib Korban Kejahatan Korporasi
Perkembangan industri di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Pada tahun 2013, pertumbuhan perindustrian di Indonesia mencapai 7%(www.kemenperin.go.id). Bahkan e koran detik.c...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
PEMIDANAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KORPORASI PADA BUKU JOKO SRIWIDODO DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
PEMIDANAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KORPORASI PADA BUKU JOKO SRIWIDODO DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
Penelitian ini mengkaji konsep pertanggungjawaban pidana korporasi serta bentuk-bentuk pemidanaan yang dapat dijatuhkan kepada korporasi dalam sistem hukum pidana Indonesia. Perkem...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN JUMLAH TAGIHAN UANG KEPADA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS)
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN JUMLAH TAGIHAN UANG KEPADA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS)
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN JUMLAH TAGIHAN UANG KEPADA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS)
sonyaairinibatubara@unprim...

