Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERSEPSI  MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG

View through CrossRef
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat didefinisikan sebagai ruang terbuka, dimana merupakan tempat tumbuh tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini dibagi menjadi 3 bagian yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalur Hijau Jalan. Pada penelitian ini peneliti melakukan penelitian di Taman Kota yang ada di Kota Palembang yaitu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Jakabaring Sport City dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kambang Iwak (KI). Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Jakabaring Sport City dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kambang Iwak (KI). Metode yang digunakan menggunakan metode Deskriptif Kuantitatif. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu hasil analisis persepsi masyarakat terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Kota Jakabaring Sport City dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kambang Iwak (KI). Ruang Terbuka Hijau (RTH) sendiri memberikan dampak yang postitif bagi masyarakat seperti dapat digunakan sebagai tempat rekreasi serta bermanfaat untuk menyeimbangkan kualitas lingkungan dan pembangunan yang ada di perkotaan.
Title: PERSEPSI  MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
Description:
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat didefinisikan sebagai ruang terbuka, dimana merupakan tempat tumbuh tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini dibagi menjadi 3 bagian yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalur Hijau Jalan.
Pada penelitian ini peneliti melakukan penelitian di Taman Kota yang ada di Kota Palembang yaitu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Jakabaring Sport City dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kambang Iwak (KI).
Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Jakabaring Sport City dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kambang Iwak (KI).
Metode yang digunakan menggunakan metode Deskriptif Kuantitatif.
Adapun hasil dari penelitian ini yaitu hasil analisis persepsi masyarakat terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Kota Jakabaring Sport City dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kambang Iwak (KI).
Ruang Terbuka Hijau (RTH) sendiri memberikan dampak yang postitif bagi masyarakat seperti dapat digunakan sebagai tempat rekreasi serta bermanfaat untuk menyeimbangkan kualitas lingkungan dan pembangunan yang ada di perkotaan.

Related Results

ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi yang ada di lapangan (eksisting) ruang terbuka hijau di Kota Langsa, melihat perubahan ruang terbuka hijau di Kota Langsa ...
IDENTIFIKASI JEJARING EKOLOGI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
IDENTIFIKASI JEJARING EKOLOGI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
Kota Bandung merupakan kota terbesar ke tiga di Indonesia. Pesatnya pembangunan menyebabkan tingginya kompetisi antara kebutuhan ruang untuk produktivitas dan ruang hijau yang memi...
EVALUASI KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA KUPANG
EVALUASI KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA KUPANG
Kota Kupang merupakan ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sebesar 180,27 km². Letak Kota Kupang yang strategis, sebagai Ibukota Propinsi NTT menjadi daya...
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
ABSTRAKRuang terbuka hijau (RTH) merupakan area yang wajib disediakan untuk wilayah kota dan perkotaan dengan proporsi sebesar 30% dari total wilayah. Fakta di lapangan menunjukkan...
Pemanfaatan Sempadan Sungai Sebagai Ruang Terbuka Hijau
Pemanfaatan Sempadan Sungai Sebagai Ruang Terbuka Hijau
Kabupaten Garut merupakan daerah dengan kondisi alam yang mendasar, sungai yang melalui daerah tersebut salah satunya adalah Sungai Cimanuk yang mengalir melalui pusat kota dan mem...
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA DENPASAR
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA DENPASAR
Permasalahan yang diuraikan dalam artikel ini adalah bagaimana penegakan UU Pelanggaran RTH di Kota Denpasar dan hambatan penindakan pelanggaran RTH di Kota Denpasar. Tujuan dari p...
Pembangunan Geodatabase Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung
Pembangunan Geodatabase Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung
ABSTRAKKota Bandung merupakan salah satu kota di Indonesia dengan tingkat pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, akibatnya di Kota Bandung terjadi penurunan daya du...

Back to Top