Javascript must be enabled to continue!
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
View through CrossRef
ABSTRAKRuang terbuka hijau (RTH) merupakan area yang wajib disediakan untuk wilayah kota dan perkotaan dengan proporsi sebesar 30% dari total wilayah. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kota dan wilayah perkotaan kesulitan mencapai target 30%. Kajian ilmiah ini meneliti mengenai strategi penyediaan ruang terbuka hijau yang dapat ditempuh pemerintah daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data penelitian berasal dari literatur dan peraturan terkait dengan ruang terbuka hijau. Penggunaan tanah pada ruang terbuka hijau publik secara umum berupa taman kota, pemakaman dan jalur hijau. Pemanfaatan tanah pada ruang terbuka hijau adalah untuk kepentingan publik. Status tanah ruang terbuka hijau yang sudah terdaftar secara umum dalam kondisi terpelihara dan dikuasai penuh oleh pemerintah kota. Sedangkan penguasaan tanah pada ruang terbuka hijau yang belum terdaftar dapat dikuasai oleh pemerintah kota atau dikuasai pihak lain. Masalah ruang terbuka hijau dari aspek pertanahan berupa sengketa kepemilikan tanah, pengadaan tanah untuk pembelian lahan ruang terbuka hijau dan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan peruntukan. Strategi penyediaan ruang terbuka hijau publik berdasarkan aspek pertanahan berupa pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau, pemanfaatan tanah untuk pembangunan sebagai hasil dari konsolidasi tanah, pemanfaatan tanah di kawasan hutan/lindung serta pengelolaan bersama dengan Bank Tanah dan pihak swasta.
ABSTRACTGreen open space (RTH) is an area that must be provided for cities and urban areas with a proportion of 30% of the total area. Facts on the ground show that most cities and urban areas have difficulty achieving the 30% target. This scientific study examines the strategy of providing green open space that can be taken by the regional government. The research method used is descriptive qualitative. The research data comes from the literature and regulations related to green open spaces. The use of land in public green open spaces is generally in the form of city parks, cemeteries and green lines. The utilization of land in green open spaces is in the public interest. The status of the green open space land that has been registered in general is in a well-maintained and fully controlled condition by the city government. Meanwhile, land control in unregistered green open spaces can be controlled by the city government or by other parties. The problem of green open space from the land aspect is in the form of land ownership disputes, land acquisition for the purchase of green open space and land use that is not in accordance with the designation. Strategy for providing public green open space based on land aspects in the form of land acquisition for green open space, land for development as a result of land consolidation, land in forest or protected areas and joint management with Land Banks and private parties.
Title: Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
Description:
ABSTRAKRuang terbuka hijau (RTH) merupakan area yang wajib disediakan untuk wilayah kota dan perkotaan dengan proporsi sebesar 30% dari total wilayah.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kota dan wilayah perkotaan kesulitan mencapai target 30%.
Kajian ilmiah ini meneliti mengenai strategi penyediaan ruang terbuka hijau yang dapat ditempuh pemerintah daerah.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif.
Data penelitian berasal dari literatur dan peraturan terkait dengan ruang terbuka hijau.
Penggunaan tanah pada ruang terbuka hijau publik secara umum berupa taman kota, pemakaman dan jalur hijau.
Pemanfaatan tanah pada ruang terbuka hijau adalah untuk kepentingan publik.
Status tanah ruang terbuka hijau yang sudah terdaftar secara umum dalam kondisi terpelihara dan dikuasai penuh oleh pemerintah kota.
Sedangkan penguasaan tanah pada ruang terbuka hijau yang belum terdaftar dapat dikuasai oleh pemerintah kota atau dikuasai pihak lain.
Masalah ruang terbuka hijau dari aspek pertanahan berupa sengketa kepemilikan tanah, pengadaan tanah untuk pembelian lahan ruang terbuka hijau dan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Strategi penyediaan ruang terbuka hijau publik berdasarkan aspek pertanahan berupa pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau, pemanfaatan tanah untuk pembangunan sebagai hasil dari konsolidasi tanah, pemanfaatan tanah di kawasan hutan/lindung serta pengelolaan bersama dengan Bank Tanah dan pihak swasta.
ABSTRACTGreen open space (RTH) is an area that must be provided for cities and urban areas with a proportion of 30% of the total area.
Facts on the ground show that most cities and urban areas have difficulty achieving the 30% target.
This scientific study examines the strategy of providing green open space that can be taken by the regional government.
The research method used is descriptive qualitative.
The research data comes from the literature and regulations related to green open spaces.
The use of land in public green open spaces is generally in the form of city parks, cemeteries and green lines.
The utilization of land in green open spaces is in the public interest.
The status of the green open space land that has been registered in general is in a well-maintained and fully controlled condition by the city government.
Meanwhile, land control in unregistered green open spaces can be controlled by the city government or by other parties.
The problem of green open space from the land aspect is in the form of land ownership disputes, land acquisition for the purchase of green open space and land use that is not in accordance with the designation.
Strategy for providing public green open space based on land aspects in the form of land acquisition for green open space, land for development as a result of land consolidation, land in forest or protected areas and joint management with Land Banks and private parties.
Related Results
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat didefinisikan sebagai ruang terbuka, dimana merupakan tempat tumbuh tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ru...
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi yang ada di lapangan (eksisting) ruang terbuka hijau di Kota Langsa, melihat perubahan ruang terbuka hijau di Kota Langsa ...
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanaha...
Strategi Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan Sumedang
Strategi Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan Sumedang
Abstract. Green open space has an important role in shaping the quality of sustainable urban life and ensuring the welfare of urban communities. However, currently Regional Governm...
Konsep Pemanfaatan Ruang Terbuka Di Kawasan Kota Lama Semarang
Konsep Pemanfaatan Ruang Terbuka Di Kawasan Kota Lama Semarang
ABSTRACTMorphologically, the Semarang Old Town area has a very important role in the development of Semarang City and also has an important value for the development of urban area ...
Analisis Kualitas Ruang Terbuka Hijau Taman Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat
Analisis Kualitas Ruang Terbuka Hijau Taman Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat
ABSTRACTMonument Perjuangan Park is one of the Green Open Spaces. The location of this park is in the center of Bandung and its strategic position so that it is visited by many peo...
GREEN OPEN SPACE PADA KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN
GREEN OPEN SPACE PADA KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN
Penelitian deksripsi kualitatif ini membahas metode green open space system yang diterapkan di Kota Tangerang. Dengan tujuan jenis ruang terbuka hijau apa saja yang dapat dimanfaat...
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penat...

