Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi yang ada di lapangan (eksisting) ruang terbuka hijau di Kota Langsa, melihat perubahan ruang terbuka hijau di Kota Langsa (tahun perbandingan 2011, 2015 dan 2020) serta menganalisis distribusi kecukupan ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah. Penelitian ini dilaksanakan dalam enam (6) tahapan penelitian, yaitu: tahap persiapan, tahap pengumpulan data sekunder dan data primer, tahap pengolahan data, tahap analisis perubahan ruang terbuka hijau (tahun 2011, 2015 dan 2020), tahap analisis ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah Kota Langsa dan tahap menganalisis distribusi kecukupan ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah Kota Langsa. Metode yang digunakan berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 yang mewajibkan setiap kota harus menyediakan 30% ruang terbuka hijau dari luas wilayah kota tersebut. Kondisi eksisting ruang terbuka hijau di Kota Langsa terdiri atas tutupan lahan, yaitu: hutan kota, hutan mangrove, hutan lindung, taman kota, jalur hijau, sabuk hijau, lapangan bola, lapangan golf, sempadan sungai, sempadan danau, taman makam pahlawan, tempat pemakaman umum dan pekarangan. Berdasarkan ketentuan UU No. 26 Tahun 2007, maka dengan luas wilayah Kota Langsa 23.983,00 ha, maka ruang terbuka hijau yang harus disediakan oleh pemerintah Kota Langsa seluas 7.194,90 ha (30%). Berdasarkan hasil analisis terhadap luas ruang terbuka hijau eksisting pada tahun 2020 di Kota Langsa dengan luas 12.547,31 ha (52,32%). Dari hasil analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa ruang terbuka hijau eksisting di Kota Langsa pada tahun 2020 sudah memenuhi standar yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Title: ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Description:
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi yang ada di lapangan (eksisting) ruang terbuka hijau di Kota Langsa, melihat perubahan ruang terbuka hijau di Kota Langsa (tahun perbandingan 2011, 2015 dan 2020) serta menganalisis distribusi kecukupan ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah.
Penelitian ini dilaksanakan dalam enam (6) tahapan penelitian, yaitu: tahap persiapan, tahap pengumpulan data sekunder dan data primer, tahap pengolahan data, tahap analisis perubahan ruang terbuka hijau (tahun 2011, 2015 dan 2020), tahap analisis ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah Kota Langsa dan tahap menganalisis distribusi kecukupan ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah Kota Langsa.
Metode yang digunakan berdasarkan UU No.
26 Tahun 2007 yang mewajibkan setiap kota harus menyediakan 30% ruang terbuka hijau dari luas wilayah kota tersebut.
Kondisi eksisting ruang terbuka hijau di Kota Langsa terdiri atas tutupan lahan, yaitu: hutan kota, hutan mangrove, hutan lindung, taman kota, jalur hijau, sabuk hijau, lapangan bola, lapangan golf, sempadan sungai, sempadan danau, taman makam pahlawan, tempat pemakaman umum dan pekarangan.
Berdasarkan ketentuan UU No.
26 Tahun 2007, maka dengan luas wilayah Kota Langsa 23.
983,00 ha, maka ruang terbuka hijau yang harus disediakan oleh pemerintah Kota Langsa seluas 7.
194,90 ha (30%).
Berdasarkan hasil analisis terhadap luas ruang terbuka hijau eksisting pada tahun 2020 di Kota Langsa dengan luas 12.
547,31 ha (52,32%).
Dari hasil analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa ruang terbuka hijau eksisting di Kota Langsa pada tahun 2020 sudah memenuhi standar yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Related Results

PERSEPSI  MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
PERSEPSI  MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat didefinisikan sebagai ruang terbuka, dimana merupakan tempat tumbuh tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ru...
IDENTIFIKASI JEJARING EKOLOGI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
IDENTIFIKASI JEJARING EKOLOGI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
Kota Bandung merupakan kota terbesar ke tiga di Indonesia. Pesatnya pembangunan menyebabkan tingginya kompetisi antara kebutuhan ruang untuk produktivitas dan ruang hijau yang memi...
EVALUASI KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA KUPANG
EVALUASI KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA KUPANG
Kota Kupang merupakan ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sebesar 180,27 km². Letak Kota Kupang yang strategis, sebagai Ibukota Propinsi NTT menjadi daya...
Kajian Ruang Terbuka Hijau dan Jenisnya di Kota Yogyakarta
Kajian Ruang Terbuka Hijau dan Jenisnya di Kota Yogyakarta
Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan komponen yang penting bagi sebuah kawasan perkotaan. RTH memiliki berbagai fungsi di antaranya fungsi ekonomi, biofisik, ekologis arsitektural, ...
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
ABSTRAKRuang terbuka hijau (RTH) merupakan area yang wajib disediakan untuk wilayah kota dan perkotaan dengan proporsi sebesar 30% dari total wilayah. Fakta di lapangan menunjukkan...
Evaluasi Fungsi Ekologis dan Estetika Beberapa Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Tasikmalaya
Evaluasi Fungsi Ekologis dan Estetika Beberapa Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Tasikmalaya
Ruang terbuka hijau (RTH) sebagai ameliorasi iklim penting keberadaannya dalam suatu kota terutama kota yang saat ini mengalami peningkatan penduduk yang signifikan seperti Kota Ta...
TINJAUAN YURIDIS PENATAAN RUANG KAWASAN PESISIR KOTA KENDARI TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
TINJAUAN YURIDIS PENATAAN RUANG KAWASAN PESISIR KOTA KENDARI TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
Degradasi lingkungan perkotaan digambarkan dari semakin wewadahnya penyakit-penyakit akibat kualitas lingkungan yang semakin memburuk bahkan sulit diatasi, sebagai akibat tidak ada...

Back to Top