Javascript must be enabled to continue!
SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
View through CrossRef
Penegakan hukum sistem pembuktian terbalik tindak pidana money laundering (Pencucian Uang) menumbuhkan berbagai kesulitan hal ini disebabkan karena belum adanya hukum acara yang khusus mengatur sistempembuktian terbalik terhadap tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini tentang Sistem Pembuktian Terbalik Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pembuktian terbalik yang terbatas dan berimbang dan pembuktian terbalik murni atau absolut sama-sama melanggar hak-hak terdakwa, bedanya bila pembuktian terbalik murni atau absolut secara langsung mengubah konsep dasar hukum pidana di Indonesia sekaligus bertentangan dengan asas hukum dan konstitusi Indonesia terlebih lagi Indonesia juga telah mengadopsi Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta berbagai konvensi internasional tentang HAM yang telah diratifikasi oleh Indonesia, sehingga jelas apabila pembuktian terbalik absolut diterapkan akan bertentangan dengan Undang-Undang yang lain.
Title: SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Description:
Penegakan hukum sistem pembuktian terbalik tindak pidana money laundering (Pencucian Uang) menumbuhkan berbagai kesulitan hal ini disebabkan karena belum adanya hukum acara yang khusus mengatur sistempembuktian terbalik terhadap tindak pidana pencucian uang.
Penelitian ini tentang Sistem Pembuktian Terbalik Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pembuktian terbalik yang terbatas dan berimbang dan pembuktian terbalik murni atau absolut sama-sama melanggar hak-hak terdakwa, bedanya bila pembuktian terbalik murni atau absolut secara langsung mengubah konsep dasar hukum pidana di Indonesia sekaligus bertentangan dengan asas hukum dan konstitusi Indonesia terlebih lagi Indonesia juga telah mengadopsi Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta berbagai konvensi internasional tentang HAM yang telah diratifikasi oleh Indonesia, sehingga jelas apabila pembuktian terbalik absolut diterapkan akan bertentangan dengan Undang-Undang yang lain.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency seb...
PERANAN PERBANKAN DALAM UPAYA MEMBANTU TUGAS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) MENCEGAH TERJADINYA PENCUCIAN UANG
PERANAN PERBANKAN DALAM UPAYA MEMBANTU TUGAS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) MENCEGAH TERJADINYA PENCUCIAN UANG
Pembentukan lembaga khusus yang menangani masalah pencucian uang di Indonesia diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pembe...
ANALISIS YURIDIS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS YURIDIS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
Yang melandasi dasar kebijakan perumusan pembalikan beban pembuktian dalam peraturan tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 12B, Pasal 37, Pasal 37 A, dan ...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
Abstrak Tindak pidana pencucian uang (money laundering) masih terjadi di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung seperti dalam Perkara Nomor 1093/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. ten...
Kewajiban Advokat dalam Upaya Mencegah Transaksi Keuangan Mencurigakan
Kewajiban Advokat dalam Upaya Mencegah Transaksi Keuangan Mencurigakan
Advokat merupakan salah satu pihak pelapor terkait dengan dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang berindikasi pada tindak pidana pencucian uang, berdasarkan ketentuan Pasal 3 P...

