Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN APARTEMEN

View through CrossRef
Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan apartemen yang kerap terjadi dalam transaksi jual beli atau pengelolaan rumah susun. Kasus ini umumnya melibatkan pengembang, pengelola, atau pihak lain yang secara melawan hukum menguasai atau mengalihkan hak atas apartemen milik orang lain. Permasalahan utama penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai tindak pidana penggelapan apartemen menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan di bidang rumah susun, serta bagaimana penerapan sanksi pidana oleh aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, serta putusan pengadilan terkait. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan pendapat ahli hukum pidana properti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelapan apartemen termasuk ke dalam delik penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, dan dalam praktiknya dapat pula dikenakan pasal lain apabila terkait dengan penyalahgunaan jabatan atau perjanjian. Penegakan hukum dilakukan melalui proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan, namun terdapat kendala seperti pembuktian kepemilikan, kompleksitas hubungan perdata-pidana, serta rendahnya kesadaran hukum para pihak. Penelitian ini merekomendasikan adanya harmonisasi regulasi antara hukum pidana dan hukum properti, peningkatan koordinasi antar penegak hukum, serta edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan hak kepemilikan apartemen.
Title: PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN APARTEMEN
Description:
Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan apartemen yang kerap terjadi dalam transaksi jual beli atau pengelolaan rumah susun.
Kasus ini umumnya melibatkan pengembang, pengelola, atau pihak lain yang secara melawan hukum menguasai atau mengalihkan hak atas apartemen milik orang lain.
Permasalahan utama penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai tindak pidana penggelapan apartemen menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan di bidang rumah susun, serta bagaimana penerapan sanksi pidana oleh aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, serta putusan pengadilan terkait.
Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan pendapat ahli hukum pidana properti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelapan apartemen termasuk ke dalam delik penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, dan dalam praktiknya dapat pula dikenakan pasal lain apabila terkait dengan penyalahgunaan jabatan atau perjanjian.
Penegakan hukum dilakukan melalui proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan, namun terdapat kendala seperti pembuktian kepemilikan, kompleksitas hubungan perdata-pidana, serta rendahnya kesadaran hukum para pihak.
Penelitian ini merekomendasikan adanya harmonisasi regulasi antara hukum pidana dan hukum properti, peningkatan koordinasi antar penegak hukum, serta edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan hak kepemilikan apartemen.

Related Results

Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
Tindak pidana perikanan merupakan suatu kejahatan yang berdampak pada kerusakan padaekosistem dan sumber daya perikanan di laut atau wilayah perairan sehingga harusdilaksanakan pen...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Jika dilihat dari preseden penegakan hukum tindak pidana korupsi  di Indonesia, ada beberapa indikasi/dugaan kasus korupsi melibatkan anggota partai politik yang hasil perbuatannya...

Back to Top