Javascript must be enabled to continue!
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
View through CrossRef
Tindak pidana perikanan merupakan suatu kejahatan yang berdampak pada kerusakan padaekosistem dan sumber daya perikanan di laut atau wilayah perairan sehingga harusdilaksanakan penegakan hukum secara optimal. Permasalahan penelitian ini adalah: (1)Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana perikanan? (2) Mengapaterdapat faktor-faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap tindak pidanaperikanan? Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Penegakanhukum pidana terhadap tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh Direktorat PerairanPolda Lampung dilaksanakan dengan proses penyidikan yang tempuh penyidik untukmencari serta mengumpulkan bukti tentang tindak pidana perikanan di wilayah perairan danuntuk menemukan tersangkanya. Setelah penyidikan selesai dilaksanakan maka perkaradilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum selanjutnya sesuai dengansistem peradilan pidana. (2) Faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum pidanaterhadap tindak pidana perikanan yaitu penyidik yang berpotensi menyalahgunakankewenangan diskresi, kurangnya kuantitas penyidik Direktorat Kepolisian Perairan. Selain ituketerbatasan sarana dan prasarana patroli yang ada di Direktorat Kepolisian Perairan PoldaLampung, sehingga penyidikan mengalami hambatan.
Title: PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
Description:
Tindak pidana perikanan merupakan suatu kejahatan yang berdampak pada kerusakan padaekosistem dan sumber daya perikanan di laut atau wilayah perairan sehingga harusdilaksanakan penegakan hukum secara optimal.
Permasalahan penelitian ini adalah: (1)Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana perikanan? (2) Mengapaterdapat faktor-faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap tindak pidanaperikanan? Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Penegakanhukum pidana terhadap tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh Direktorat PerairanPolda Lampung dilaksanakan dengan proses penyidikan yang tempuh penyidik untukmencari serta mengumpulkan bukti tentang tindak pidana perikanan di wilayah perairan danuntuk menemukan tersangkanya.
Setelah penyidikan selesai dilaksanakan maka perkaradilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum selanjutnya sesuai dengansistem peradilan pidana.
(2) Faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum pidanaterhadap tindak pidana perikanan yaitu penyidik yang berpotensi menyalahgunakankewenangan diskresi, kurangnya kuantitas penyidik Direktorat Kepolisian Perairan.
Selain ituketerbatasan sarana dan prasarana patroli yang ada di Direktorat Kepolisian Perairan PoldaLampung, sehingga penyidikan mengalami hambatan.
Related Results
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PELANGGARAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PELANGGARAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran izin tinggal bagi Warga Negara Asing dan hambatan dalam...
URGENSI SPESIALISASI PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
URGENSI SPESIALISASI PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis urgensi spesialisasi Polri dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Biak Numfor, serta untuk mengetahui...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
Pandangan masyarakat pada umumnyasepakat bahwa penegakan hukum hingga saat inibelum memuaskan, penegakan hukum masih jauhdari rasa keadilan, ada pula yang berpendapatbahwa penegaka...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...

