Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ASPEK HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT K.U.H.PERDATA

View through CrossRef
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian. Namun biasanya debitur (pembeli) yang selalu ingkar janji terhadap suatu perjanjian (wanprestasi) terhadap suatu kewajiban. Sehingga dengan wanprestasi yang dibuat oleh debitur terjadilah sengketa perdata. Perbuatan wanprestasi akan mengakibatkan perbuatan hukum, sehingga kreditur dapat menggugat debitur untuk menuntut hak - haknya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Metode yang digunakan penulis dalam pembahasan ini, yaitu metode penelitian juridis normatif dangan jenis penelitian kualitatif. Peneliti melakukan research studi dengan cara studi pustaka yaitu Pada penelitian ini digunakan dengan cara membaca buku - buku dan pakar hukum dan peraturan / Undang - undang untuk membahas masalah penulisan sesuai dengan teori dan dasar hukum. Pelaksanaan Perjanjian jual beli sudah dilahirkan pada detik tercapainya sepakat mengenai barang dan harga. Begitu kedua pihak sudah setuju tentang barang dan harga, maka lahirlah perjanjian jual beli yang sah. Dengan demikian hak dari penjual (kreditur) adalah menerima harga jual dari barangnya dan sebaliknya menjadi kewajiban dari pembeli (debitur), sedangkan kewajiban penjual (kreditur) menyerahkan barang (obyek) jual beli sebagai hak dari pembeli (debitur). Akibat hukum dari perbuatan wanprestasi bagi si debitur adalah membayar kerugian yang diderita oleh penjual (kreditur) dan menanggung resiko atas peristiwa obyek perjanjian apabila terjadi selama belum lunas serta membayar biaya perkara bila sampai di Pengadilan. Penyelesaian wanprestasi atas perjanjian jual beli dilakukan terlebih dahulu dengan suatu perdamaian, tetapi bila jalan perdamaian tidak dapat diselesaikan maka Hakim di pengadilan yang memutuskan sesuai dengan hukum dan keyakinan Hakim setelah mendapat putusan yang tetap
Title: ASPEK HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT K.U.H.PERDATA
Description:
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian.
Namun biasanya debitur (pembeli) yang selalu ingkar janji terhadap suatu perjanjian (wanprestasi) terhadap suatu kewajiban.
Sehingga dengan wanprestasi yang dibuat oleh debitur terjadilah sengketa perdata.
Perbuatan wanprestasi akan mengakibatkan perbuatan hukum, sehingga kreditur dapat menggugat debitur untuk menuntut hak - haknya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Metode yang digunakan penulis dalam pembahasan ini, yaitu metode penelitian juridis normatif dangan jenis penelitian kualitatif.
Peneliti melakukan research studi dengan cara studi pustaka yaitu Pada penelitian ini digunakan dengan cara membaca buku - buku dan pakar hukum dan peraturan / Undang - undang untuk membahas masalah penulisan sesuai dengan teori dan dasar hukum.
Pelaksanaan Perjanjian jual beli sudah dilahirkan pada detik tercapainya sepakat mengenai barang dan harga.
Begitu kedua pihak sudah setuju tentang barang dan harga, maka lahirlah perjanjian jual beli yang sah.
Dengan demikian hak dari penjual (kreditur) adalah menerima harga jual dari barangnya dan sebaliknya menjadi kewajiban dari pembeli (debitur), sedangkan kewajiban penjual (kreditur) menyerahkan barang (obyek) jual beli sebagai hak dari pembeli (debitur).
Akibat hukum dari perbuatan wanprestasi bagi si debitur adalah membayar kerugian yang diderita oleh penjual (kreditur) dan menanggung resiko atas peristiwa obyek perjanjian apabila terjadi selama belum lunas serta membayar biaya perkara bila sampai di Pengadilan.
Penyelesaian wanprestasi atas perjanjian jual beli dilakukan terlebih dahulu dengan suatu perdamaian, tetapi bila jalan perdamaian tidak dapat diselesaikan maka Hakim di pengadilan yang memutuskan sesuai dengan hukum dan keyakinan Hakim setelah mendapat putusan yang tetap.

Related Results

PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
Aspek Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Mmenurut K.U.H.Perdata
Aspek Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Mmenurut K.U.H.Perdata
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian. Namun biasanya de...
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris, sehingga Akta Pengikatan Jual Beli merupakan akta oten...
Juridical Analysis Comparison of Electronic Civil Code The Role of the Land
Juridical Analysis Comparison of Electronic Civil Code The Role of the Land
Didalam praktek electronic commerce dan KUH Perdata, Perjanjian jual beli diatur dalam Pasal 1457-1540 KUH Perdata. Dalam Pasal 1457 KUH Perdata pengertian jual beli adalah ...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Abstract:This paper purpose to find out how the consumer protection of online transactions according to positive law and review of Islamic law about consumer protection in online t...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...

Back to Top