Javascript must be enabled to continue!
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
View through CrossRef
Pemilu adalah prasyarat utama dalam membangun sistem politik yang demokratis, yang dapat dimulai dari proses penyelenggaraannya. Pasca Orde Baru, Indonesia sudah menyelenggarakan 5 (lima) kali pemilu, dan untuk ke-5 kalinya pula UU tentang Pemilu mengalami perubahan. Sejak tahun 2015 penyelenggaraan pemilu dilakukan secara serentak. Pemilu serentak tahun 2019 selain memilih legislatif juga memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pada pemilu tahun 2019 ditemukan sejumlah masalah yang menimbulkan potensi kerancuan, kontradiksi, dan juga sengketa. Permasalahan tersebut di antaranya bersumber mulai pada penanganan logistik pemilu, penanganan data pemilih, waktu penyelenggaraan pemilu yang panjang, beban kerja KPPS yang berat, kesalahan dalam rekapitulasi penghitungan suara, dan polarisasi di masyarakat yang mempengaruhi kerja KPPS, serta banyaknya petugas yang sakit, dan beberapa meninggal dunia. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, dengan studi kasus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metode untuk melaksanakan penelitian ini adalah kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, FGD, dan observasi di lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah sistem pemilu serentak sebaiknya ditinjau kembali, agar penyelenggaraan pemilu serentak mampu menghasilkan pemilu yang minim masalah dan lebih berkualitas.
Title: EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
Description:
Pemilu adalah prasyarat utama dalam membangun sistem politik yang demokratis, yang dapat dimulai dari proses penyelenggaraannya.
Pasca Orde Baru, Indonesia sudah menyelenggarakan 5 (lima) kali pemilu, dan untuk ke-5 kalinya pula UU tentang Pemilu mengalami perubahan.
Sejak tahun 2015 penyelenggaraan pemilu dilakukan secara serentak.
Pemilu serentak tahun 2019 selain memilih legislatif juga memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pada pemilu tahun 2019 ditemukan sejumlah masalah yang menimbulkan potensi kerancuan, kontradiksi, dan juga sengketa.
Permasalahan tersebut di antaranya bersumber mulai pada penanganan logistik pemilu, penanganan data pemilih, waktu penyelenggaraan pemilu yang panjang, beban kerja KPPS yang berat, kesalahan dalam rekapitulasi penghitungan suara, dan polarisasi di masyarakat yang mempengaruhi kerja KPPS, serta banyaknya petugas yang sakit, dan beberapa meninggal dunia.
Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, dengan studi kasus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Metode untuk melaksanakan penelitian ini adalah kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, FGD, dan observasi di lapangan.
Hasil dari penelitian ini adalah sistem pemilu serentak sebaiknya ditinjau kembali, agar penyelenggaraan pemilu serentak mampu menghasilkan pemilu yang minim masalah dan lebih berkualitas.
.
Related Results
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Penelitian ini membahas tentang efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak antara Indonesia dan Brazil. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan efektivitas penyelenggara...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
PENGARUH PEMILU SERENTAK TERHADAP PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA
PENGARUH PEMILU SERENTAK TERHADAP PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA
Artikel ini membahas tentang pengaruh pemilu serentak 2019 terhadap penguatan sistem presidensial di Indonesia. Salah satu tujuan pemilu serentak menurut putusan Mahkamah Konstitus...
Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia
Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia
Abstract The holding of the first simultaneous elections in Indonesia is full of the complexity of the problems. Bawaslu, as an institution tasked with overseeing the implementatio...
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMILU SERENTAK: STUDI HUKUM KOMPARATIF INDONESIA, KOREA SELATAN DAN TAIWAN
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMILU SERENTAK: STUDI HUKUM KOMPARATIF INDONESIA, KOREA SELATAN DAN TAIWAN
Pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia merupakan konsekuensi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemilu legislati...
PENATAAN ULANG PEMILU PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Nomor 135/PUU-XXII/2024
PENATAAN ULANG PEMILU PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Nomor 135/PUU-XXII/2024
ABSTRACT
This article examines the redesign of national and regional elections after Constitutional Court Decision Number 135/PUU-XXII/2024 from the perspective of Indonesian cons...
MODEL PEMILIHAN SERENTAK DAN PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
MODEL PEMILIHAN SERENTAK DAN PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Pemilu merupakan bentuk keikutsertaan rakyat secara langsung serta bentuk partisipasi politik rakyat dalam pemerintahan yang demokratis. Pelaksanaan pemilu untuk memilih anggota DP...

