Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MODEL PEMILIHAN SERENTAK DAN PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

View through CrossRef
Pemilu merupakan bentuk keikutsertaan rakyat secara langsung serta bentuk partisipasi politik rakyat dalam pemerintahan yang demokratis. Pelaksanaan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD merupakan cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 serta merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan tahapan pemilu agar dapat berjalan dengan lancar serta terjaminnya asas-asas pemilu, dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Dengan demikian, yang menjadi permasalahan yang menarik adalah bagaimana model pemilihan serentak dan peranan KPU pada pemilihan serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, kajian ini menggunakan pendekatan normatif dengan paradigma post-positivisme. Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan dukungan KPU yang berintegritas, bersifat nasional, tetap, dan mandiri, KPU berperan dalam meningkatkan integritas, netralitas, dan independensi anggota KPU, memberikan pendidikan politik yang sehat kepada pemilih, serta meningkatkan partisipasi pemilih. Lebih lanjut, model pemilihan serentak tetap melaksanakan pemilihan umum serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD, dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, KPU memiliki peranan yang sangat penting pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 dan juga sangat penting dilakukan evaluasi pelaksanaan pemilihan tahun-tahun sebelumnya dalam rangka perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi
Title: MODEL PEMILIHAN SERENTAK DAN PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Description:
Pemilu merupakan bentuk keikutsertaan rakyat secara langsung serta bentuk partisipasi politik rakyat dalam pemerintahan yang demokratis.
Pelaksanaan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD merupakan cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 serta merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pelaksanaan tahapan pemilu agar dapat berjalan dengan lancar serta terjaminnya asas-asas pemilu, dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.
Dengan demikian, yang menjadi permasalahan yang menarik adalah bagaimana model pemilihan serentak dan peranan KPU pada pemilihan serentak Tahun 2024.
Oleh karena itu, kajian ini menggunakan pendekatan normatif dengan paradigma post-positivisme.
Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dengan dukungan KPU yang berintegritas, bersifat nasional, tetap, dan mandiri, KPU berperan dalam meningkatkan integritas, netralitas, dan independensi anggota KPU, memberikan pendidikan politik yang sehat kepada pemilih, serta meningkatkan partisipasi pemilih.
Lebih lanjut, model pemilihan serentak tetap melaksanakan pemilihan umum serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD, dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Selain itu, KPU memiliki peranan yang sangat penting pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 dan juga sangat penting dilakukan evaluasi pelaksanaan pemilihan tahun-tahun sebelumnya dalam rangka perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
Pengaruh Sosialisasi Politik Terhadap Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pilkada Kota Padang 2018
Pengaruh Sosialisasi Politik Terhadap Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pilkada Kota Padang 2018
Penelitian ini didasari oleh jumlah partisipasi pemilih pemula pada pemilihan kepala daerah Kota Padang pada tahun 2018 yakni 64,05%, dimana angka ini berada dibawah target dari Ko...
Comparison of Dispute Resolution in General Elections in Indonesia and Thailand
Comparison of Dispute Resolution in General Elections in Indonesia and Thailand
The history of general elections in Indonesia began in 1955 with the implementation of a Proportional Representation system, allowing voters to directly elect candidates or parties...
Penataan Kewenangan KPU dan Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Sengketa Proses Pemilu
Penataan Kewenangan KPU dan Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Sengketa Proses Pemilu
Lembaga penyelenggara pemilihan umum merupakan lembaga yang didesain memiliki fungsi check and balances sehingga berorientasi mewujudkan proses demokrasi yang sesuai dengan konstit...

Back to Top